PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Jabatan Kapolres Pandeglang mengalami pergantian. AKBP Dhyno Indra Setyadi dimutasi dari jabatan Kapolres Pandeglang dan mendapat penugasan baru di Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.
Posisi Kapolres Pandeglang selanjutnya dipercayakan kepada AKBP Sonny Harsono.
Pergantian tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1877/VIII/2026, ST/1878/VIII/2026, dan ST/1879/VIII/2026 yang diterbitkan pada 30 Agustus 2026.
Berdasarkan surat telegram tersebut, AKBP Dhyno Indra Setyadi mendapat penugasan baru sebagai Penyelidik Pengamanan Internal Muda Tk. I Divpropam Polri.
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea membenarkan adanya mutasi sejumlah perwira menengah, termasuk pergantian Kapolres Pandeglang.
“Mabes Polri mengeluarkan Surat Telegram mutasi beberapa Perwira Menengah di seluruh daerah dan terdapat beberapa pejabat utama Polda Banten yang mendapatkan pengangkatan dalam jabatan baru di lingkungan Polri,” katanya, Senin 31 Agustus 2026.
Menurut Maruli, rotasi dan mutasi merupakan hal yang biasa dilakukan di lingkungan Polri. Pergantian jabatan dilakukan sebagai bagian dari penyegaran organisasi sekaligus pengembangan karier personel.
“Rotasi dan mutasi adalah hal biasa dilakukan di institusi kepolisian. Selain untuk penyegaran organisasi, mutasi juga sebagai bentuk promosi jabatan untuk mendapatkan karir yang lebih tinggi,” ujarnya.
Selain pergantian Kapolres Pandeglang, sejumlah pejabat utama Polda Banten juga mengalami rotasi. Di antaranya Irwasda, Karo SDM, Dirreskrimsus, Wadirreskrimsus, hingga sejumlah pejabat lainnya.
Maruli mengungkapkan serah terima jabatan para pejabat yang mengalami mutasi harus dilaksanakan paling lambat 14 hari setelah Surat Telegram diterbitkan.
Editor: Abdul Rozak

