LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Hari ke-9 Operasi Patuh Maung 2023 di Kabupaten Lebak, Satlantas Polres Lebak kembali mencatat, ratusan pelanggar lalu lintas terekam kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Jalan Multatuli, Rangkasbitung.
Kasatlantas Polres Lebak, AKP Fiat Ari Suhada mengatakan, ratusan pelanggar lalu lintas itu didominasi oleh pengendara roda dua.
“Memasuki hari kesembilan, sudah ada 457 surat ETLE yang terkirim kepada pelanggar yang ada di Lebak,” katanya kepada RADARBANTEN.CO.ID, Selasa, 18 Juli 2023.
Dijelaskan Fiat, dari 457 pelanggar itu, 125 pelanggar sudah mengonfirmasi surat tilangnya untuk melakukan proses pembayaran denda tilang.
“Jadi untuk pengendara roda dua, ada 101 yang sudah konfirmasi dan untuk mobil ada 24 pelanggar yang sudah konfirmasi,” ujarnya.
Terkait penyebab pelanggaran, Fiat menyampaikan, banyak pengendara roda dua dan roda empat yang tidak tertib berlalu lintas.
“Kalau untuk roda empat atau mobil rata-rata tidak menggunakan sabuk pengaman. Sementara untuk motor tidak menggunakan helm,” kata Fiat.
Ditambahkannya, selain tidak menggunakan helm banyak pengendara motor juga yang abai dengan tidak tertib berlalu lintas.
“Ada juga pengendara motor yang merokok dan menggunakan handphone saat berkendara. Karena kan sistem ETLE yang membaca mereka yang melanggar,” ucapnya.
Fiat mengimbau, kepada pengendara di Lebak agar tertib berlalu lintas dan tetap mengutamakan keselamatan berlalu lintas.
“Karena patuh dan tertib berlalu lintas merupakan cerminan moralitas bangsa,” pungkasnya. (*)
Reporter: Nurandi
Editor: Agus Priwandono

