SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Al Muktabar, mengumpulkan kepala Dinas Pendidikan (Dindik) se-Provinsi Banten di Aula Dinas PUPR Banten, KP3B, Kota Serang, Selasa, 18 Juli 2023.
Para kepala Dindik itu dikumpulkan untuk mengikuti Focus Group Discussion (FGD).
Dalam FGD itu, Al membahas tentang pemetaan kerawanan korupsi dalam pelayanan publik sektor pendidikan di wilayah Banten, khususnya pada Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB).
Acara itu dihadiri oleh Kasatgas Pencegahan Wilayah, Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah II, Agus Priyanto; Plh Sekda Banten, Virgojanti; Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten, Tabrani; Plt Kepala Inspektorat Provinsi Banten, M Tranggono; serta seluruh perwakilan dari Kabupaten dan Kota di Provinsi Banten.
Al mengatakan, FGD ini dilakukan guna melihat berbagai persoalan di dunia pendidikan, termasuk proses PPDB yang baru saja dilaksanakan beberapa waktu lalu.
“Kita bekerja sama dengan KPK dalam berbagai hal, termasuk persoalan pendidikan yang hari ini kita bahas kaitannya dengan PPDB,” kata Al.
Al menerangkan, terdapat berbagai masalah yang tidak bisa dihindarkan dari pelaksanaan PPDB.
Ketika disingung soal kasus zonasi dan pungutan liar saat PPDB di Tangerang, Al mengaku bahwa hal tersebut tengah ditindaklanjuti dan akan menjadi bahan evaluasi bersama.
“Nanti dari KPK juga akan memberikan masukan mengenai evaluasi dan berbagai persoalan, yang jelas kita sudah upayakan secara maksimal mungkin sesuai aturan yang berlaku dalam menjalankan proses PPDB kemarin, dimulai dari jalur afirmasi, zonasi, prestasi dan perpindahan orang tua,” ujarnya.
Kasatgas Pencegahan Wilayah, Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah II, Agus Priyanto mengapresiasi inisiasi Provinsi Banten melaksanakan kegiatan seperti ini. Ini kegiatan pertama dan akan diikuti oleh daerah lain.
“Kita ketahui bersama PPDB kemarin banyak persoalan di lapangan. Atas hal itu, diperlukan evaluasi bersama agar bisa menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan kedepannya,” katanya. (*)
Reporter: Yusuf Permana
Editor: Agus Priwandono











