• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Cilegon

Indonesia Power Teken MoU CSR dengan Pemkot Cilegon

Bayu Mulyana by Bayu Mulyana
Kamis, 27 Juli 2023 09:47
in Cilegon
0
Indonesia Power Teken MoU CSR dengan Pemkot Cilegon
0
SHARES
41
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

CILEGON,RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon dan PT PLN Indonesia Power PLTU Banten I Suralaya Power Generation Unit (PGU) melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) tentang Program Corporate Social Responsibility (CSR) untuk mendukung pembangunan Kota Cilegon.

Pendandatangan dilakukan secara langsung oleh Walikota Cilegon Helldy Agustian dan Senior Manajer PT. Indonesia Power PLTU Banten I Suralaya PGU Trisno Widayat.

Dalam kesempatan tersebut Helldy menyampaikan bahwa terdapat lima item kerja sama antara Pemerintah Kota Cilegon dan PT PLN Indonesia Power PLTU Banten I Suralaya PGU.

Antara lain pelestarian keanekeragaman hayati melalui kegiatan konservasi pada area di Kota Cilegon, pemanfaatan fly ash dan bottom ash (FABA), limbah bahan beracun berbahaya (B3), mitigasi kesiapan apabila terjadi bencana dan pengembangan UMKM Kota Cilegon.

Menurut Helldy, kerja sama ini merupakan perpanjangan dari kolaborasi yang telah dilaksanakan sebelumnya. 

“Kerja sama ini kita lakukan dalam rangka memperpanjang terkait program-program CSR yang selama ini sudah dilaksanakan, kerja sama ini kita perbaharui setiap tahunnya,” ucapnya.

Helldy meyakini bahwa kerja sama yang telah terjalin antara Pemerintah Kota Cilegon dan PT. PLN Indonesia Power PLTU Banten I Suralaya Power Generation Unit (PGU) akan membawa manfaat yang signifikan bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kota Cilegon.

“Sudah banyak yang kita dapatkan dari kerja sama program CSR ini, salah satunya dimana masyarakat setempat yang berada di wilayah Indonesia Power sudah dibantu dalam pembuatan Bank Sampah, pelatihan-pelatihan untuk KWT serta bantuan air bersih juga sudah dilakukan,” jelasnya.

Sementara itu, Senior Manajer PT. Indonesia Power PLTU Banten I Suralaya PGU Trisno Widayat menyatakan, kolaborasi ini akan berlanjut dengan kepala dinas terkait melalui penandatanganan perjanjian kerja sama. 

“Nanti akan kita lanjutkan kerja sama ini dengan kepala dinas terkait yaitu melalui perjanjian kerjasama, contohnya tentang FABA dimana nanti kita akan melakukan perjanjian kerja sama dengan Kepala Dinas Lingkungan Hidup,” ungkapnya.

Trisno juga mengungkapkan, kelanjutan kerja sama dijadwalkan akan berlangsung pada minggu depan, dan dimulai dengan Dinas Lingkungan Hidup Kota Cilegon sebagai tahap awal.

“Minggu depan kita akan melakukan perjanjian kerjasama dengan Dinas Lingkungan Hidup, dan untuk item lainnya sesegera mungkin akan kita realisasikan. Saya harap program-program yang kita lakukan dalam program CSR ini dapat berkembang dan bermanfaat bagi masyarakat,” pungkasnya. (*)

Reporter : Bayu Mulyana

Editor : Merwanda

Tags: Pemkot CilegonPT Indonesia Power PGU Suralaya
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

KPU Lebak Lakukan Vermin Perbaikan Berkas Pendaftaran Bacaleg

Next Post

Pemprov Diminta Tuntaskan Penataan OPD sebelum Rotasi Pejabat 

Next Post
Pemprov Diminta Tuntaskan Penataan OPD sebelum Rotasi Pejabat 

Pemprov Diminta Tuntaskan Penataan OPD sebelum Rotasi Pejabat 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Vonis Terdakwa Penyelundupan 796,34 Kg Sisik Trenggiling di PN Serang Ditunda

Vonis Terdakwa Penyelundupan 796,34 Kg Sisik Trenggiling di PN Serang Ditunda

by Fahmi
Jumat, 28 Agustus 2026 08:47
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Serang menunda pembacaan vonis terhadap La Vhan Phuong, terdakwa kasus penyelundupan 796,34...

Perbup Batas Wilayah Lebak Diharapkan Minimalisasi Sengketa Tapal Batas Kecamatan

Perbup Batas Wilayah Lebak Diharapkan Minimalisasi Sengketa Tapal Batas Kecamatan

by Nurabidin
Jumat, 28 Agustus 2026 07:28
0

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak menetapkan batas wilayah administrasi kecamatan melalui Peraturan Bupati (Perbup) Lebak Nomor 27 Tahun...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.