• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Kota Serang

Usulan Nama Calon Pj Bupati Tangerang Ditenggat Sampai 9 Agustus, Al Muktabar Belum Tentukan Pilihan

Rostinah by Rostinah
Jumat, 28 Juli 2023 15:03
in Kota Serang, Utama
0
Usulan Nama Calon Pj Bupati Tangerang Ditenggat Sampai 9 Agustus, Al Muktabar Belum Tentukan Pilihan
0
SHARES
155
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, M Tito Karnavian, memberikan batas waktu pengusulan nama calon Pj Bupati Tangerang dari Pj Gubernur Banten, Al Muktabar, sampai 9 Agustus 2023.

Al Muktabar dapat memberikan usulan nama calon Pj Bupati Tangerang yang akan mengisi kekosongan saat masa jabatan Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar, dan Wakil Bupati Tangerang, Mad Romli, berakhir pada September nanti.

Plt Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah, Setda Provinsi Banten, Gunawan Rusminto mengatakan, Pemprov Banten sudah menerima surat dari Kemendagri pada Senin sore, 24 Juli 2023.

“Nanti pak Pj Gubernur mengusulkan namanya ke Kemendagri,” ujar Gunawan, Jumat, 28 Juli 2023.

Kata dia, Pj Gubernur Banten diperbolehkan mengusulkan siapa pun sesuai dengan persyaratan yang tertera dalam peraturan perundang-undangan.

Selain Pj Gubernur, DPRD Kabupaten Tangerang dan Kemendagri juga bisa mengusulkan calon Pj Bupati Tangerang untuk kemudian diseleksi.

Namun, Gunawan mengaku, Pj Gubernur Banten belum memerintahkan dirinya untuk menulis nama yang diusulkan Pj Gubernur Banten ke Kemendagri.

Berdasarkan Permendagri Nomor 4 Tahun 2023, pengusulan Pj Bupati/Walikota dapat dilakukan tiga lembaga.

Dalam Pasal 9 Permendagri yang ditandatangani Mendagri, Tito M Karnavian, pada 4 April 2023 lalu itu disebutkan, pengusulan Pj Bupati dan Pj Walikota dilakukan oleh Menteri, Gubernur, dan DPRD melalui Ketua DPRD Kabupaten/Kota.

Diketahui, ada tiga kepala daerah di Banten yang akan habis masa jabatannya selain Zaki-Mad Romli. Ketiganya yaitu Walikota Serang-Wakil Walikota Serang, Syafrudin-Subadri Ushuluddin; Walikota Tangerang-Wakil Walikota Tangerang, Arief R Wismansyah dan Sachrudin; serta Bupati Lebak-Wakil Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya dan Ade Sumardi. (*)

Reporter: Rostinah

Editor: Agus Priwandono

Tags: Al MuktabarkemendagriPemprov BantenPj Bupati LebakPj Bupati TangerangPj Gubernur BantenPj Walikota SerangPj Walikota Tangerang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Tingkatkan Kualitas Hidup Masyarakat,  DPRKP Banten Gulirkan Program PSU di 1.800 Titik

Next Post

Jaga Lingkungan Bersih Tak Pandang Usia

Next Post
Jaga Lingkungan Bersih Tak Pandang Usia

Jaga Lingkungan Bersih Tak Pandang Usia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Indomaret Cabang Lebak Gelar Aksi Donor Darah Per Tiga Bulan, Wujud Kepedulian Sosial Karyawan

Indomaret Cabang Lebak Gelar Aksi Donor Darah Per Tiga Bulan, Wujud Kepedulian Sosial Karyawan

by Rajudin
Senin, 31 Agustus 2026 20:19
0

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID — PT Indomarco Prismatama (Indomaret) Cabang Lebak kembali menggelar kegiatan bakti sosial donor darah di Ruang Training Center...

Wakil Bupati Tangerang Tekankan Penguatan Karakter Anak

by Mulyadi
Senin, 31 Agustus 2026 18:37
0

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Wakil Bupati Tangerang Intan Nurul Hikmah menekankan pentingnya penguatan pola asuh positif (positive parenting) dan literasi...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.