slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Dinilai Lambat Tangani Kasus Dugaan Perzinahan Mertua dan Menantu, Begini Respons Polda Banten

Fahmi by Fahmi
30-07-2023 10:07:23
in Berita Utama
Dinilai Lambat Tangani Kasus Dugaan Perzinahan Mertua dan Menantu, Begini Respons Polda Banten
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Polda Banten merespons tudingan Norma Rismala yang menyebutkan penanganan kasus dugaan perzinahan yang dilakukan oleh Rozy Zaky Hakiki dan mantan mertuanya Rihana berjalanan lambat. 

Menurut Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto, penanganan kasus tersebut saat ini masih berjalan di Ditreskrimum Polda Banten. Laporan kasus yang dibuat Norma terhadap ibu kandung dan mantan suaminya itu sudah ada perkembangan. 

Baca Juga :

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Irjen Pol Hengki Pererat Silaturahmi dengan Mantan Kapolda Banten

Polsek Cikupa Amankan Pawai Obor dan Dzikir Bersama Sambut 1 Muharam 1448 Hijriah 

Polsek Cikupa Tangerang Dalami Dugaan Perusakan Mobil Honda Jazz di Citra Raya

Cegah Pelanggaran dan Perkuat Integritas, Bidpropam Polda Banten Gelar Pembinaan Terhadap Personel Brimob

Perkembangan tersebut berupa dinaikannya status kasus tersebut dari penyelidikan ke penyidikan. “Informasinya sudah naik ke tahap penyidikan,” ujar Didik, Sabtu 29 Juli 2023.

Didik mengungkapkan, meski telah dinaikkan ke tahap penyidikan, namun penyidik belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut. “Untuk tersangka sementara belum,” ujar alumnus Akpol 1999 tersebut. 

Kuasa hukum Norma, Subadria Nuka, mengungkapkan, kliennya telah mengadukan penanganan kasus tersebut kepada Hotma Paris, Sabtu, 29 Juli 2023. Norma merasa kasus yang dia laporkan pada Senin 30 Januari 2023 dengan Nomor: LP/B/19/I/2023/SPKT berjalan lambat. 

“Norma datang lagi ke Hotman Paris (hari ini-red) karena laporan polisinya lambat,” ujar Subadria. 

Subadria mengungkapkan, Hotman Paris meminta kepada Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto dan Direktur Reskrimum Polda Banten Kombes Pol Yudhis Wibisana segera menindaklanjuti laporan Norma agar tidak tersendat. 

“Bapak Hotman Paris memohon kepada pak Kapolda Banten dan Dirreskrimum Polda Banten agar segera menindaklanjuti laporan Norma Rismala,” ungkap Subadria. 

Subadria mengatakan, alasan Norma membuat laporan polisi tersebut karena adanya pernyataan dari Rozy dan Rihana yang dinilai telah menyudutkan kliennya di media. 

Rozy dan Rihana sebelumnya telah membantah pernyataan Norma terkait kasus perselingkuhan tersebut. Ditambah lagi, adanya laporan Rozy ke Polda Banten terkait dugaan pencemaran nama baik. 

“Kenapa kami membuat laporan ini? Karena selama saudara R (Rozy-red) menyatakan di media kalau pernyataan klien kami itu tidak berdasar begitu juga dengan ibunya Norma yang menyatakan kalau itu tidak benar,” kata Subadria. 

Subadria mengakui pelaporan terhadap Rozy dan Rihana tersebut dibuat setelah Norma berkonsultasi dengan Hotman Paris. Atas saran dari Hotman Paris tersebut, Norma diminta untuk membuat laporan polisi. 

“Pada prinsipnya Bu Norma ini enggak mau membuat laporan polisi, tapi karena ibu kandungnya sendiri sudah kelewat batas dan adanya laporan dari R maka atas saran dari Pak Hotman Bu Norma diarahkan untuk membuat laporan polisi,” kata Subadria. 

Subadria menjelaskan, dia bersama tim dan Norma telah mendatangi Polda Banten pada Minggu, 29 Januari 2023 sekira pukul 14.00 WIB. Saat dimintai keterangan, penyelidik meminta agar pelaporan dilengkapi alat bukti pendukung dan saksi. “Kami kemudian datang lagi setelah magrib bersama saksi,” kata Subadria. 

Dikatakan Subadria, ada lima orang saksi yang mereka dihadirkan. Saksi tersebut merupakan warga yang melakukan penggerebekan dan melihat langsung dugaan perzinahan antara Rozy dan Rihana di dalam kamar kontrakan. “Saksi ada lima orang, mereka ini merupakan saksi mata penggerebekan,” kata Subadria. 

Selain menghadirkan lima orang saksi, alat bukti pendukung berupa chat antara Rozy dan Rihana serta surat pernyataan tentang perzinahan juga telah diserahkan kepada penyelidik. “Isi surat itu menyatakan bahwa benar telah terjadi perzinahan antara R (Rozy-red) dan ibunya Norma, R (Rihana-red). Surat itu ditandatangani oleh R (Rozy-red) dan bapak Norma,” kata Subadria. 

Subadria mengatakan, proses pemeriksaan berlangsung lebih dari empat jam. Ada banyak pertanyaan dari penyelidik terkait dugaan perzinahan tersebut. “Kami melaporkan dugaan perzinahan sesuai dalam Pasal 284 KUH Pidana,” tutur Subadria. 

Reporter: Fahmi Sa’i

Editor : Merwanda

Tags: Norma RismalaPolda BantenRozy Zaky Hakikiselingkuh dengan mertua
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Jangan Bermusuhan karena Perbedaan Politik

Next Post

Ibu Rumah Tangga Asal Perumahan RSS Pemda Kota Serang Dibegal, Perut dan Punggungnya Ditusuk Pisau

Related Posts

Info Bhayangkara

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Irjen Pol Hengki Pererat Silaturahmi dengan Mantan Kapolda Banten

by Fahmi
Rabu, 17 Juni 2026 16:31

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-80, Kapolda Banten Irjen Pol Hengki melaksanakan kegiatan anjangsana kepada salah satu...

Read moreDetails

Polsek Cikupa Amankan Pawai Obor dan Dzikir Bersama Sambut 1 Muharam 1448 Hijriah 

Polsek Cikupa Tangerang Dalami Dugaan Perusakan Mobil Honda Jazz di Citra Raya

Cegah Pelanggaran dan Perkuat Integritas, Bidpropam Polda Banten Gelar Pembinaan Terhadap Personel Brimob

Kapolresta Serang Kota Buka Lomba Mancing

Bersih-bersih Tasikardi, Tebar 3.000 Bibit Nila

Lomba Layanan Polisi 110

Polsek Pasar Kemis Intensifkan Patroli Mobile, Antisipasi Tindak Kejahatan

Kasus Dugaan Mafia Tanah di Kota Serang, Penyidik Polda Banten Cek Lokasi Sengketa

Polda Banten Hentikan Penyelidikan Dugaan Pemalsuan Dokumen Kepabeanan, Kuasa Hukum Sebut Prematur

Next Post
Ibu Rumah Tangga Asal Perumahan RSS Pemda Kota Serang Dibegal, Perut dan Punggungnya Ditusuk Pisau

Ibu Rumah Tangga Asal Perumahan RSS Pemda Kota Serang Dibegal, Perut dan Punggungnya Ditusuk Pisau

Qari dan Qariah Terbaik Akan Dibina untuk Ikut MTQ Nasional

Qari dan Qariah Terbaik Akan Dibina untuk Ikut MTQ Nasional

3 Alasan Kamu Harus Jadi yang Pertama Punya Galaxy Z Flip5 dan Galaxy Z Fold5

3 Alasan Kamu Harus Jadi yang Pertama Punya Galaxy Z Flip5 dan Galaxy Z Fold5

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Kaukus Lingkungan Hidup Serang Raya: Pemerintah Tak Serius Tangani Pencemaran Ciujung

Kaukus Lingkungan Hidup Serang Raya: Pemerintah Tak Serius Tangani Pencemaran Ciujung

Kamis, 18 Juni 2026 08:08
Kenali Pemegang Saham, Apa Hak dan Tanggung Jawabnya

Kenali Pemegang Saham, Apa Hak dan Tanggung Jawabnya

Kamis, 18 Juni 2026 07:28
Momentum Gerakan Kurangi Plastik

Niat Besar yang Harus Dijaga

Kamis, 18 Juni 2026 07:26
Pemkab Serang Tunggu Penempatan Manajer KDMP

Pemkab Serang Tunggu Penempatan Manajer KDMP

Kamis, 18 Juni 2026 06:56
Piala Dunia 2026: Ronaldo Mandul, Portugal Ditahan Imbang 1-1 RD Kongo

Piala Dunia 2026: Ronaldo Mandul, Portugal Ditahan Imbang 1-1 RD Kongo

Kamis, 18 Juni 2026 06:47
Lolos Seleksi, Calon Manajer KDMP di Lebak Ikut Pelatihan dan Retret

Lolos Seleksi, Calon Manajer KDMP di Lebak Ikut Pelatihan dan Retret

Kamis, 18 Juni 2026 06:36
Kaukus Lingkungan Hidup Serang Raya: Pemerintah Tak Serius Tangani Pencemaran Ciujung

Kaukus Lingkungan Hidup Serang Raya: Pemerintah Tak Serius Tangani Pencemaran Ciujung

Kamis, 18 Juni 2026 08:08
Kenali Pemegang Saham, Apa Hak dan Tanggung Jawabnya

Kenali Pemegang Saham, Apa Hak dan Tanggung Jawabnya

Kamis, 18 Juni 2026 07:28
Momentum Gerakan Kurangi Plastik

Niat Besar yang Harus Dijaga

Kamis, 18 Juni 2026 07:26
Pemkab Serang Tunggu Penempatan Manajer KDMP

Pemkab Serang Tunggu Penempatan Manajer KDMP

Kamis, 18 Juni 2026 06:56
Piala Dunia 2026: Ronaldo Mandul, Portugal Ditahan Imbang 1-1 RD Kongo

Piala Dunia 2026: Ronaldo Mandul, Portugal Ditahan Imbang 1-1 RD Kongo

Kamis, 18 Juni 2026 06:47
Lolos Seleksi, Calon Manajer KDMP di Lebak Ikut Pelatihan dan Retret

Lolos Seleksi, Calon Manajer KDMP di Lebak Ikut Pelatihan dan Retret

Kamis, 18 Juni 2026 06:36

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Kaukus Lingkungan Hidup Serang Raya: Pemerintah Tak Serius Tangani Pencemaran Ciujung

Kaukus Lingkungan Hidup Serang Raya: Pemerintah Tak Serius Tangani Pencemaran Ciujung

by Ahmad Rizal Ramdhani
Kamis, 18 Juni 2026 08:08

Koordinator Kaukus Lingkungan Hidup Serang Raya, Anton Susilo.

Kenali Pemegang Saham, Apa Hak dan Tanggung Jawabnya

Kenali Pemegang Saham, Apa Hak dan Tanggung Jawabnya

by Mulyadi
Kamis, 18 Juni 2026 07:28

Ilustrasi rapat RUPS yang diikuti pemegang saham. (Foto: pixabay)

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak