SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kasus pencurian dengan kekerasan atau pembegalan terjadi di Perumahan RSS Pemda, Kelurahan Banjarsari, Kecamatan Cipocokjaya, Kota Serang, Jumat, 28 Juli 2023 siang viral di media sosial.
Kasus tersebut viral di media sosial setelah video rekaman kamera pengintai atau CCTV yang memperlihatkan pelaku pembegalan beredar luas.
Informasi yang diperoleh, korban pembegalan tersebut dialami oleh seorang ibu rumah tangga bernama Dwilastuti (53). Kejadian pembegalan berlangsung sekira pukul 12.00 WIB atau saat Salat Jumat.
Sebelum peristiwa tersebut terjadi, korban baru tiba di rumahnya dengan mengendarai sepeda motor. Saat berada di teras rumah, perempuan kelahiran Sleman tersebut dihampiri seorang pelaku yang datang dengan mengendarai sepeda motor.
Ketika berhadapan dengan korban, pelaku yang mengenakan helm putih dan jaket tersebut langsung memotong tali tas korban dengan menggunakan pisau.
Korban yang tak ingin kehilangan tas tersebut sempat melakukan perlawanan. Namun, tindakan korban tersebut justru membuat pelaku semakin nekat. Ia kemudian, menusukkan pisau tersebut ke perut dan punggung korban.
Korban yang mengalami luka tusuk sempat mencoba merebut kembali tasnya kembali. Namun ia terjatuh dan langsung ditinggalkan pelaku kabur menggunakan motor.
Kapolsek Cipocok Jaya Kompol Lis Handaya mengatakan, setelah kejadian pembegalan tersebut korban dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan medis. “Korban menderita luka sobek di bagian punggung sebelah kiri dan mendapatkan sembilan jahitan dan luka sobek di bagian perut dengan lima jahitan,” kata Lis, Sabtu 29 Juli 2023.
Lis mengatakan, selain mengalami luka, korban kehilangan sebuah tas berisi uang Rp 600 ribu dan ponsel. “Korban kehilangan tas berisi uang dan ponsel,” ujar Lis didampingi Kasi Humas Polresta Serang Kota AKP Iwan Sumantri.
Lis mengungkapkan, kasus pencurian dengan kekerasan tersebut telah dilaporkan korban ke Polresta Serang Kota. Hingga saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku. “Korban telah melaporkan kejadian tersebut Polresta Serang Kota,” tutur Lis (*)
Reporter: Fahmi
Editor : Merwanda











