Home Hukum

Laporan DPD PDIP Banten terhadap Rocky Gerung, Ini Respons Polda Banten

Fahmi by Fahmi
Kamis, 3 Agustus 2023 17:15
in Hukum, Utama
0
Laporan DPD PDIP Banten terhadap Rocky Gerung, Ini Respons Polda Banten
0
SHARES
74
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Didik Hariyanto, membenarkan pihaknya telah menerima laporan dari Tim Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) DPD PDIP Banten terhadap Rocky Gerung.

Laporan pengaduan tersebut telah diterima Subdit V Siber, Ditreskrimsus Polda Banten, Kamis, 3 Agustus 2023 siang tadi.

“Laporan pengaduannya sudah kami terima,” ujar Didik dikonfirmasi melalui sambungan telepon.

Didik memastikan, laporan tersebut akan diproses sesuai dengan prosedur yang ada. Dalam waktu dekat, pelapor dalam kasus tersebut akan dimintai klarifikasi.

“Laporannya akan kami tindaklanjuti, yang membuat laporan nanti akan kami panggil untuk diklarifikasi terlebih dahulu,” kata Didik.

Didik enggan berkomentar lebih jauh terkait laporan kasus tersebut. Termasuk disinggung soal rencana pemanggilan terhadap terlapor Rocky Gerung.

“Untuk sementara itu dulu, pada intinya laporan tersebut kami akan tindaklanjuti,” ungkap alumnus Akpol 1999 tersebut.

Kepala BBHAR DPD PDIP Banten Tota Samosir mengatakan, laporan terhadap Rocky dibuat setelah video Channel YouTube @ReflyHarunOfficial yang ditayangkan pada Minggu, 30 Juli 2023 lalu, berisi kata-kata yang sangat tidak pantas dan telah menghina Presiden sebagai simbol negara.

“Kami ke Krimsus Subdit Siber membuat laporan tentang pernyataan Rocky Gerung di medsos yang sudah beredar. Menurut hemat kami, sikap dan pernyataan seperti sangat mencoreng nama baik,” kata Tota.

Tota mengungkapkan, dirinya sering kali melihat Rocky Gerung berbicara di forum mengenai pendidikan. Akan tetapi, bahasa yang dia sampaikan sangat tidak layak sebagai tenaga pendidik dan bahkan telah melanggar hukum.

“Tidak bisa kita pungkiri bahwa pernyataan dia sudah banyak yang menonton dan telah menimbulkan kegaduhan,” ujar Tota didampingi Sekretaris BBHAR DPD PDIP Banten, Khomsin, didampingi Bendahara BBHAR DPD PDIP Banten, Dipo Heru.

Tota mengatakan, dirinya amat tersinggung ucapan Rocky Gerung yang sangat merendahkan martabat Presiden. Oleh karenanya, dia meminta agar Polda Banten segera mengusut kasus dugaan ujaran kebencian tersebut.

“Secara emosional kami sebenarnya ingin menjemput Rocky Gerung untuk melakukan tindakan yang setimpal akibat bahasa-bahasa yang kurang ajar tersebut,” kata Tota.

Meski sangat emosi mendengar kata-kata Rocky Gerung tersebut, namun Tota menegaskan, tidak akan melakukan tindakan yang melawan hukum. Ia akan menyerahkan kasus dugaan ujaran kebencian tersebut kepada aparat penegak hukum.

“Tapi ini negara hukum, kami kembalikan kepada penegak hukum supaya ditindak lanjuti,” ucap Tota.

Tota meminta agar Polda Banten segera memproses laporannya. Dirinya bersama tim BBHAR DPD PDIP Banten akan menunggu perkembangan dari laporan tersebut.

“Laporan kami di siber ini kami tunggu tindak lanjut proses hukumnya. Kalau memang tidak ada tindak lanjutnya dan efek ke mereka, tentu kami akan bergerak,” tegas Tota.

Tota juga meminta kepada Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) untuk memberikan larangan kepada Rocky Gerung agar tidak menjadi pemateri di lingkungan kampus. Sebab, kata-kata yang dikeluarkan dari mulut Rocky Gerung sudah keluar dari nilai-nilai akademis.

“Dikti harus mencermati setiap pemateri yang memberikan materi kuliah yang bahasanya kurang baik agar tidak diperbolehkan masuk kampus,” tutur Tota. (*)

Reporter: Fahmi
Editor: Agus Priwandono

Tags: PDIP BantenPolda BantenRefly HarunRocky Gerung
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Mantan Buruh PT KJL Tuntut Pembayaran Hak

Next Post

Panglong Kayu Terbakar, Api dari Pembakaran Sampah

Next Post
Panglong Kayu Terbakar, Api dari Pembakaran Sampah

Panglong Kayu Terbakar, Api dari Pembakaran Sampah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Wika Serang Panimbang dan Pemkab Lebak Capai Kesepakatan Penyelesaian PBB-P2 Tol Serang–Panimbang

by Nurandi
Jumat, 7 Agustus 2026 16:35
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID- PT Wijaya Karya Serang Panimbang (WSP) bersama Pemerintah Kabupaten Lebak melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mencapai kesepakatan dalam...

Gerakan Irigasi Bersih Diluncurkan, Ajak Masyarakat Jaga Kebersihan Irigasi dan Sungai

by Ahmad Rizal Ramdhani
Jumat, 7 Agustus 2026 16:34
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Direktorat Jendral Sumber Daya Air bersama dengan Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau Ciujung Cidurian (BBWS C3) menginisiasi...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.