• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Hukum

Kurir Sabu Asal Desa Barugbug Ditangkap Polresta Serang Kota

Fahmi by Fahmi
Jumat, 4 Agustus 2023 20:22
in Hukum
0
Kurir Sabu Asal Desa Barugbug Ditangkap Polresta Serang Kota

AH (33) kurir narkoba jenis sabu diamankan petugas Satresnarkoba Polresta Serang Kota, Rabu 26 Juli 2023 lalu

0
SHARES
48
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – AH (33) kurir narkoba jenis sabu diamankan petugas Satresnarkoba Polresta Serang Kota, Rabu 26 Juli 2023 lalu.

Pelaku diamankan saat berada di rumahnya di Kampung Cibetung, Desa Barugbug, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang.

Kasat Resnarkoba Polresta Serang Kota Kompol Hengky Kurniawan mengatakan, pelaku ditangkap sekira pukul 06.50 WIB. Proses penangkapan dilakukan oleh tim Satresnarkoba Polresta Serang Kota yang dipimpin oleh Iptu Hadyan Hawari.

“Saat dilakukan penggeledahan di temukan barang bukti berupa satu bungkus plastik klip bening berisikan kristal warna putih narkotika jenis sabu,” kata Hengky, Jumat 4 Agustus 2023.

Hengky menjelaskan, dari hasil pemeriksaan, pelaku mendapatkan narkoba golongan satu bukan tanaman tersebut dari bandar berinisial MA yang saat ini masih buron. “Pelaku juga sudah beberapa kali mendapatkan sabu dari MA,” ungkap Hengky.

Hengky mengungkapkan, pelaku mengakui telah beberapa kali mengambil paket sabu. Total sabu yang diambil pelaku dan diberikan kepada konsumen sebanyak 100 gram.

“Narkotika jenis sabu tersebut telah diberikan kepada orang orang sesuai dengan perintah dari saudara MA dan pelaku akan diberikan upah oleh MA sebesar Rp 2 juta,” ungkap Hengky.

Hengky menambahkan, kasus penyalahgunaan narkoba tersebut masih dalam proses pengembangan. Untuk pelaku sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. “Ancaman pidana diatas lima tahun,” tutur Hengky didampingi Kasi Humas Polresta Serang Kota AKP Iwan Sumantri (*)

Reporter: Fahmi
Editor ; Aas Arbi

Tags: HumasPolresta Serang Kota
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Pemuda Pancasila Kabupaten Tangerang Bakal Gelar Muscab

Next Post

Penggunaan Klakson Telolet di Terminal Poris Plawad Akan Ditertibkan

Next Post
Penggunaan Klakson Telolet di Terminal Poris Plawad Akan Ditertibkan

Penggunaan Klakson Telolet di Terminal Poris Plawad Akan Ditertibkan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Pemulasan Golok Ciomas, Tradisi Turun Temurun yang Berlangsung Selama 7 Generasi

by Ahmad Rizal Ramdhani
Selasa, 25 Agustus 2026 17:48
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Tradisi pemulasan golok Ciomas merupakan tradisi yang rutin dilaksanakan setiap memasuki tanggal 12 Robiul Awal atau bulan...

Operator Mekanik PT Platinum City Star Didakwa Melakukan Penggelapan Komponen Mesin

by Fahmi
Selasa, 25 Agustus 2026 17:45
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Warsilo pria yang bekerja sebagai operator mekanik PT Platinum City Star (PCS) didakwa melakukan penggelapan sparepart tempatnya...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.