SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pj Sekda Banten Virgojanti menyiapkan sanksi tegas apabila ada oknum ASN yang berani memalsukan surat perintah kerja (SPK) alias membuat SPK bodong. Menurutnya hal itu menunjukkan sikap ASN yang tidak memiliki integritas.
Ia berharap, pemalsuan SPK bodong yang dilakukan oknum ASN tidak terjadi lagi di Pemprov Banten.
“Itu di luar kita dia berani mengatasnamakan lembaga institusinya. Padahal tidak pernah ada pengadaan barang dan jasa tersebut, itu benar-benar pribadi yang bersangkutan,” ujar Virgo saat sosialisasi anti korupsi di lingkungan Pemprov Banten, Rabu, 9 Agustus 2023.
Perempuan yang juga menjabat juga sebagai Kepala DPMPTSP Provinsi Banten ini menegaskan, Pemprov Banten bakal menindak tegas ASN yang membandel, mulai dari sistem disiplin pegawai.
“Pak Gubernur menugaskan saya untuk melakukan pembinaan kepada seluruh ASN termasuk semua pegawai yang ada di Pemprov Banten,” ungkapnya.
Virgo mengaku perlu mengingatkan kedisiplinan dan integritas pegawai baik ASN maupun non ASN. Selain itu, Pemprov juga melakukan sosialisasi pencegahan tindak pidana korupsi yang terus akan dilakukan secara masif.
Ia juga berpesan kepada para kepala OPD dapat mensosialisasikan kembali pencegahan tindak pidana korupsi di lingkungan OPD masing-masing.
“Kalau itu tidak dilakukan, nanti upaya kita untuk lebih masif lagi melakukan gerakan antikorupsi ini dapat terhambat, secara masif juga kepala OPD memiliki komitmen bersama dalam rangka mendorong jiwa integritas bagi ASN. Mudah-mudah ini dapat terbentuk,” tuturnya.
Reporter : Rostinah
Editor: Abdul Rozak

