Home Hukum

Badak Jawa Diduga Diburu, Polda Banten Cari Enam Pemburu Liar

Fahmi by Fahmi
Rabu, 16 Agustus 2023 09:48
in Hukum, Utama
0
Badak Jawa Diduga Diburu, Polda Banten Cari Enam Pemburu Liar
0
SHARES
65
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kawasan Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK) di Kabupaten Pandeglang yang menjadi habitat satwa Badak Jawa kini telah dimasuki oleh para pemburu.

Para pemburu liar yang melakukan perburuan satwa langka tersebut sedang dicari oleh Polda Banten.

Direktur Reskrimum Polda Banten, Kombes Pol Yudhis Wibisana mengungkapkan, aktivitas perburuan tersebut telah mendapat atensi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) serta Polda Banten.

“Ada enam TO (Target Operasi) kita karena perburuan satwa di TNUK,” ujar Yudhis di Mapolda Banten, Selasa, 15 Agustus 2023.

Yudhis mengungkapkan, untuk memberantas perburuan satwa langka tersebut, Polda Banten dan KLHK telah membentuk Satuan Tugas (Satgas). Satgas tersebut juga telah mengamankan 294 senjata api (senpi) jenis bedil locok.

Senjata api tersebut diamankan petugas sejak 17 Juli hingga 2 Agustus 2023.

“Senjata api tersebut diamankan dari masyarakat di lima Kecamatan. Total ada 294 hasil penyerahan dari masyarakat,” ujar Yudhis.

Yudhis menjelaskan, terbentuknya Satgas tersebut setelah adanya aktivitas perburuan satwa liar yang juga diduga menyasar Badak Jawa.

Para pemburu tersebut terlihat dalam kamera jebakan atau camera trap yang dipantau oleh KLHK.

“(Dibentuk Satgas) adanya informasi dari Kementerian LHK di TNUK terkait perburuan yang didapat dari camera trap sehingga kami melaksanakan operasi di TNUK,” ujar Yudhis.

Yudhis juga menjelaskan, maraknya penggunaan senjata api oleh warga yang tinggal di sekitar TNUK membuat Polda Banten dan KLHK bertindak.

Terdapat enam orang warga yang kemudian diamankan dan menjadi tersangka.

Mereka merupakan warga Desa Cimanggu dan Desa Rancapinang, Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Pandeglang.

Inisialnya, WD (33), KD (86) KL (54), JJ (60), DY (73), dan ET (48).

“Mereka ditetapkan menjadi tersangka karena kepemilikan senjata api,” ujar Yudhis.

Pasca penangkapan keenam tersangka tersebut, banyak warga menyerahkan senjata apinya kepada aparatur Pemerintah Desa.

Adanya penegakan hukum tersebut diharapkan menjadi pembelajaran kepada warga agar tidak menyimpan dan menggunakan senjata api ilegal.

“Keenamnya telah kami tangguhkan. Mereka ini terkait kepemilikan senjata api (bukan diproses karena perburuan satwa),” tutur mantan Kapolres Cilegon tersebut. (*)

Reporter: Fahmi

Editor: Agus Priwandono

Tags: badak jawaPolda Bantensenjata api ilegalTNUK
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

WH dan Edi Ariadi Dipanggil Surya Paloh

Next Post

Soal Kandang Ayam di Padarincang, Warga Cibetus Diminta Tunggu Hasil Uji Lab

Next Post
Soal Kandang Ayam di Padarincang, Warga Cibetus Diminta Tunggu Hasil Uji Lab

Soal Kandang Ayam di Padarincang, Warga Cibetus Diminta Tunggu Hasil Uji Lab

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

STIA MYB

Ketua Baru STIA MYB Ditarget Bentuk Jurusan Baru

by Ahmad Rizal Ramdhani
Selasa, 4 Agustus 2026 16:10
0

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID - Ketua baru Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Maulana Yusuf Banten (STIA MYB) periode 2025-2030 telah resmi dilantik. Ia tak...

Anggota DPRD Tangsel Gus Andi Wibowo

Anggota DPRD Tangsel Gus Andi Wibowo Dikabarkan Meninggal dalam Kecelakaan di Tol Purwakarta

by Syaiful Adha
Selasa, 4 Agustus 2026 16:05
0

KOTA TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID - Kabar duka datang dari DPRD Kota Tangerang Selatan. Anggota DPRD Tangsel, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB),...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.