slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Polda Banten Rampungkan Penyidikan Kasus Sertifikat Veneer Gigi Ilegal

Fahmi by Fahmi
25-08-2023 14:32:59
in Berita Utama, Hukum

Pelaku pembuat sertifikat veneer gigi ilegal (Polda Banten)

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Penyidik Subdit I Indag Ditreskrimsus Polda Banten merampungkan penyidikan kasus penerbitan sertifikat veneer gigi ilegal di Ciruas, Kabupaten Serang. Dalam kasus tersebut, polisi menetapkan satu orang sebagai tersangka.

Baca Juga :

Kasus Dugaan Mafia Tanah di Kota Serang, Penyidik Polda Banten Cek Lokasi Sengketa

Polda Banten Hentikan Penyelidikan Dugaan Pemalsuan Dokumen Kepabeanan, Kuasa Hukum Sebut Prematur

Anggota Brimob Polda Banten Korban Pengeroyokan Jalani Operasi di RS Bhayangkara Jakarta

Polda Banten Klarifikasi Penghentian Penyelidikan Dugaan Pemalsuan Dokumen PT Trimitra

“Sudah P-21 (berkas perkaranya dinyatakan lengkap),” ujar Kasubdit I Indag Ditreskrimsus Polda Banten AKBP Dony Satria Wicaksono dikonfirmasi RADARBANTEN.CO.ID belum lama ini.

Dony mengatakan, tersangka tersebut seorang perempuan berinisial ISR (35). Ia merupakan warga Kelurahan Drangong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang. “Tersangka berinisial ISR, dia merupakan warga Kota Serang,” kata Dony.

Dony menjelaskan, terbongkarnya kasus tersebut berawal dari laporan polisi pada 6 Juli 2023 lalu. Dari laporan tersebut, petugas kepolisian melakukan penyelidikan di lapangan dan menemukan praktik penerbitan sertifikat veneer gigi ilegal.

“Kami mendapatkan informasi kalau sebuah salon kecantikan di Ciruas, Kabupaten Serang menerbitkan sertifikat pelatihan dan praktik tenaga kesehatan namun tidak sesuai dengan ketentuan dan tidak memiliki sertifikat resmi dari instansi berwenang,” kata Dony.

Dony mengatakan, dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka, ia diduga telah melakukan penerbitan sertifikat pelatihan ilegal tersebut sejak tiga tahun. “Usaha ini sudah berjalan selama tiga tahun,” ungkap Dony.

Akibat perbuatannya, tersangka oleh penyidik dijerat Undang-undang Nomor 20 Tahun 2004 dan atau Undang-undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran dan atau Undang-undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan.

“Kami akan terus melakukan pengembangan sebagai langkah preventif dan penegakan hukum secara proporsional, bila ada pihak lain yang turut serta atau melakukan perbuatan serupa,” kata Dony.

Dony berharap kasus tersebut tidak terulang lagi. Ia mengimbau kepada masyarakat untuk menghindari praktik-praktik kesehatan yang melanggar aturan.

“Kami berharap melalui kejadian ini kita semua dapat mengambil hikmah penting, penguatan program sosialisasi dan standar kompetensi yang bersertifikat resmi serta pengawasan dari instansi terkait, agar perbuatan serupa tidak terjadi lagi, masyarakat terayomi dalam usaha dan tidak terdapat pelanggaran hukum prinsip,” kata Dony.

Sebelumnya, praktik veneer gigi ilegal pernah diungkap oleh Subdit I Indag Ditreskrimsus Polda Banten di Kabupaten Pandeglang. Dalam kasus tersebut, polisi menetapkan pemilik salon kecantikan berinisial RHR (25) sebagai tersangka. “Perkara tersebut sudah P-21 (berkas perkara dinyatakan lengkap oleh jaksa-red),” ujar Dony.

Dony menjelaskan, veneer gigi merupakan salah satu jenis perawatan kecantikan gigi yang bertujuan untuk memperbaiki tampilan gigi.

Praktik tersebut harus dilakukan oleh seseorang yang ahli kesehatan dan mempunyai sertifikat yang legal. “Konsumennya yang ada di sekitar salon milik tersangka. Beroperasi sudah setahun,” ujar Dony.

Dony mengungkapkan, pelaku melakukan praktik ilegal tersebut, setelah mendapatkan pelatihan di sebuah yayasan kecantikan. Yayasan tersebut, diduga menerbitkan sertifikat yang tidak legal dan dimiliki oleh pelaku. “Pelaku ini pernah belajar di yayasan kecantikan sebelum melakukan praktik veneer gigi,” kata Dony.

Sertifikat yang dikeluarkan yayasan tersebut, diakui Dony, saat ini masih didalami oleh penyidik. Sebab, diduga masih banyak pelaku lain yang melakukan praktek serupa. “Kasus ini masih kami kembangkan,” ujar Dony didampingi Kanit 2 Subdit I Indag Ditreskrimsus Polda Banten Kompol Yudha Hermawan.

Dony mengungkapkan, terbongkarnya kasus praktik veneer gigi ilegal tersebut berawal dari adanya informasi masyarakat pada pertengahan Juni 2023. Dari laporan tersebut, tim Subdit I Indag Ditreskrimsus Polda Banten melakukan penyelidikan ke lokasi. Hasilnya, polisi mendapatkan mendapatkan fakta praktik veneer gigi ilegal. “Dari laporan tersebut, kami mengamankan sejumlah barang bukti di salon kecantikan milik pelaku,” tutur Dony.

Reporter: Fahmi
Editor: Abdul Rozak

Tags: Polda Bantensalon kecantikan pandeglangveneer gigi ilegal
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Belasan Sepanduk dan Banner Tak Berizin Dicopot Satpol PP Kota Cilegon

Next Post

Banyak Pengembang Perumahan di Cilegon Belum Serahkan PSU

Related Posts

Hukum

Kasus Dugaan Mafia Tanah di Kota Serang, Penyidik Polda Banten Cek Lokasi Sengketa

by Fahmi
Sabtu, 13 Juni 2026 07:44

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Penyidik Polda Banten melakukan pengecekan lapangan terhadap objek tanah yang menjadi sengketa dalam perkara dugaan mafia tanah...

Read moreDetails

Polda Banten Hentikan Penyelidikan Dugaan Pemalsuan Dokumen Kepabeanan, Kuasa Hukum Sebut Prematur

Anggota Brimob Polda Banten Korban Pengeroyokan Jalani Operasi di RS Bhayangkara Jakarta

Polda Banten Klarifikasi Penghentian Penyelidikan Dugaan Pemalsuan Dokumen PT Trimitra

Polda Banten Edukasi Masyarakat, Mencegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak 

Polda Banten Hadirkan Pengobatan Gratis dan Bantuan Sosial bagi Masyarakat Kampung Sukadana

Kapolda Banten Jenguk Anggota Brimob yang Dikeroyok Debt Collector dan Oknum TNI AD

Eks Pegawai PT Trimitra Minta Gelar Perkara Khusus, Dugaan Penggunaan Tanda Tangan pada Dokumen Kepabeanan

Semarak Hari Bhayangkara ke-80, Polda Banten Gelar Donor Darah dan Khitanan Gratis

Kasus Pengeroyokan Dua Anggota Brimob Polda Banten, Lima Debt Collector Ditetapkan Tersangka

Next Post
Banyak Pengembang Perumahan di Cilegon Belum Serahkan PSU

Banyak Pengembang Perumahan di Cilegon Belum Serahkan PSU

Update Prakiraan Cuaca BMKG: Kemarau dan Kekeringan Akan Berlangsung Hingga Januari 2024

Update Prakiraan Cuaca BMKG: Kemarau dan Kekeringan Akan Berlangsung Hingga Januari 2024

Pekan Depan, Pegawai Pemprov Banten Mulai WFH, Cek Ketentuannya

Pekan Depan, Pegawai Pemprov Banten Mulai WFH, Cek Ketentuannya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Squad 180 Melaju ke Final, Ribuan Penonton Padati Semifinal Turnamen Bola Voli Piala Kapolres Pandeglang

Sabtu, 13 Juni 2026 11:09

Realisasi PAD Kota Serang Baru 25,34 Persen, Retribusi Daerah Masih Jadi PR

Sabtu, 13 Juni 2026 10:26

Info Buat Pencaker, Cicana Buka 21.000 Lowongan Kerja

Sabtu, 13 Juni 2026 10:23
Pemkot Serang Gandeng 24 SMP Swasta Gratis Tampung Siswa yang Tak Lolos Negeri

Pemkot Serang Gandeng 24 SMP Swasta Gratis Tampung Siswa yang Tak Lolos Negeri

Sabtu, 13 Juni 2026 09:46
BBWSC3 Latih Tenaga Pendamping Masyarakat Program Irigasi

BBWSC3 Latih Tenaga Pendamping Masyarakat Program Irigasi

Sabtu, 13 Juni 2026 09:42
KPU Pandeglang Lakukan Pencocokan dan Penelitian Terbatas Pemilih Berkelanjutan

KPU Pandeglang Lakukan Pencocokan dan Penelitian Terbatas Pemilih Berkelanjutan

Sabtu, 13 Juni 2026 09:37

Squad 180 Melaju ke Final, Ribuan Penonton Padati Semifinal Turnamen Bola Voli Piala Kapolres Pandeglang

Sabtu, 13 Juni 2026 11:09

Realisasi PAD Kota Serang Baru 25,34 Persen, Retribusi Daerah Masih Jadi PR

Sabtu, 13 Juni 2026 10:26

Info Buat Pencaker, Cicana Buka 21.000 Lowongan Kerja

Sabtu, 13 Juni 2026 10:23
Pemkot Serang Gandeng 24 SMP Swasta Gratis Tampung Siswa yang Tak Lolos Negeri

Pemkot Serang Gandeng 24 SMP Swasta Gratis Tampung Siswa yang Tak Lolos Negeri

Sabtu, 13 Juni 2026 09:46
BBWSC3 Latih Tenaga Pendamping Masyarakat Program Irigasi

BBWSC3 Latih Tenaga Pendamping Masyarakat Program Irigasi

Sabtu, 13 Juni 2026 09:42
KPU Pandeglang Lakukan Pencocokan dan Penelitian Terbatas Pemilih Berkelanjutan

KPU Pandeglang Lakukan Pencocokan dan Penelitian Terbatas Pemilih Berkelanjutan

Sabtu, 13 Juni 2026 09:37

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Squad 180 Melaju ke Final, Ribuan Penonton Padati Semifinal Turnamen Bola Voli Piala Kapolres Pandeglang

by Purnama Irawan
Sabtu, 13 Juni 2026 11:09

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID - Ribuan penonton memadati turnamen bola voli Piala Kapolres Pandeglang yang berlangsung pada lapangan Kecamatan Panimbang, Kabupaten Pandeglang....

Realisasi PAD Kota Serang Baru 25,34 Persen, Retribusi Daerah Masih Jadi PR

by Nahrul Muhilmi
Sabtu, 13 Juni 2026 10:26

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Serang hingga awal Juni 2026 mencapai 25,34 persen dari target yang...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak