CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cilegon, Sabri Mahyudin menyatakan kualitas udara di Kota Cilegon saat ini masih aman untuk di hirup.
Pernyataan tersebut menyikapi polusi di Jakarta dan sekitarnya.
Bahkan merujuk data versi IQAIR beberapa Kabupaten/Kota di Provinsi Banten masuk peringkat 10 besar sebagai kota dengan kualitas udara terburuk di Indonesia.
Sabri mengatakan, berdasarkan alat pantau ISPU (Indeks Standar Pencemaran Udara) yang tersebar di beberapa titik Kota Cilegon, kualitas udara Kota Cilegon masih relatif aman untuk dihirup.
“Kualitas udara di Cilegon sampai saat ini masih relatif aman berdasarkan alat pantau ISPU (indeks standar pencemaran udara-red) yang ada,” ujar Sabri, Minggu, 27 Agustus 2023.
Meski udara Kota Cilegon masih relatif aman untuk dihirup, Sabri mengimbau masyarakat tidak melakukan aktifitas yang menyebabkan terjadinya polusi udara seperti membakar sampah dan sebagainya.
Sabri juga menyarankan supaya masyarakat mengurangi penggunaan kendaraan pribadi dan beralih ke transportasi umum untuk mengurangi polusi udara.
“Jadi aktivitasnya kalau tidak perlu jangan banyak di luar, apabila berada di luar ruangan pastikan menggunakan masker,” ungkapnya.
“Penggunaan kendaraan juga bisa beralih ke transportasi umum,” imbuh Sabri.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran Kerusakan Lingkungan Hidup Fitriadi Ahmad menambahkan, pihaknya baru memiliki empat alat ISPU yang disebar di beberapa titik untuk mengukur kualitas udara. Di antaranya, terpasang di PCI, Simpang Tiga, Ciwandan dan di wilayah Grogol.
“Berdasarkan hasil pemantauan dari empat alat ISPU yang ada di Cilegon, bisa dipastikan kualitas udara di Cilegon saat ini masih aman dan layak untuk dihirup,” ungkap pria yang akrab disapa Anggi ini.
Adapun polusi udara yang meningkat di salah satu alat ISPU yang berada di dekat Lampu Merah PCI, Kota Cilegon. Hal itu dikarenakan banyaknya volume kendaraan yang berlalu lalang setiap harinya.
“Itu kan setiap saat di lampu merah PCI padat kendaraan, sehingga polusi udara otomatis meningkat,” ungkapnya.
Pada kesempatan tersebut, Anggi juga mengimbau kepada para perusahaan industri yang memiliki sumber emisi agar mengikuti aturan.
“Kami imbau kepada seluruh industri yang memiliki sumber emisi untuk selalu memantau tingkat pencemarannya dan ikuti sesuai aturan yang berlaku,” imbaunya.
Dirinya juga tidak segan-segan jika ditemukan adanya polusi udara yang bersumber dari industri maka pihaknya bakal melaporkan ke instansi pemberi izin. (*)
Reporter: Raju
Editor : Aas Arbi

