TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel terus memberlakukan kebijakan guna mengatasi persoalan polusi udara yang kian memburuk.
Setidaknya tercatat ada 4 upaya Pemkot Tangsel dalam mengatasi polusi udara, diantaranya melakukan uji emisi kendaraan berkala, menanam pohon, memberlakukan Work From Home (WFH) bagi pegawai dan memperluas titik car free day (hari bebas kendaraan).
Terkait uji emisi kendaraan secara berkala, pada satu kesempatan Walikota Tangsel Benyamin Davnie mengatakan kegiatan ini bahkan suda dilakukan jauh sebelum polusi udara merebak di Tangsel.
Melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Tangsel, uji emisi dilakukan denhan cara keliling Kecamatan.
“Layanan ini telah dimulai pada Kamis kemarin, dilakukan di Kantor Kecamatan Pamulang sebagai lokasi pertama pengujian. Jadi nanti tiap pekannya bergantian di masing-masing wilayah kecamatan. Dan hari ini dimulai di Kecamatan Pamulang,” ujarnya, Jumat, 25 Agustus 2023.
Benyamin menambahkan, pada tanggal 31 Agustus akan dilakukan uji emisi keliling di wilayah Kecamatan Setu, lalu 7 September di Kecamatan Ciputat, tanggal 14 September untuk wilayah Kecamatan Ciputat Timur.
“Dan dilanjut, di 21 September pelayanan dilakukan untuk wilayah Kecamatan Serpong, sepekan kemudian tanggal 27 September di Serpong Utara, dan 5 Oktober di Pondok Aren,” jelasnya.
Uji emisi keliling ini juga betlaku bagi kendaraan pegawai. Menurutnya selain melakukan uji emisi kendaraan, sebelumnya pihaknya juga telah melakukan penanaman pohon pelindung, ekstensifikasi ruang terbuka hijau di tiap Kecamatan.
Lebih jauh pihaknya juga memulai menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) bagi pegawai dilingkungan Pemkot Tangsel. Kebijakan ini berlaku Senin, 28 Agustus 2023 besok.
“Iya, mulai senin kita WFH, pegawai ASN dan honorer,” ujar Benyamin, Minggu 27 Agustus 2023.
Benyamin mengatakan, pola penerapan WFH akan dilakukan melalui mekanisme 50 persen WFH dan 50 persennya lagi tetap bekerja di kantor.
“Nanti dibagi, pegawai yang WFH dan WFO. Yang WFH itu pejabat administratif, tapi pejabat teknis itu sebaiknya WFO,” ujarnya.
Benyamin menambahkan, pihaknya akan melakukan apa saja dalam upaya mengurangi polusi udara di Tangsel. “Jadi kita lakukan apa aja deh untuk mengatasi persoalan ini,” jelasnya.
Terakhir upaya yang dilakukan guna mengatadi polusi udara adalah memberlakukan pembatasan kendaraan di hari libur atau car free day dan pembatasan kendaraan di malam hari atau car free night.
Pemkot Tangsel mendorong perluasan cakupan dan lamanya car free day di wilayah Bintaro dan Serpong, bahkan ia juga akan memberlakukan car free night di tempat-tempat tertentu.
Benyamin meyakini sumber polusi udara terbesar karena gas emisi kendaraan. Oleh karena itu diberlakukan car free day dan car free night.
Reporter: Syaiful Adha
Editor : Merwanda











