• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama Umum

Pemkot Tangsel Tangani Polusi Udara dengan Shared Responsibility hingga Ekosistem Kendaraan Listrik

Agung S Pambudi by Agung S Pambudi
Rabu, 6 Mei 2026 16:49
in Umum
Polusi Udara

Kepala Dinas Kominfo Tangsel, TB Asep Nurdin memastikan untuk mengatasi polusi udara pihaknya memilih untuk melakukan pendekatan tanggung jawab bersama (shared responsibility) hingga penggunaan kendaraan listrik.

TANGSEL,RADARBANTEN.CO.ID–Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel merespons cepat dengan adanya kabut tipis dalam beberapa pekan terakhir sebagai menandakan alarm bagi kesehatan publik.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Tangsel, TB Asep Nurdin mewakili pernyataan Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie, memastikan pihaknya memilih untuk melakukan pendekatan tanggung jawab bersama (shared responsibility).

RelatedPosts

Penadahan modul tower

Pengadilan Negeri Serang Vonis Lisa 3 Bulan 15 Hari Kasus Modul BTS

Rabu, 23 September 2026 09:03
anak tercebur sumur Lebak

Tim SAR Evakuasi Anak Tercebur Sumur di Cibadak Lebak, Korban Meninggal

Rabu, 23 September 2026 06:53
Nama Bagus Khoirunnas Diabadikan Sebagai Nama Ruang Rapat Oleh Antara

Nama Bagus Khoirunnas Diabadikan Sebagai Nama Ruang Rapat Oleh Antara

Senin, 21 September 2026 21:19
Disdukcapil Kabupaten Serang

Program Aku Desa Digital Disdukcapil Kabupaten Serang Terus Diperluas

Senin, 21 September 2026 18:42

Pemkot Tangsel juga enggan terjebak dalam narasi saling menyalahkan terkait fenomena polusi lintas batas yang kerap menjadi perdebatan.

“Pemkot Tangsel menyadari sepenuhnya keresahan warga. Penurunan kualitas udara ini adalah fakta yang berdampak langsung pada kesehatan masyarakat. Kami tidak akan mencari alasan teknis atau geografis untuk membenarkan kondisi ini. Fokus kami saat ini adalah solusi nyata melalui kebijakan progresif dan penegakan aturan secara ketat,” ujar Asep dalam keterangannya, Selasa 5 Mei 2026.

Asep menjelaskan  meskipun polusi tidak mengenal batas administratif (transboundary pollution), Pemkot memilih untuk memprioritaskan variabel yang berada di bawah kendali penuh pemerintah daerah.

Hal ini mencakup pengendalian emisi kendaraan lokal serta penghentian total praktik pembakaran sampah ilegal di tengah pemukiman.

Sebagai bentuk akuntabilitas, Pemkot Tangsel kini membuka akses data kualitas udara secara real-time kepada publik.

Langkah ini sekaligus menjadi instrumen edukasi agar masyarakat mendapatkan informasi akurat langsung dari sumbernya.

“Kami tidak menutupi data. Masyarakat kini dapat memantau langsung indeks kualitas udara harian secara transparan melalui platform digital Tangsel ONE. Transparansi ini adalah dasar bagi kita untuk bergerak bersama; jika data menunjukkan kategori tidak sehat, itu adalah alarm bagi kami untuk memperketat pengawasan di lapangan,” tegas Asep.

Ketegasan ini juga dibarengi dengan sanksi hukum yang tidak main-main. Praktik pembakaran sampah domestik yang selama ini dianggap remeh, kini menjadi target utama penertiban.

Berdasarkan Peraturan Daerah yang berlaku, pelanggar yang terbukti membakar sampah secara terbuka di lahan kosong maupun pekarangan dapat dikenakan denda maksimal hingga Rp 50 juta.

“Membakar sampah bukan cara mengelola limbah, melainkan sumber polutan berbahaya. Penegakan hukum ini dilakukan demi melindungi hak setiap warga untuk menghirup udara bersih,” tambahnya.

Di sektor transportasi, Pemkot Tangsel juga terus berupaya memimpin transisi menuju energi bersih.

Mengacu pada data nasional per Mei 2026, populasi kendaraan listrik (EV) telah menembus 252.000 unit, atau tumbuh 78 persen secara tahunan.

Tangsel sendiri kini mengukuhkan diri sebagai wilayah dengan ekosistem EV paling siap melalui ketersediaan ribuan titik pengisian daya (SPKLU) di kawasan BSD hingga Bintaro.

Namun, Asep mengingatkan bahwa teknologi hanya sebagian dari solusi. Kunci utamanya tetap pada perubahan perilaku masyarakat dalam memilih moda transportasi.

Dia mematahkan stigma bahwa transportasi publik di Tangsel sulit diakses dengan menonjolkan integrasi shuttle bus dan KRL yang kian memadai.

“Beralih ke transportasi umum adalah cara paling instan untuk mengurangi beban emisi kendaraan pribadi,” terangnya.

Tantangan terbesar Tangsel justru terletak pada statusnya sebagai pusat destinasi belanja dan penyelenggaraan event internasional.

Sebagai magnet aktivitas, Tangsel setiap harinya menerima lonjakan ribuan kendaraan dari luar daerah yang masuk menuju mall atau pusat konvensi.

Asep mengakui, sebagai pusat destinasi yang dicintai warga luar daerah, Tangsel memiliki beban emisi tambahan dari mobilitas pengunjung yang datang ke pusat perbelanjaan dan acara internasional.

“Kami tidak ingin hanya sekadar merilis teks atau kebijakan di atas kertas. Kami ingin setiap langkah, mulai dari uji emisi gratis hingga pengawasan ketat di lapangan, dirasakan manfaatnya oleh warga. Ini adalah momentum bagi kita untuk bersatu. Pemerintah menyediakan sistemnya, namun tangan masyarakatlah yang akan mengembalikan biru langit Tangerang Selatan,” papar Asep.

Dia menuturkan, setiap hari ribuan kendaraan dari luar daerah masuk ke pusat perbelanjaan dan pusat acara di Tangsel. Emisi dari kendaraan pendatang ini adalah variabel besar yang memengaruhi kualitas udara kita.

“Inilah mengapa penggunaan transportasi publik yang sudah terintegrasi menjadi sangat krusial. Emisi dari kendaraan pendatang ini adalah variabel besar yang sulit dikendalikan secara sepihak. Oleh karena itu, kolaborasi antara pemerintah, warga lokal, dan pengunjung untuk memilih moda transportasi ramah lingkungan menjadi sangat krusial,” beber Asep.

Dia turut menekankan bahwa aksi nyata di lapangan adalah prioritas utama pemerintah saat ini dengan penyediaan uji emisi gratis hingga sidak lapangan dilakukan secara berkala untuk memastikan kualitas udara membaik secara bertahap.

“Kami menyediakan regulasi dan infrastruktur, namun perbaikan kualitas udara sangat bergantung pada perubahan perilaku kolektif. Masalah ini tidak bisa diselesaikan oleh satu wilayah saja. Tangsel adalah rumah kita bersama. Saat kita memilih naik transportasi umum atau beralih ke kendaraan ramah lingkungan, kita sedang memberikan kado kesehatan bagi tetangga dan anak cucu kita,” pungkasnya.

Editor: Agung S Pambudi

Tags: Kendaraan ListrikKominfo Tangselpolusi udaraTb Asep Nurdin
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Peluang Investasi Hulu Migas Indonesia Makin Menguat di Panggung Global

Next Post

Polisi Belum Tetapkan Tersangka Laka Maut Melibatkan Kepala DPMPTSP

Next Post
Kanit Gakkum Satlantas Polres Pandeglang, IPDA Sofyan Sopan.

Polisi Belum Tetapkan Tersangka Laka Maut Melibatkan Kepala DPMPTSP

Tradisi Bedolan Pamarayan

Ribuan Warga Meriahkan Tradisi Bedolan Pamarayan

Minggu, 18 Oktober 2026 09:32
Pemkot Serang Uji Coba Bus Listrik DAMRI 19–23 Oktober, Layani Dua Koridor

Pemkot Serang Uji Coba Bus Listrik DAMRI 19–23 Oktober, Layani Dua Koridor

Sabtu, 17 Oktober 2026 11:52
Dishub Tangsel Sosialisasikan Rencana U-Turn Terlindung di Jalan Raya Serpong

Dishub Tangsel Sosialisasikan Rencana U-Turn Terlindung di Jalan Raya Serpong

Minggu, 18 Oktober 2026 11:07
Bupati Festival Budaya Pakuhaji

Bupati Maesyal Rasyid Buka Festival Budaya Pakuhaji, Dorong Pelestarian Budaya Lokal

Sabtu, 17 Oktober 2026 13:08
Persita Persija

Sejumlah Suporter Terluka Usai Laga Persija Vs Persita di Banten International Stadium

Minggu, 18 Oktober 2026 08:18
Legalitas panitia Muprov Kadin Banten

Bacalon Ketua Kadin Banten Pertanyakan Legalitas Panitia Muprov

Jumat, 16 Oktober 2026 14:39
final kejuaraan dunia junior bwf championshif 2026

Tunggal Putra dan Ganda Campuran Indonesia Juara Dunia Junior BWF 2026

Minggu, 18 Oktober 2026 08:11

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

26 Tahun Banten: Banten Corporate University, Transformasi ASN dari Belajar Menuju Berdampak

26 Tahun Banten: Banten Corporate University, Transformasi ASN dari Belajar Menuju Berdampak

by Redaksi
Minggu, 18 Oktober 2026 21:14
0

Membangun Birokrasi Pembelajar dari Tanah Jawara untuk Mewujudkan Banten Maju, Adil Merata, Tidak Korupsi Oleh: Entol Achmad Deni HermawanKepala Badan...

Kang Nong 2026

Disporapar Kabupaten Serang Siapkan Pembinaan untuk Kang Nong 2026

by Ahmad Rizal Ramdhani
Minggu, 18 Oktober 2026 18:01
0

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID - Dinas Pemuda Olahraga Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Serang telah menyiapkan skema pembinaan untuk para finalis Kang Nong Kabupaten Serang...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.