SERANG,RADARBANTEN.CO.ID – Subadri Ushuludin jawab terkait beredarnya surat undangan Rapat Paripurna pengumuman pengunduran diri dari jabatan Wakil Walikota Serang.
Wakil Walikota Serang Subadri Ushuludin mengatakan, bahwa surat undangan yang beredar tersebut bukan berarti dirinya menetapkan secara langsung mundur dari jabatannya.
Subadri mengatakan, dirinya hanya mengusulkan terkait pengunduran diri dari Wakil Walikota Serang, karena dirinya akan mencalonkan diri sebagai calon legislatif DPR RI.
“Itu hanya usulan, karena yang menetapkan pengunduran diri itu Mendagri. Jadi saya hanya mengikuti aturan saja. Bukan berarti saya langsung mundur dari jabatan saya, tapi menunggu keputusan dari Mendagri,” ujarnya, Kamis 13 Agustus 2023.
Subadri menjelaskan, terkait Rapat Paripurna yang akan diselenggarakan oleh DPRD Kota Serang pada Jumat, 1 September 2023, merupakan tahapan atau proses untuk mengikuti aturan.
“Maka saya kan mengusulkan pengunduran diri ke DPRD Kota Serang dulu, nanti berlanjut ke Pemprov Banten dan dilanjutkan ke Mendagri. Artinya, saya masih bisa melanjutkan aktivitas sebagai Wakil Walikota sembari menunggu keputusan Mendagri,” tuturnya.
Reporter: Nahrul Muhilmi

