SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) saat ini tengah mengkaji kebijakan baru terhadap persyaratan kelulusan mahasiswa. Berdasarkan pernyataan Mendikbudristek Nadiem Makarim, kini skripsi tidak lagi menjadi syarat kelulusan bagi mahasiswa.
Rektor Untirta Prof Fatah Sulaiman mengatakan, kebijakan itu tertuang dalam Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi. Pihaknya pun menyambut dengan baik kebijakan baru itu.
“Kita sangat merespons baik dan mendukung kebijakan baru ini. Sebab, kebijakan baru episode 26 ini telah memberikan kemerdekaan bagi mahasiswa dalam menyelesaikan tugas akhir,” ucap Fatah kepada wartawan, Kamis 31 Agustus 2023.
Prof Farah mengatakan, mahasiswa tidak harus mengerjakan skripsi sebagai syarat kelulusan, namun bisa juga membuat tugas akhir berupa problem solving industri, projects based, dan lainnya.
“Tugas akhir haruslah berupa gagasan yang tertuang dalam tulisan yang akan memberikan dampak positif bagi masyarakat,” jelasnya.
Lebih jauhnya, pihaknya akan melakukan pengkajian bersama tim akademik perihal implementasi dari kebijakan baru itu. Pihaknya ingin melakukan review terhadap kurikulum dan standar mutu dalam penentuan tugas akhir bagu mahasiswa.
“Nanti yang review serta merumuskan formulasinya bagian akademik,” imbuh Prof Fatah.
Menurutnya, kebijakan itu barulah bisa diterapkan ketika semua aspek telah dinilai siap. Pihaknya pun menargetkan kebijakan itu akan segera diterapkan oleh Untirta.
“Ada persiapan masa transisi dua tahun. Kami akan mempersiapkan penyesuaian secara komprehensif,” ungkap dia.
Reporter : Yusuf Permana
Editor : Aas Arbi