• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

Dua WNA China Terdakwa Kasus Penggelapan Bebas, Jaksa Kejati Banten Diminta Untuk Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Fahmi by Fahmi
Minggu, 3 September 2023 18:14
in Berita Utama, Hukum
Dua WNA China Terdakwa Kasus Penggelapan Bebas, Jaksa Kejati Banten Diminta Untuk Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Suradi Rahmat (kiri) bersama M Yudha Prawira (kanan) selaku kuasa hukum PT Newland Steel

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Banten diminta untuk mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA) pasca bebasnya dua warga negara asing (WNA) asal China Li Shuzen dan Ke Wenxiang dari kasus penggelapan mesin las milik PT Newland Steel (NS).

RelatedPosts

Pajak Kendaraan di Tengah Tren Mobil Listrik

Wagub Banten Soroti Tantangan Pajak Kendaraan di Tengah Tren Mobil Listrik

Minggu, 18 Oktober 2026 17:51
Polda Banten

Ulama Asal Kota Serang Berpulang, Kapolda Banten Ucapkan Duka Cita

Minggu, 18 Oktober 2026 17:47
Polda Banten

Positif Narkotika, Pengunjung Tempat Hiburan Malam Diamankan Polda Banten

Minggu, 18 Oktober 2026 16:11
Polres Serang

Diduga Edarkan Sabu, Pria di Kragilan Ditangkap Polres Serang

Minggu, 18 Oktober 2026 16:04

Menurut kuasa hukum PT NS, Suradi Rahmat dari Kantor Hukum Haposan Hutagalung dan Partners, putusan hakim Pengadilan Negeri (PN) Serang yang diketuai Nelson Angkat pada Kamis 31 Agustus 2023 lalu tidak memberikan rasa keadilan bagi korban.

“Kami meminta kepada pihak Kejati Banten dan Kejari Serang untuk mengajukan kasasi atas putusan tersebut (bebas dari tuntutan),” ujar Suradi, Minggu 3 September 2023.

Menurut Suradi, putusan tersebut dinilai sudah mengaburkan fakta persidangan sehingga menguntungkan kedua terdakwa yang merupakan karyawan PT Jakarta Mesh Indonesia (JMI).

“Putusan terhadap kedua terdakwa sangat tidak memberikan keadilan bagi kami selalu korban. Kami sangat kecewa terhadap putusan tersebut,” kata Suradi.

Suradi mengungkapkan, pertimbangan majelis hakim yang menyatakan perkara tersebut bukan masuk ranah pidana sangat tidak dapat diterima. Pertimbangan majelis hakim karena perkara tersebut melanggar perjanjian jual beli dan sewa menyewa tidak dapat diterima akal sehat.

Sebab, pada faktanya perjanjian jual beli tersebut telah batal karena pihak PT JMI tak kunjung melunasi pembayaran pabrik yang berlokasi di Kawasan Modern Cikande, Kabupaten Serang tersebut. Selain itu, perjanjian sewa menyewa antara PT NS dan JMI sudah berakhir saat mesin las tersebut dipindahkan atas perintah kedua terdakwa.

“Mesin itu dipindahkan saat perjanjian sewa menyewa sudah berakhir. Ini artinya apa? Tidak ada dasar lagi keperdataan dalam kasus itu karena perjanjian jual beli sudah batal dan sewa menyewa pabrik sudah berakhir,” ungkap Suradi.

Suradi membantah pertimbangan majelis hakim yang menyatakan bahwa pihak PT NS yang tidak serius dan tidak ingin melanjutkan proses jual beli pabrik. Ia justru menuding bahwa PT JMI lah yang tidak serius dalam proses akuisisi itu.

“Masa kami tidak serius? Kami malah ingin proses jual beli ini beres bukan malah berlarut-larut,” ungkap Suradi didampingi kuasa hukum PT NS lainnya, M Yudha Prawira.

Page 1 of 2
12Next
Tags: JPU Kejati BantenKe Wenxiangkejari serangkejati bantenLi ShuzenPengadilan Negeri SerangPN SerangPT Jakarta Mesh IndonesiaPT JMIPT Newland SteelPT NS
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Tabung Gas Elpiji Meledak di Kareo Jawilan, Satu Keluarga Alami Luka Bakar

Next Post

Dana Program Indonesia Pintar Dipotong Rp500 Ribu oleh Kampus, Kejari Lebak Surati Kemendibud

Next Post
Dana Program Indonesia Pintar Dipotong Rp500 Ribu oleh Kampus, Kejari Lebak Surati Kemendibud

Dana Program Indonesia Pintar Dipotong Rp500 Ribu oleh Kampus, Kejari Lebak Surati Kemendibud

Tradisi Bedolan Pamarayan

Ribuan Warga Meriahkan Tradisi Bedolan Pamarayan

Minggu, 18 Oktober 2026 09:32
Pemkot Serang Uji Coba Bus Listrik DAMRI 19–23 Oktober, Layani Dua Koridor

Pemkot Serang Uji Coba Bus Listrik DAMRI 19–23 Oktober, Layani Dua Koridor

Sabtu, 17 Oktober 2026 11:52
Dishub Tangsel Sosialisasikan Rencana U-Turn Terlindung di Jalan Raya Serpong

Dishub Tangsel Sosialisasikan Rencana U-Turn Terlindung di Jalan Raya Serpong

Minggu, 18 Oktober 2026 11:07
Bupati Festival Budaya Pakuhaji

Bupati Maesyal Rasyid Buka Festival Budaya Pakuhaji, Dorong Pelestarian Budaya Lokal

Sabtu, 17 Oktober 2026 13:08
Persita Persija

Sejumlah Suporter Terluka Usai Laga Persija Vs Persita di Banten International Stadium

Minggu, 18 Oktober 2026 08:18
Legalitas panitia Muprov Kadin Banten

Bacalon Ketua Kadin Banten Pertanyakan Legalitas Panitia Muprov

Jumat, 16 Oktober 2026 14:39
Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Selasa, 17 Maret 2026 14:08

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

26 Tahun Banten: Banten Corporate University, Transformasi ASN dari Belajar Menuju Berdampak

26 Tahun Banten: Banten Corporate University, Transformasi ASN dari Belajar Menuju Berdampak

by Redaksi
Minggu, 18 Oktober 2026 21:14
0

Membangun Birokrasi Pembelajar dari Tanah Jawara untuk Mewujudkan Banten Maju, Adil Merata, Tidak Korupsi Oleh: Entol Achmad Deni HermawanKepala Badan...

Kang Nong 2026

Disporapar Kabupaten Serang Siapkan Pembinaan untuk Kang Nong 2026

by Ahmad Rizal Ramdhani
Minggu, 18 Oktober 2026 18:01
0

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID - Dinas Pemuda Olahraga Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Serang telah menyiapkan skema pembinaan untuk para finalis Kang Nong Kabupaten Serang...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.