slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Polresta Serang Kota Ungkap Kasus Penggelapan Mobil, Dua Orang Ditetapkan Jadi Tersangka

Fahmi by Fahmi
10-09-2023 15:13:39
in Hukum
Polresta Serang Kota Ungkap Kasus Penggelapan Mobil, Dua Orang Ditetapkan Jadi Tersangka

Ilustrasi pelaku penggelapan mobil. Sumber: Istock

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Satreskrim Polresta Serang Kota mengungkap kasus penggelapan mobil. Dari pengungkapan kasus tersebut, polisi menetapkan dua orang tersangka.

Informasi yang diperoleh, dua orang pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka tersebut berinisial AI (40) warga Unyur, Kota Serang dan TH (47) warga Kelurahan Serang, Kota Serang.

Baca Juga :

Penuh Haru dan Bangga, SMP Islam Pariskian Wisuda 76 Siswa

Korupsi di Kantor Pertanahan Kota Serang, Kejari Serang Temukan Rekapan Uang Pungli

Diduga Hamili Gadis Disabilitas Mental, Buruh Harian Lepas di Gunungsari Diamuk Warga

Motif Pembunuhan Janda di Kebun Cipocok Jaya Kota Serang, Pelaku Disebut Mokondo

Kasus dugaan penggelapan tersebut berawal pada 21 November 2021 lalu. Ketika itu, AI menyewa mobil Honda Brio kepada korban Dedi Ferdiana (45) di kompleks Taman Graha Asri, Kelurahan Serang, Kecamatan Serang, Kota Serang selama empat hari.

Empat hari berlalu, pelaku AI ternyata tidak mengembalikan mobil dengan nomor polisi B 2973 SZM tersebut. Mobil dengan warna abu-abu metalik tersebut oleh AI digadaikan kepada pelaku TAH selama 10 hari.

Setelah 10 hari berlalu, AI dan TAH ternyata berkomplot untuk menggadaikan mobil tersebut selama hampir 10 bulan kepada tiga warga. Dari hasil gadai mobil tersebut, pelaku mendapatkan uang Rp 105 juta. Uang hasil gadai tersebut, oleh kedua pelaku dibagi dua dan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

Sementara itu, korban yang kehilangan mobil karena kehilangan kontak dengan pelaku AI melaporkannya ke polisi. Aparat kepolisian dari Polresta Serang Kota yang menerima informasi tersebut berhasil mengamankan kedua pelaku.

Keduanya oleh penyidik kemudian ditetapkan sebagai tersangka. Oleh penyidik keduanya dijerat dengan Pasal 372 KUH Pidana tentang Penggelapan.

Kasi Pidum Kejari Serang Edwar saat dikonfirmasi membenarkan adanya kasus tersebut. “Iya ada kasus itu, ada dua orang pelaku,” ujar Edwar, Minggu 10 September 2023.

Edwar mengungkapkan, kasus tersebut belum dilaksanakan proses tahap dua atau penyerahan bukti dan tersangka dari penyidik kepada penuntut umum Kejari Serang. “Prosesnya masih tahap satu (penelitian berkas perkara),” kata Edwar.

Dikonfirmasi terpisah, Kasat Reskrim Polresta Serang Kota AKP Dedi Mirza mengaku belum mengetahui kasus tersebut. Mantan Kasat Reskrim Polres Serang itu berdalih baru menjabat sebagai Kasat Reskrim Polresta Serang Kota. “Saya masih baru, nanti nunggu anev (analisisa dan evaluasi kasus),” tutur pria asal Aceh tersebut. (*)

Reporter: Fahmi
Editor : Aas Arbi

Tags: AKP Dedi MirzaKasat Reskrim Polresta Serang Kotakasi pidum kejari serangkasus penggelapan mobilKecamatan Serangkejari serangKelurahan SerangKota Serangmobil rental digelapkanpenggelapan mobil Kota SerangPolresta Serang KotaTaman Graha Asri
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Usai Dilantik Jadi Pj Sekda Kabupaten Serang, Nanang Bakal Lakukan Hal Ini

Next Post

Pengidap ISPA di Lebak Tinggi, Warga Diimbau Jaga Daya Tahan Tubuh

Related Posts

SMP Islam Pariskian
Pendidikan

Penuh Haru dan Bangga, SMP Islam Pariskian Wisuda 76 Siswa

by Haidaroh
Senin, 25 Mei 2026 15:13

RADARBANTEN.CO.ID - SMP Islam Pariskian resmi mengggelar acara wisuda dan perpisahan sebanyak 76 siswa di kelas IX angkatan ke-12. Acara...

Read moreDetails

Korupsi di Kantor Pertanahan Kota Serang, Kejari Serang Temukan Rekapan Uang Pungli

Diduga Hamili Gadis Disabilitas Mental, Buruh Harian Lepas di Gunungsari Diamuk Warga

Motif Pembunuhan Janda di Kebun Cipocok Jaya Kota Serang, Pelaku Disebut Mokondo

Komunitas Jaserco Gelar Gathering 2026 di Kota Serang, Pererat Silaturahmi hingga Aksi Sosial

Satlantas Polresta Serang Kota Gelar Safety Riding Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Polresta Serang Kota Tangkap Tiga Pengedar, 100 Gram Tembakau Gorila Diamankan

Polisi Bongkar Dugaan Eksploitasi Anak dan TPPO di Kafe Kota Serang

Janda Dibunuh di Kebun Rambutan, Pelaku Membuat Korban Seolah Gantung Diri

Satresnarkoba Polresta Serang Kota Tangkap Pengedar Sabu di Taktakan

Next Post
Pengidap ISPA di Lebak Tinggi, Warga Diimbau Jaga Daya Tahan Tubuh

Pengidap ISPA di Lebak Tinggi, Warga Diimbau Jaga Daya Tahan Tubuh

Direktur PDAM Cilegon Diminta Kembalikan Gaji Sebesar Rp1,2 Miliar

Direktur PDAM Cilegon Diminta Kembalikan Gaji Sebesar Rp1,2 Miliar

Flashback Pemilu 2014, Hasto Sebut PDIP Kalah di Banten Karena Politik Identitas

Flashback Pemilu 2014, Hasto Sebut PDIP Kalah di Banten Karena Politik Identitas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Banten Dapat WTP

Dapat 10 Kali WTP, Gubernur Banten: Bukan Tujuan Akhir, Pemprov Siap Benahi Tata Kelola

Senin, 25 Mei 2026 22:08
Keracunan MBG SMAN 1 Padarincang

Buntut Keracunan Siswa dan Guru SMAN 1 Padarincang, SPPG Citasuk Di-suspend

Senin, 25 Mei 2026 21:57
Ledakan PT MCCI Cilegon

DPRD Cilegon Minta DLH Turun Tangan Terkait Dugaan Insiden Ledakan di PT MCCI

Senin, 25 Mei 2026 21:27
Ledakan PT MCCI Cilegon

Insiden Ledakan di PT MCCI Cilegon, Ini Penjelasan Pihak Perusahaan

Senin, 25 Mei 2026 21:16
Kenyamanan investasi cilegon

Wawalkot Terima Kunjungan Investor Jepang di Cilegon, Tawarkan Kenyamanan Investasi

Senin, 25 Mei 2026 21:09
Sengketa lahan kadu jaya

PN Tangerang Kabulkan Gugatan Developer Terkait Sengketa Lahan di Kadu Jaya Curug Tangerang

Senin, 25 Mei 2026 20:48
Banten Dapat WTP

Dapat 10 Kali WTP, Gubernur Banten: Bukan Tujuan Akhir, Pemprov Siap Benahi Tata Kelola

Senin, 25 Mei 2026 22:08
Keracunan MBG SMAN 1 Padarincang

Buntut Keracunan Siswa dan Guru SMAN 1 Padarincang, SPPG Citasuk Di-suspend

Senin, 25 Mei 2026 21:57
Ledakan PT MCCI Cilegon

DPRD Cilegon Minta DLH Turun Tangan Terkait Dugaan Insiden Ledakan di PT MCCI

Senin, 25 Mei 2026 21:27
Ledakan PT MCCI Cilegon

Insiden Ledakan di PT MCCI Cilegon, Ini Penjelasan Pihak Perusahaan

Senin, 25 Mei 2026 21:16
Kenyamanan investasi cilegon

Wawalkot Terima Kunjungan Investor Jepang di Cilegon, Tawarkan Kenyamanan Investasi

Senin, 25 Mei 2026 21:09
Sengketa lahan kadu jaya

PN Tangerang Kabulkan Gugatan Developer Terkait Sengketa Lahan di Kadu Jaya Curug Tangerang

Senin, 25 Mei 2026 20:48

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Banten Dapat WTP

Dapat 10 Kali WTP, Gubernur Banten: Bukan Tujuan Akhir, Pemprov Siap Benahi Tata Kelola

by Yusuf Permana
Senin, 25 Mei 2026 22:08

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID  – Gubernur Banten, Andra Soni menegaskan bahwa raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah...

Keracunan MBG SMAN 1 Padarincang

Buntut Keracunan Siswa dan Guru SMAN 1 Padarincang, SPPG Citasuk Di-suspend

by Ahmad Rizal Ramdhani
Senin, 25 Mei 2026 21:57

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Desa Citasuk, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang disuspand buntut adanya dugaan kasus keracunan masal...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak