• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Hukum

Ultimatum Pelaku Curanmor, Kasat Reskrim Polresta Serang Kota: Kami Akan Tindak Tegas

Fahmi by Fahmi
Senin, 11 September 2023 15:21
in Hukum
0
Ultimatum Pelaku Curanmor, Kasat Reskrim Polresta Serang Kota: Kami Akan Tindak Tegas

Kasat Reskrim Polresta Serang Kota AKP Dedi Mirza (tengah) .

0
SHARES
76
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kasat Reskrim Polresta Serang Kota AKP Dedi Mirza mengultimatum pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Ia menyarankan agar para pelaku curanmor mengurungkan niatnya untuk beraksi di wilayah hukum Polresta Serang Kota.

Tindakan tegas kepolisian akan dilakukan bagi pelaku curanmor yang masih nekat beraksi di wilayah hukum Polresta Serang Kota. “Untuk pelaku curanmor jangan sekali-kali kalian bermain di wilayah Polresta Serang Kota, kami akan menindak tegas,” kata Dedi, Senin, 11 September 2023.

Sebelumnya, dua pelaku curanmor ditangkap tim Resmob Polresta Serang Kota. Keduanya bernama Randi alias Ndi (26) warga Kalidoni, Kota Palembang, Sumatera Selatan dan Kosasi alias Ari (36) warga Margagiri, Kecamatan Bojonegara, Kabupaten Serang.

Kedua pelaku ditangkap setelah adanya laporan dari korban, Rahmat Fauzy (29), pada Jumat, 8 September 2023. Dalam laporannya, korban kehilangan motor Honda Vario dengan nomor polisi A 5779 TX yang di parkir di rumahnya, Lingkungan Kaliwadas, Kelurahan Lopang, Kecamatan Serang, Kota Serang.

Dari laporan tersebut, petugas Satreskrim Polresta Serang Kota melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi. Usai olah TKP, tim Resmob Polresta Serang Kota melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku.

Kurang dari 24 jam setelah kejadian tersebut, tim Resmob Polresta Serang Kota menangkap kedua pelaku di Kampung Rancasawah, Kelurahan Taktakan, Kecamatan Taktakan, Kota Serang.

“Pelaku ditangkap di sebuah ruko di Taktakan,” kata Dedi didampingi Kanit Resmob Polresta Serang Kota Ipda Michael Dennys.

Saat proses penangkapan, kedua pelaku mencoba kabur dan melakukan perlawanan terhadap petugas. Tak ingin mengambil risiko, petugas di lapangan terpaksa menembak kedua kaki pelaku hingga tersungkur ke tanah.

Kedua pelaku yang sudah tidak berkutik dibawa ke rumah sakit untuk menjalani operasi pengangkatan proyektil.

“Pelaku terpaksa kami lakukan tindakan tegas,” tutur mantan Kanit Reskrim Polsek Cikande tersebut.

Reporter: Fahmi
Editor : Aas Arbi

Tags: AKP Dedi Mirzacuranmorcuranmor kota serangKasat Reskrim Polresta Serang Kotamaling motormaling motor kota SerangMapolresta Serang Kotapencurian motorPolda BantenPolresta Serang Kota
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Bupati Zaki Serahkan Jabatan Ketua AKKOPSI ke Walikota Banjarmasin

Next Post

Sosialisasi Pemilu 2024, Kesbangpol Cilegon Bakal Sasar Pemilih Pemula

Next Post
Sosialisasi Pemilu 2024, Kesbangpol Cilegon Bakal Sasar Pemilih Pemula

Sosialisasi Pemilu 2024, Kesbangpol Cilegon Bakal Sasar Pemilih Pemula

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Benyamin Minta UIN dan Yayasan Tahan Diri, Sengketa Jangan Ganggu Belajar Siswa

Benyamin Minta UIN dan Yayasan Tahan Diri, Sengketa Jangan Ganggu Belajar Siswa

by Syaiful Adha
Selasa, 1 September 2026 17:24
0

Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie.

Ilp Makmur Dorong Pemprov Banten Cetak Petani Muda Jadi Pengusaha Pertanian

Ilp Makmur Dorong Pemprov Banten Cetak Petani Muda Jadi Pengusaha Pertanian

by Yusuf Permana
Selasa, 1 September 2026 17:18
0

Ketua Komisi II DPRD Banten, Iip Makmur.

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.