SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kasat Reskrim Polresta Serang Kota AKP Dedi Mirza mengultimatum pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Ia menyarankan agar para pelaku curanmor mengurungkan niatnya untuk beraksi di wilayah hukum Polresta Serang Kota.
Tindakan tegas kepolisian akan dilakukan bagi pelaku curanmor yang masih nekat beraksi di wilayah hukum Polresta Serang Kota. “Untuk pelaku curanmor jangan sekali-kali kalian bermain di wilayah Polresta Serang Kota, kami akan menindak tegas,” kata Dedi, Senin, 11 September 2023.
Sebelumnya, dua pelaku curanmor ditangkap tim Resmob Polresta Serang Kota. Keduanya bernama Randi alias Ndi (26) warga Kalidoni, Kota Palembang, Sumatera Selatan dan Kosasi alias Ari (36) warga Margagiri, Kecamatan Bojonegara, Kabupaten Serang.
Kedua pelaku ditangkap setelah adanya laporan dari korban, Rahmat Fauzy (29), pada Jumat, 8 September 2023. Dalam laporannya, korban kehilangan motor Honda Vario dengan nomor polisi A 5779 TX yang di parkir di rumahnya, Lingkungan Kaliwadas, Kelurahan Lopang, Kecamatan Serang, Kota Serang.
Dari laporan tersebut, petugas Satreskrim Polresta Serang Kota melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi. Usai olah TKP, tim Resmob Polresta Serang Kota melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku.
Kurang dari 24 jam setelah kejadian tersebut, tim Resmob Polresta Serang Kota menangkap kedua pelaku di Kampung Rancasawah, Kelurahan Taktakan, Kecamatan Taktakan, Kota Serang.
“Pelaku ditangkap di sebuah ruko di Taktakan,” kata Dedi didampingi Kanit Resmob Polresta Serang Kota Ipda Michael Dennys.
Saat proses penangkapan, kedua pelaku mencoba kabur dan melakukan perlawanan terhadap petugas. Tak ingin mengambil risiko, petugas di lapangan terpaksa menembak kedua kaki pelaku hingga tersungkur ke tanah.
Kedua pelaku yang sudah tidak berkutik dibawa ke rumah sakit untuk menjalani operasi pengangkatan proyektil.
“Pelaku terpaksa kami lakukan tindakan tegas,” tutur mantan Kanit Reskrim Polsek Cikande tersebut.
Reporter: Fahmi
Editor : Aas Arbi











