SERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam organisasi Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Universitas Bina Bangsa desak Presiden Jokowi tarik mundur aparat keamanan dari Rempang, Batam.
Mahasiswa juga mengecam aksi kekerasan yang dilamukan aparat terhadap warga Rempang, Batam yang kini tengah mempertahankan tanahnya dari kepentingan investasi nasional.
Selain itu, mahasiswa menilai, Jokowi-Amin tidak memiliki komitmen untuk menyelesaikan pelanggaran HAM.
“Jokowi-Amin tidak punya komitmen menyelesaikan pelanggaran HAM masa lalu yang banyak terjadi di bulan September. Alih-alih menyelesaikan, Jokowi-Amin malah menambah daftar hitam pelanggaran HAM di Rempang, Batam demi investasi,” ujar Koordinator Lapangan, Rendy Syahputra, Minggu 16 September 2023.
Rendy mengatakan, pihaknya sangat menyesalkan tindakan rezim Jokowi-Amin yang dinilai terlalu banyak berbohong, untuk menyelesaikan kasus pelanggaran HAM masa lalu.
Bahkan, jelang masa akhir jabatannya, kasus pelanggaran HAM masa lalu pun dinilai tidak ada komitmen untuk diselesaikan.
“Sampai hari ini, kepemimpinan Jokowi-Amin tidak ada kasus pelanggaran HAM masa lalu diselesaikan. Mulai dari genosida 65, pembunuhan Munir, Salim Kancil, Tanjung Priok, Semanggi II dan lain-lain,” ucapnya.
Rezim Jokowi-Amin, lanjut Rendy, malah menyumbang daftar hitam kasus pelanggaran HAM yang dilakukan melalui aparat terhadap rakyat. Hal tersebut menurut Rendy terjadi baru-baru ini di Rempang, Batam dan Papua.
“UUD 1945 dan banyak UU yang diratifikasi telah menjamin rakyat untuk dilindungi oleh negara, dijamin untuk hidup dan aman di negeri sendiri. Tapi perlindungan itu hanya ada di teks. Faktanya rakyat malah digusur paksa,” tegas Rendy.
Rendy mendesak agar Jokowi-Amin di sisa masa jabatannya agar segera menyelesaikan kasus HAM masa lalu, dan segera mengintruksikan TNI dan Polri untuk menarik pasukannya yang berada di Rempang, Batam serta Papua karena dinilai melanggar HAM.
“Jokowi-Amin harus selesaikan kasus pelanggaran HAM san segera intruksikan TNI dan Polri menarik pasukannya dari Rempang, Batam dan Papua. Karena mereka disana represif dan tentu melanggar HAM,” ujar Rendy.
Diketahui, beberapa waktu lalu bentrokan antara penduduk Pulang Rempang dan aparat keamanan berakhir ricuh.
Kericuhan tersebut buntut dari masalah pengembangan kawasan ekonomi baru proyek Rempang Eco City di Pulang Rempang dan Galang, Batam.
Negara rencananya akan menjadikan Pulang Rempang kawasan industri, perdagangan, hingga wisata yang terintegrasi. Namun, pembangunan itu ditolak oleh warga setempat dan berujung bentrok dengan aparat keamanan. (*)
Reporter: Nahrul Muhilmi
Editor: Agung S Pambudi











