radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Style
  • Info Bhayangkara
  • Kuliner
  • Travel
  • Khasanah
  • E-Paper
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Style
  • Info Bhayangkara
  • Kuliner
  • Travel
  • Khasanah
  • E-Paper
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Dua WN China Divonis Bebas, Kejari Serang Ajukan Kasasi

Fahmi by Fahmi
22-09-2023 19:27:52
in Hukum
Dua WN China Divonis Bebas, Kejari Serang Ajukan Kasasi
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID- Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Serang telah mengajukan kasasi atas putusan terhadap dua warga negara asing (WNA) asal China Li Shuzen dan Ke Wenxiang.

Sebelumnya, kedua terdakwa kasus dugaan penggelapan mesin las milik PT Newland Steel (NS) itu sebelumnya dibebaskan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Serang yang diketuai Nelson Angkat.

Baca Juga :

Irfano Rukmana Rachim Jabat Kasi Pidsus Kejari Lebak

Tok, Sengketa Batas Desa Adat Baduy Selesai

Pidsus Lebak Raih Kinerja Terbaik ketiga Se Kejati Banten

Kejati Banten Banding Atas Putusan Mantan Kades Lontar

“Kami telah mengajukan kasasi terhadap putusan tersebut,” ujar Kasi Pidum Kejari Serang Edwar saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat, 22 September 2023.

Kedua terdakwa tersebut sebelumnya dituntut pidana penjara selama delapan bulan oleh JPU. Keduanya dinilai telah terbukti bersalah melanggar Pasal 372 KUH Pidana jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUH Pidana. “Memori kasasi sudah kami buat dan serahkan ke PN Serang,” ungkap Edwar didampingi JPU Pujiyati.

Berdasarkan dakwaan JPU, kasus dugaan penggelapan tersebut berawal pada 14 Juni 2022 lalu. Ketika itu, NS dan PT Jakarta Mesh Indonesia (JMI) membuat perjanjian sewa menyewa pabrik di bidang industri baja lengkap dengan mesin pabrik.

Kerja sama tersebut ditanda tangani oleh Direktur PT JMI Chen Yingyue dan Direktur PT NS Lin Xingyu. Perjanjian sewa menyewa pabrik yang berlokasi di Kawasan Industri Modern, Desa Nambo Udik, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang tersebut berlangsung selama tiga bulan.

Setelah tiga bulan berlalu, PT NS selaku pemilik pabrik maupun mesin tidak memperpanjang masa penyewaan kepada PT JMI. Karena tidak diperpanjang, maka otomatis pabrik maupun mesin yang ada di dalamnya harus dikembalikan kepada kepada PT NS.

Kenyataannya, PT JMI tidak meninggalkan pabrik dan bahkan melakukan kegiatan operasionalnya meskipun sudah diberikan surat somasi pada tanggal 17 Oktober 2022 dan 25 Oktober 2022.

Masih di bulan Oktober 2022, Komisaris PT JMI Chen Yong berniat mengambil mesin las merk Jiaxin Yuren Wire Mesh Machine Manufacturing Co.LTD milik PT NS. Untuk menyampaikan niatnya tersebut, Chen Yong menyampaikan niatnya tersebut kepada Li Shuzen yang merupakan mandor pabrik.

Menindaklanjuti perintah Chen Young, kedua terdakwa kemudian membongkar mesin las tersebut dengan meminta bantuan karyawan PT JMI. Setelah mesin las tersebut dibongkar, Li Shuzen mengarahkan saksi Afifi beserta lima orang lain untuk mengangkut mesin tersebut ke truk.

Setelah masuk ke dalam truk, mesin las tersebut dibawa keluar dari pabrik. Oleh PT NS ,kasus tersebut dilaporkan ke Ditreskrimum Polda Banten. Oleh penyidik, Li Shuzen dan Wenxiang dijerat dengan Pasal 372 KUH Pidana jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUH Pidana, Pasal 363 ayat (1) ke-4 KUH Pidana dan Pasal 167 KUH Pidana jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUH Pidana.

Reporter: Fahmi

Editor : Merwanda

Tags: JPU Kejati Bantenkasus penggelapanKe Wenxiangkejari serangkejati bantenLi ShuzenPengadilan Negeri SerangPN SerangPT Jakarta Mesh IndonesiaPT JMIPT Newland SteelPT NSwarga negara china
Previous Post

PWI dan AJI Kecam Aksi Larangan Meliput RS Eka Hospital

Next Post

Lusa Pilkades Serentak, Pj Bupati Tangerang Siagakan 3.840 Personel

Related Posts

Irfano Rukmana Rachim Jabat Kasi Pidsus Kejari Lebak
Lebak

Irfano Rukmana Rachim Jabat Kasi Pidsus Kejari Lebak

by Nurabidin
Sabtu, 9 Desember 2023 14:52

Irfano Rukmana Rachim saat dilantik menjadi Kasi Pidsus Kejari Lebak, Jumat, 8 November 2023.

Read more

Tok, Sengketa Batas Desa Adat Baduy Selesai

Pidsus Lebak Raih Kinerja Terbaik ketiga Se Kejati Banten

Kejati Banten Banding Atas Putusan Mantan Kades Lontar

Kejati Banten Banding Atas Putusan Mantan Kades Lontar

Jamintel Kejagung RI Tanam 10 Ribu Bibit Mangrove di Desa Lontar

Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Banten Tahun 2022, Rugikan Negara Ratusan Juta Rupiah

Namanya Diseret Terdakwa Kasus Korupsi Proyek Jalan Akses Pelabuhan Warnasari, Ini Penjelasan Jhony Husban

Pimpinan Radar Banten Grup Silaturahmi dengan Kajati Banten

Tidak Dijadikan Tersangka, Ini Orang-orang yang Terlibat Dalam Kasus Korupsi Dana Desa Lontar Senilai Rp 988 Juta

Next Post
Lusa Pilkades Serentak, Pj Bupati Tangerang Siagakan 3.840 Personel

Lusa Pilkades Serentak, Pj Bupati Tangerang Siagakan 3.840 Personel

Diselidiki Jaksa, Hibah KONI Banten 2022 Ternyata untuk Poprov

Diselidiki Jaksa, Hibah KONI Banten 2022 Ternyata untuk Poprov

Sekda Pandeglang Lantik Lima Pejabat Baru

Sekda Pandeglang Lantik Lima Pejabat Baru

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.



BERITA TERPOPULER

Viral Video Porno Berseragam Pemprov Banten, Al Muktabar: Cari Identitas Pelaku

Viral Video Porno Berseragam Pemprov Banten, Al Muktabar: Cari Identitas Pelaku

Sabtu, 9 Desember 2023 19:12
Ribuan Buruh Kepung Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten, Minta Al Muktabar Dicopot

Ribuan Buruh Kepung Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten, Minta Al Muktabar Dicopot

Kamis, 7 Desember 2023 22:44
Viral di Aplikasi X, Diduga Pegawai Pemprov Banten Pertontonkan Bagian Dada

Viral di Aplikasi X, Diduga Pegawai Pemprov Banten Pertontonkan Bagian Dada

Sabtu, 9 Desember 2023 14:48
Aktivis Lebak Selatan Pertanyakan Pemeliharaan Jalan Nasional di Bayah

Aktivis Lebak Selatan Pertanyakan Pemeliharaan Jalan Nasional di Bayah

Jumat, 8 Desember 2023 19:50
Pemkot Serang Bakal Aktifkan Kembali Tiga Pasar yang Mati Suri

Pemkot Serang Bakal Aktifkan Kembali Tiga Pasar yang Mati Suri

Minggu, 10 Desember 2023 12:45
Logo dalam Video Porno di Aplikasi X Benar Pemprov Banten, BKD Banten Akan Investigasi

Logo dalam Video Porno di Aplikasi X Benar Pemprov Banten, BKD Banten Akan Investigasi

Sabtu, 9 Desember 2023 16:27

Ikuti Kami

Facebook Instagram Twitter Youtube

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Menangkan Ganjar-Mahfud, Hasto Safari Politik dan Konsolidasi ke Lebak

Menangkan Ganjar-Mahfud, Hasto Safari Politik dan Konsolidasi ke Lebak

by Nurandi
Minggu, 10 Desember 2023 17:13

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID- Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto melakukan safari politik perdananya di Provinsi Banten tepatnya berkunjung ke Kabupaten...

Pengamat: Ulama Jangan Dipakai Alat Politik

Pengamat: Ulama Jangan Dipakai Alat Politik

by Yusuf Permana
Minggu, 10 Desember 2023 16:43

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID-Pengamat Politik dan Kebijakan Publik di Banten Ahmad Sururi menyebut bahwa ulama memiliki peran yang sangat penting pada kontestasi...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Style
  • Info Bhayangkara
  • Kuliner
  • Travel
  • Khasanah
  • E-Paper

© 2021 radarbanten.co.id.