• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Kota Serang

Ratusan APS Ditertibkan Bawaslu dan Satpol PP Kota Serang

Nahrul Muhilmi by Nahrul Muhilmi
Jumat, 22 September 2023 15:33
in Kota Serang, Utama
0
Ratusan APS Ditertibkan Bawaslu dan Satpol PP Kota Serang
0
SHARES
42
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Ratusan Alat Peraga Sosialisasi (APS) dari Bakal Calon Legislatif (Bacaleg), calon DPD RI, Bakal Calon Presiden (Bacapres), ditertibkan oleh Bawaslu dan Satpol PP Kota Serang.

Penertibakan APS tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut dari Peraturan Daerah tentang Ketertiban, Kebersihan, dan dan Keindahan (Perda K3) dan surat edaran dari Bawaslu RI.

Koordinator Divisi Pelanggaran, Data dan Informasi pada Bawaslu Kota Serang, Fierly Murdlyat Mabrurri mengatakan, pihaknya telah menertibkan ratusan APS yang terdapat di sejumlah titik jalan yang berada di Kota Serang.

“Total ada 345 APS yang ditertibkan pada Kamis, 21 September 2023. Terdiri dari 313 banner, satu billboard, 22 spanduk, dua stiker, dan tujuh poster. APS itu berasal dari Bacaleg, calon DPD RI, Bacapres, bakal calon Gubernur-Wakil Gubernur, dan bakal calon Walikota-Wakil Walikota,” ujarnya, Jumat, 22 September 2023.

Fierly mengimbau kepada seluruh peserta Pemilu 2024 untuk tetap bisa mematuhi aturan yang sudah ada, dan tidak lagi memasang APS di jalan hingga masa waktu kampanye tiba.

“Bawaslu Kota Serang berharap, seluruh peserta Pemilu dapat menahan diri hingga pelaksanaan kampanye tanggal 28 November 2023 mendatang. Seluruh peserta Pemilu diharapkan berkomitmen untuk taat terhadap setiap regulasi tahapan Pemilu,” tuturnya.

Sebelumnya, Bawaslu menegaskan bahwa penertiban APS para peserta Pemilu 2024 tersebut diakui sudah sesuai dengan aturan-aturan yang ada.

“Ada tiga dasar hukum pelaksanaan penertiban APK dan APS saat ini. Yang pertama itu Perda K3 Nomor 10 Tahun 2010, Pasal 32 bahwa media luar ruang tidak boleh dipasang tanpa izin,” ujar Fierly.

Kemudian, Pasal 79 ayat (2) Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye.

“Ketiga secara internal adalah Surat Edaran Bawaslu RI Nomor 43 Tahun 2023. Itu dasar hukum pelaksanaan ini,” katanya. (*)

Reporter: Nahrul Muhilmi
Editor: Agus Priwandono

Tags: alat peraga kampanyealat peraga sosialisasiAPKAPSbacalegBacapresBawaslu Kota SerangKota Serangpartai politikSatpol PP Kota SerangSpanduk
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Bangun Kemitraan, Bawaslu Kota Serang dan Gereja Kristus Raja Serang Bahas Politik Identitas dan Politik Uang Jelang Pemilu 2024

Next Post

Terima Anak Berkebutuhan Khusus, SDN 6 Cilegon Tidak Bedakan Pembelajaran

Next Post
Terima Anak Berkebutuhan Khusus, SDN 6 Cilegon Tidak Bedakan Pembelajaran

Terima Anak Berkebutuhan Khusus, SDN 6 Cilegon Tidak Bedakan Pembelajaran

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Indomaret Cabang Lebak Gelar Aksi Donor Darah Per Tiga Bulan, Wujud Kepedulian Sosial Karyawan

Indomaret Cabang Lebak Gelar Aksi Donor Darah Per Tiga Bulan, Wujud Kepedulian Sosial Karyawan

by Rajudin
Senin, 31 Agustus 2026 20:19
0

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID — PT Indomarco Prismatama (Indomaret) Cabang Lebak kembali menggelar kegiatan bakti sosial donor darah di Ruang Training Center...

Wakil Bupati Tangerang Tekankan Penguatan Karakter Anak

by Mulyadi
Senin, 31 Agustus 2026 18:37
0

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Wakil Bupati Tangerang Intan Nurul Hikmah menekankan pentingnya penguatan pola asuh positif (positive parenting) dan literasi...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.