SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Serang bersama Gereja Kristus Raja Serang membahas politik identitas dan politik uang menjelang Pemilu 2024.
Kedua lembaga juga membahas masuknya Kota Serang menjadi peringkat 11 tingkat nasional dalam praktik politik uang yang dikeluarkan oleh Bawaslu RI beberapa waktu lalu, perlu adanya keterlibatan kelompok masyarakat atau indiviu untuk ikut serta dalam mengawasi dugaan pelanggaran Pemilu 2024.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi pada Bawaslu Kota Serang, Fierly Murdlyat Mabrurri mengatakan, pihaknya ingin membangun karakter dalam pengawasan partisipatif.
Selain itu, kehadiran mereka di gereja merupakan bagian dari sosialisasi terkait mekanisme temuan dan pelaporan dugaan pelanggaran.
“Tentu kami berharap, pimpinan dan jemaat gereja mampu memberikan kontribusi aktif dalam hal pengawasan partisipatif. Bawaslu membutuhkan banyak sinergi dan kolaborasi dengan sejumlah elemen agar dapat melakukan pencegahan terjadinya sebuah pelanggaran,” ujar Fierly kepada RADARBANTEN.CO.ID, Jumat, 22 September 2023.
Fierly mengatakan, pihaknya juga akan menginisiasi sebanyak mungkin terkait forum warga pengawasan partisipatif.
“Sebab, dalam Pasal 15 Peraturan Bawaslu Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pengawasan Partisipatif, disebutkan bahwa maksud forum warga ini adalah mendekatkan individu dan atau kelompok masyarakat terhadap pengawasan Pemilu sekaligus menumbuhkan kesadaran masyarakat tentang arti pentinganya pengawasan setiap tahapan Pemilu,” katanya.
Pada pertemuan itu, Bawaslu dan jemaat Gereja Kristus Raja Serang juga membahas soal politik uang, politik identitas, dan stabilitas keamanan sepanjang Pemilu berlangsung.
Salah satu isu yang paling hangat, lanjut Fierly, adalah status Kota Serang yang menjadi peringkat ke 11 tingkat nasional dalam hal praktik politik uang sesuai Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) yang disusun Bawaslu RI.
Peserta diskusi juga memberikan masukan agar Bawaslu segera membuka hotline pengaduan masyarakat hingga ke tingkat RT dan RW.
“Jika saya cermati, salah satu penyebab kenapa masyarakat enggan melapor soal pelanggaran Pemilu yang ada di sekitarnya itu adalah karena minimnya kepercayaan publik terhadap lembaga penyelenggara Pemilu,” kata Intan, salah satu peserta pertemuan tersebut.
Pimpinan Gereja Kristus Raja Serang, Romo Yohanes Suradi mengatakan, pada prinsipnya, gereja menyeru kepada seluruh jemaat untuk dapat menggunakan hak pilihnya secara bertanggung jawab. Kenali dan pastikan bahwa setiap kandidat yang dipilih, memiliki integritas yang baik.
Ia juga memberikan penekanan untuk bagaimana mencegah politik uang dan politik identitas.
“Harapan kami tentu Pemilu 2024 dengan segala kompleksitasnya bisa berjalan secara baik dan menghasilkan pemimpin yang baik pula. Kami mendukung upaya Bawaslu untuk meminimalisasi angka politik uang sekaligus mengupayakan pencegahan sistematis agar politik identitas tidak terjadi. Memang dibutuhkan kerjasama lintas kelompok agar kepedulian terhadap Pemilu semakin tinggi,” ucapnya.
Dalam pertemuan itu juga menghasilkan rencana untuk kerja sama terkait kegiatan sosialisasi antar kelompok pemuda gereja dengan Bawaslu yang akan digelar pada awal November 2023 mendatang.
Dialog diakhiri dengan pemberian Peraturan Bawaslu Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penanganan Temuan dan Laporan Pelanggaran Pemilu, dari Bawaslu kepada pimpinan gereja. (*)
Reporter: Nahrul Muhilmi
Editor: Agus Priwandono