LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID- Petugas Satreskrim Polres Lebak menyelidiki dugaan pemerkosaan yang dilakukan oleh empat pemuda, terhadap R (13), di Desa Bayah Barat, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, pada 24-29 September 2023 lalu.
Untuk diketahui, korban diduga diperkosa secara bergiliran oleh empat pemuda, yakni RA (18), A (23), D (16) dan T (22).
Paman korban, Ujang Sahrudin, menjelaskan, korban yang saat itu sedang berada di Kecamatan Bayah, tepatnya di sebuah pantai, dicekoki minuman yang dicampur obat oleh empat pelaku.
“Empat orang itu posisi itu ada di Bayah, mungkin sama temannya dikasih minuman-minuman komik satu boks. Terus udah itu, dia merasa mabuk dan lemas terus dipake gitu ya, sama empat orang itu secara bergilir,” katanya, Rabu 11 Oktober 2023.
Diungkapkan Ujang, tindakan para pelaku diketahui setelah korban bercerita ke pacarnya. Lalu pacar korban menceritakan kejadian tersebut ke pihak keluarga korban. “Jadi pacarnya itu cerita pada orangtua korban, kalo korban gak cerita. Jadi cerita ke pacarnya,” ujarnya.
Akhirnya pihak keluarga melaporkan kejadian tersebut ke Unit Perlindungan Perempuan dan anak (PPA) Satreskrim Polres Lebak, Rabu (11/10).
Kanit PPA Satreskrim Polres Lebak Ipda Sutrisno menyebutkan, saat ini perkara sudah ditangani oleh Polres Lebak dan masih dalam tahap penyelidikan.
“Jadi untuk perkaranya saat ini, telah ditangani oleh Unit PPA Satreskrim Polres Lebak, sekarang prosesnya masih penyelidikan,” katanya.
Diungkapkan Sutrisno, korban sudah menjalani pemeriksaan didampingi oleh orangtua dan Unit Pelaksana Tugas Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Lebak.
“Korban sudah dipanggil berikut dengan kedua orangtuanya,” ujarnya.
Setelah pemeriksaan selesai, polisi akan memanggil beberapa saksi.
“Nanti kita lihat siapa aja saksi yang ada di TKP, kaitannya dengan tindak pidana, nanti akan kita mintai keterangan,” pungkasnya.
Editor : Merwanda