• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

KPK Sebut Guru dan Orangtua Miliki Peran Penting Memberantas Budaya Korupsi Suap Menyuap

Nahrul Muhilmi by Nahrul Muhilmi
Kamis, 12 Oktober 2023 21:00
in Berita Utama, Kota Serang, Pemerintahan
0
KPK Sebut Guru dan Orangtua Miliki Peran Penting Memberantas Budaya Korupsi Suap Menyuap

KPK bersama Inspektorat Kota Serang saat melakukan sosialisasi anti korupsi bagi pelaku usaha, media massa, CSO dan masyarakat umum, Kamis 12 Oktober 2023. Foto: Nahrul Muhilmi

0
SHARES
15
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Untuk meminimalisasi tindak pidana korupsi yang saat ini tengah menunjukkan tren tinggi di tengah masyarakat, peran orangtua hingga guru sangat penting dalam mendidik anak.

Sebab di tahun 2023, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat, tindak pidana korupsi yang paling tinggi yaitu kasus suap menyuap hingga gratifikasi.

Pasalnya, kasus suap menyuap hingga gratifikasi saat ini sudah seperti budaya yang sering dilakukan, terutama pada pelayanan publik di Pemerintah Daerah.

Direktorat Diklat Anti Korupsi KPK Muhamad Rofie mengatakan, tindak pidana korupsi yang umum terjadi di masyarakat Indonesia selain kasus suap menyuap, juga ada gratifikasi kecil-kecilan dengan alasan ucapan tanda terima kasih kepada pegawai pemerintahan yang masih sering terjadi.

“Orang tua pun terlibat dalam pemberantasan korupsi, dengan memberikan contoh kejujuran kepada anak-anaknya. Apalagi media, yang menjadi pilar dalam pemberantasan korupsi melalui informasi dan edukasi,” ujarnya, Kamis 13 Oktober 2023.

Ia menjelaskan, terdapat 30 jenis tindak pidana korupsi, termasuk pada perilaku koruptif yang terjadi di lingkungan masyarakat umum.

“Maka pemberantasannya dilakukan dari yang terkecil terlebih dahulu, supaya benar-benar menyentuh. Untuk meminimalisir dan memberantas tindak pidana korupsi mau pun gratifikasi pun dibutuhkan kerja sama dan harus dilakukan berbarengan dengan berbagai pihak bersama-sama,” katanya.

Ia menuturkan, pendidikan korupsi menjadi salah satu investasi jangka panjang, khususnya dilakukan sejak usia dini agar pemberantasan korupsi di Indonesia semakin masif.

“Misalnya kejujuran, dan tertib waktu, karena pendidikan korupsi ini menjadi investasi jangka panjang. Bahkan, sejak dini kami sudah tanamkan integritas korupsi, supaya ke depan pemberantasannya lebih masif. Kalau penindakkan secara komprehensif dilakukan bersama dengan pencegahan dan pendidikan, tentu akan lebih cepat,” ucapnya.

Reporter: Nahrul Muhilmi
Editor: Abdul Rozak

Tags: gratifikasiIndonesiaintegritasKomisi Pemberantasan KorupsiKota SerangKPKmasyarakatpelayanan publikPemerintah Daerahsuap menyuap
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Polda Banten Sebut Tahapan Pemilu 2024 Jadi Tugas Berat Personel

Next Post

Tangkal Salah Pergaulan, Bupati Lebak: Perkuat Akhlak Sejak Dini

Next Post
Tangkal Salah Pergaulan, Bupati Lebak: Perkuat Akhlak Sejak Dini

Tangkal Salah Pergaulan, Bupati Lebak: Perkuat Akhlak Sejak Dini

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Pemkab Tangerang Gelontorkan Rp2,65 Miliar  untuk Yatim dan Perempuan Kepala Keluarga

Pemkab Tangerang Gelontorkan Rp2,65 Miliar untuk Yatim dan Perempuan Kepala Keluarga

by Mulyadi
Rabu, 9 September 2026 15:25
0

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang mengalokasikan bantuan sosial sebesar Rp2,65 miliar untuk anak yatim serta perempuan kepala...

Gubernur Banten Perpanjang PJJ SMA-SMK

Gubernur Banten Perpanjang PJJ SMA-SMK

by Yusuf Permana
Rabu, 9 September 2026 15:13
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Gubernur Banten Andra Soni memperpanjang pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi siswa SMA, SMK, dan Sekolah Khusus...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.