PANDEGLANG,RADARBANTEN.CO.ID–Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Pandeglang Hasan Bisri menyatakan sanksi tegas bakal dijatuhkan terhadap guru yang membiarkan tindakan bullying oleh murid-murid.
“Sanksi ini dapat berupa rotasi ke tempat-tempat yang sesuai dengan pelanggaran yang mereka lakukan, atau dalam kasus yang lebih serius, sanksi administratif seperti penurunan pangkat atau mutasi sesuai dengan kesalahan yang dilakukan,” kata Hasan Bisri, Sabtu 14 Oktober 2023.
Selain itu, tindakan penundaan gaji dapat diambil terhadap guru yang melakukan kesalahan, sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hasan Bisri menggarisbawahi bahwa guru yang membiarkan tindakan kekerasan atau bullying di sekolah akan menghadapi konsekuensi tegas. (*)
Reporter: Moch Madani Prasetia
Editor: Agung S Pambudi