SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Untuk memaksimalkan potensi wisata Kawasan Banten Lama perlu dibentuk semacam Badan Pengelola, sebagaimana Kawasan Kota Tua di Jakarta dan Semarang.
Dengan adanya Badan Pengelola, seluruh pihak yang berkepentingan dapat duduk bersama. Merumuskan aturan main, sehingga wisatawan merasa nyaman ketika berada di Banten Lama.
Itulah benang merah yang dapat ditarik dari Sarasehan “Pemanfaatan Kawasan Banten Lama Berbasis Masyarakat” yang digelar Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah VIII, Sabtu, 14 Oktober 2023, di Saung Galih Sukadiri, Kawasan Banten Lama.
Sarasehan menghadirkan narasumber akademisi Universitas Banten Jaya (Unbaja) Chotibul Umam dan Eri Sujatmika dari Dinas Pariwisata Provinsi Banten, dengan moderator Syarif Ahmadi.
Selama ini wisatawan yang datang ke Kawasan Banten Lama lebih banyak bertujuan untuk ziarah ke makam sultan di samping Masjid Agung Banten Lama.
Namun, sejak dilakukan revitalisasi oleh Pemprov Banten pada 2018, tujuan wisatawan tak hanya sekadar ziarah, melainkan juga berwisata secara umum ke destinasi di kawasan dan ber-selfie ria.
Jumlah wisatawan yang datang ke Banten Lama, kata Eri Sujatmika, sekitar 12 juta per tahun. Potensi yang besar ini harus dikelola dengan baik agar bermanfaat bagi masyarakat.

Hanya saja, banyak persoalan yang dikemukakan para peserta sarasehan. Mulai kesemrawutan pedagang kaki lima, kebersihan dan adanya wisatawan yang “nakal” serta belum adanya pemandu wisata lokal yang cakap.
Chotibul Umam yang membawakan materi berjudul “Membangun Citra Positif Kawasan Banten Lama terhadap Wisatawan” memaparkan tentang kejayaan Kesultanan Banten di abad 15, 16 dan 17.
Di kala itu, Kesultanan Banten telah memiliki tata kota yang tergolong lengkap. Mulai dari adanya alun-alun, pasar dan pelabuhan internasional.
Bahkan, kata Chotibul, saat itu Kesultanan Banten telah mengirimkan duta besar. Salah satunya ke Kerajaan Inggris.











