• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

Polres Lebak Amankan 4 Pelaku Rudapaksa Anak di Bayah

Nurandi by Nurandi
Senin, 16 Oktober 2023 13:54
in Berita Utama, Hukum, Lebak
0
Polres Lebak Amankan 4 Pelaku Rudapaksa Anak di Bayah

Kanit PPA Satreskrim Polres Lebak, IPDA Sutrisno. Foto: Nurandi.

0
SHARES
40
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

LEBAK,RADARBANTEN.CO.ID-Jajaran Satreskrim Polres Lebak mengamankan empat terduga pelaku masing-masing berinisial A (23), T (22), RA (18) dan D (16) yang merudapaksa M (13) anak di bawah umur di Desa Bayah Barat, Kecamatan Bayah, pada 24 September 2023 lalu.

Kanit PPA Satreskrim Polres Lebak, Ipda Sutrisno mengatakan, keempat terduga pelaku sudah diamankan pada 12 Oktober 2023 lalu, dan saat ini sudah berada di Mapolres Lebak.

“Kami sudah mengamankan pada tanggal 12 Oktober kemarin,” katanya, Senin 16 Oktober 2023.

Untuk diketahui empat pelaku diduga merudapaksa korban, dengan dicekoki obat sirup dan campuran minuman keras. Saat itulah korban dirudapaksa oleh empat pelaku di sebuah vila.

Sebelumnya Satreskrim Polres Lebak sudah melakukan pemeriksaan terhadap korban dan orangtuanya pada 11 Oktober 2023 lalu, di Mapolres Lebak.

“Dua orang lagi yakni keluarga dan saksi di TKP juga sudah kita mintai keterangan,” ujarnya.

Bahkan dari dugaan sementara, korban tidak hanya dirudapaksa oleh empat pelaku. Namun dirudapaksa oleh satu pelaku lainnya berinisial R di tempat berbeda yakni di Kecamatan Pangarangan.

Ditanya soal pelaku baru tersebut, yang masih keluarga dengan korban, Sutrinso membantah kabar tersebut dan menyampaikan pelaku baru tersebut sudah diamankan.

“Bukan (keluarga). Sudah diamankan juga,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya pihak orangtua korban mendatangi Unit PPA Satreskrim Polres Lebak pada 11 Oktober 2023 lalu, untuk melaporkan kejadian yang dialami oleh anaknya. (*)

Reporter : Nurandi
Editor: Agung S Pambudi

Tags: anak dibawah umurAnak DirudapaksaKabupaten LebakKecamatan BayahPelaku Rudapaksa LebakPolisi Tangkap PelakuPolres Lebakrudapaksa anakSatreskrim Polres Lebak
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Tahun Ini, Ada 48 Perusahaan di Tangsel yang Melakukan PHK

Next Post

Cadangan Pangan Banten Sekitar 214,99 Ton

Next Post
Cadangan Pangan Banten Sekitar 214,99 Ton

Cadangan Pangan Banten Sekitar 214,99 Ton

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

5 Fungsi Control Valve dalam Sistem Kontrol Proses Industri

5 Fungsi Control Valve dalam Sistem Kontrol Proses Industri

by Redaksi
Kamis, 20 Agustus 2026 18:38
0

Control Valve merupakan komponen vital dalam pengendalian proses industri. Valve ini terdiri dari tiga bagian utama yaitu valve body, aktuator,...

Pemkab Serang Senang, Guru PPPK Paruh Waktu Akan Diangkat Penuh Waktu

Pemkab Serang Senang, Guru PPPK Paruh Waktu Akan Diangkat Penuh Waktu

by Ahmad Rizal Ramdhani
Kamis, 20 Agustus 2026 18:08
0

Kepala BKPSDM Kabupetan Serang, Iskandar Nordat, bicara soal rencana pengangkatan guru PPPK Paruh Waktu.

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.