PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Pandeglang telah mengumumkan pembayaran klaim sebesar Rp 16.217.000.000 selama tahun 2023.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pandeglang, Lini Septiana, menjelaskan bahwa pembayaran klaim BPJS Ketenagakerjaan untuk Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Pensiun (JP), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Kecelakaan (JKP) telah dilakukan mulai dari Januari hingga akhir September 2023.
“Ini mencakup JKM sebesar Rp 17.776.000, JP sebesar Rp 202.844.497, JKM sebesar Rp 10.660.000.000, JKK sebesar Rp 515.317.747, dan JHT sebesar Rp 5.485.591.000 hingga akhir Desember 2023,” ungkapnya, Rabu 18 Oktober 2023.
Lini Septiana juga menyampaikan bahwa peserta BPJS Ketenagakerjaan yang ingin mengajukan klaim dapat melakukannya dengan mudah. Mereka dapat datang langsung ke kantor cabang terdekat, mengakses laman resmi BPJS Ketenagakerjaan di lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id, atau menggunakan aplikasi JMO.
“Proses pengajuan klaim sangat sederhana, terutama jika menggunakan aplikasi JMO atau situs web kami, yang memungkinkan peserta untuk melakukannya dengan cepat dan efisien,” jelasnya.
Lini Septiana memberikan imbauan kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan agar menghindari menggunakan jasa bantu atau calo dalam proses klaim, karena semua layanan di BPJS Ketenagakerjaan bebas biaya.
“Setiap jenis klaim yang kami layani di BPJS Ketenagakerjaan tidak dikenakan biaya, baik sebelum proses klaim dimulai maupun setelah pembayaran klaim,” tegasnya.
Lini Septiana juga menjelaskan bahwa pembayaran klaim dilakukan melalui transfer bank langsung ke rekening peserta atau ahli waris yang berhak menerima dana klaim. Ini memberikan kemudahan bagi peserta dan ahli waris untuk mengakses dana yang mereka butuhkan.
“Kami sangat mendorong peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk mengajukan klaim sendiri atau melalui ahli waris mereka, tanpa perlu melibatkan calo, karena prosesnya sederhana dan mudah diakses,” pungkasnya.
Reporter: Moch Madani Prasetia
Caption: Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pandeglang, Lini Septiana pada saat diwawancarai di ruang kerjanya/Moch Madani Prasetia
Tag: Pandeglang Banten, BPJS Ketenagakerjaan cabang Pandeglang, Kabupaten Pandeglang, BPJS Ketenagakerjaan, Klaim BPJS Ketenagakerjaan, Peserta BPJS, Cara pengajuan klaim BPJS, Pengajuan klaim BPJS Ketenagakerjaan, Warga Pandeglang

