SERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Usai dilakukan penyegelan kios di kawasan Taman Sari, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang meminta agar Pemkot Serang bisa menjamin para pedagang.
Anggota Komisi II pada DPRD Kota Serang Muhktar Effendi mengatakan, Pemkot Serang harus menjamin para pedagang kawasan Tamansari apabila ingin direlokasi ke tempat yang baru.
“Selain melakukan relokasi dan sterilisasi kawasan Tamansari dari pedagang, Pemkot Serang juga seharusnya dapat memikirkan program berkelanjutan supaya perputaran perekonomian pedagang tetap berjalan,” ujarnya, Jumat, 20 Oktober 2023.
Ia mengatakan, jaminan tersebut berupa fasilitas, kemanan, kenyamanan, juga akses kendaraan, serta promosi aktif sebagai tindak lanjut dari perpindahan para pedagang agar pendapatan mereka tetap stabil.
“Jangan hanya merelokasi dan menertibkan secara asal-asalan. Tapi harus dipikirkan bagaimana kelanjutan perdagangan mereka,” katanya.
Ia menuturkan, tempat relokasi pedagang biasanya banyak menjadi keluhan. Pemkot Serang juga harus memberikan solusi yang bermanfaat untuk mereka.
Hal itu dilakukan agar tidak merugikan atau memutus mata pencaharian para pedagang kaki lima.
“Misalnya, kenyamanan pedagangan dan kemudahan akses masyarakat terhadap pasar. Karena ini penting, untuk menjaga mereka tetap berjualan dan memudahkan masyarakat berbelanja kepasar, sehingga pasar jadi ramai,” ucapnya.
Editor : Merwanda











