SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Berkarya Kabupaten Serang, Nur Saad, mengatakan bahwa Anggota DPRD Kabupaten Serang dari Partai Berkarya yang akan diganti melalui Pengganti Antar Waktu (PAW) hanya berjumlah tiga orang.
Hal tersebut berdasarkan surat usulan pemberhentian dan pengangkatan anggota DPRD Pengganti Antar Waktu (PAW) bernomor 170/984/DPRD yang diterbitkan oleh DPRD Kabupaten Serang, tanggal 9 Oktober 2023, yang dikirimkan untuk Pj Gubernur Banten melalui Bupati Serang.
Dalam surat tersebut, terdapat tiga nama. Yakni, Tri Busyaeri Fajrillah dari Dapil II yang digantikan oleh Mahyar, Jeni dari Dapil I digantikan oleh Sanggiti, dan Haerudin dari Dapil V yang digantikan oleh Sutiyono.
Ketiganya di-PAW lantaran mencalonkan diri sebagai anggota legislatif dari partai lain pada Pileg 2024.
Nur Saad memgatakan, pihaknya hanya melakukan PAW untuk tiga orang lantaran ketiganya telah keluar dari Partai Berkarya dan menjadi kader partai lain.
“Dalam AD/ART apabila masuk ke dalam partai lain maka diberhentikan. Jadi bukan empat orang, tetapi tiga orang,” katanya, Senin, 23 Oktober 2023.
Ia mengatakan, Badri Sutyadi Satibi tidak di-PAW dan sampai saat ini masih berstatus sebagai kader Partai Berkarya dan diangkat menjadi Ketua Fraksi Partai Berkarya, menggantikan Tri Busyaeri Fajrillah.
“Dia enggak nyalon, makanya saya angkat menjadi Ketua Fraksi karena enggak nyalon,” jelasnya.
Saat ini, ketiga orang tersebut sudah dinyatakan bukan lagi kader Partai Berkarya lantaran sudah mencalonkan dari dari partai politik lainnya.
“Dasarnya dari KPU, dia mencalonkan diri jadi DCS dari partai lain, otomatis di AD/ART kita dikeluarkan,” jelasnya.
SK PAW sudah dikirimkan ke Pj Gubernur Banten untuk menunggu persetujuan. Ia pun berharap, anggota DPRD yang ditunjuk untuk menggantikan ketiga orang tersebut dapat bekerja profesional.
“Sementara ini baru sampai di Gubernur, nanti turun SK, setelah itu baru pelantikan,” tegasnya.
Badri Sutyadi Satibi membenarkan pengangkatannya sebagai Ketua Fraksi Partai Berkarya berdasarkan surat usulan perubahan struktur Fraksi Partai Berkarya DPRD Kabupaten Serang periode 2019-2024 yang dikeluarkan DPD Partai Berkarya, tanggal 1 Agustus 2023.
“Sudah ganti, ketuanya saya, bahkan sudah diparipurnakan. Saat ini yang tiga masih anggota Fraksi Berkarya karena lagi diproses,” tegasnya.
Ia mengaku tidak mencalonkan diri dari partai lain pada Pileg 2024, sehingga tidak di-PAW.
Ia pun mengungkapkan alasanya tidak mencalonkan diri lagi pada Pileg 2024.
“Yang pertama, konsekwensinya kalau mencalonkan diri ada PAW. Yang kedua, saya sudah tiga kali pindah partai aja, jadi saya menjajakinya ini yang harus kita beradaptasi dengan partai baru, itu kan enggak sebentar. Ya mungkin istirahat aja dulu lah,” pungkasnya. (*)
Reporter: Ahmad Rizal Ramdhani
Editor: Agus Priwandono











