Home Kota Serang

DPRD Kota Serang Akan Gelar Sidang Paripurna Pemberhentian Syafrudin-Subadri

Nahrul Muhilmi by Nahrul Muhilmi
Kamis, 26 Oktober 2023 20:34
in Kota Serang
0
DPRD Kota Serang Akan Gelar Sidang Paripurna Pemberhentian Syafrudin-Subadri

Wakil Ketua DPRD Kota Serang Hasan Basri

0
SHARES
32
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID – DPRD Kota Serang dalam waktu dekat akan melaksanakan Sidang Paripurna terkait pembahasan masa jabatan Walikota Serang dan Wakil Walikota Serang.

Rencananya, Sidang Paripurna itu akan membahas terkait pemberhentian kepala daerah Kota Serang, periode 2018-2023 pada awal November mendatang.

Hal itu berdasarkan surat edaran (SE) nomor 100.1.4.2/3552-Pemotda/2023 yang diberikan oleh Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Virgojanti.

Wakil Ketua DPRD Kota Serang Hasan Basri mengatakan, DPRD telah menerima SE dari Pj Sekda Provinsi Banten Virgojanti untuk membahas dan memproses akhir masa jabatan Walikota dan Wakil Walikota Serang.

“Jadi harus ada proses 30 hari sebelum masa jabatan pak wali dan pak wakil habis,” ujarnya, Kamis 26 Oktober 2023.

Hasan mengatakan, dalam surat edaran tersebut bermaksud untuk melakukan pengumuman pemberhentian lantaran habis masa jabatannya

“Nanti diusulkan ke Mendagri melalui Pemprov Banten. Memang proses itu harus kami lakukan sebelum 30 hari masa jabatan kepala daerah habis,” katanya.

Selain itu, DPRD juga akan membahas proses Penjabat (Pj) Walikota Serang, agar ketika jabatan Syafrudin-Subadri telah habis, tidak ada kekosongan di jabatan kepala daerah.

“Mungkin saja nanti, ketika masa jabatan pak Wali beres tanggal 5 Desember, berarti sekaligus dengan pelantikan Pj yang baru. Jangan sampai ada kekosongan kekuasaan, artinya proses itu beriringan,” ucapnya.

Kendati demikian, DPRD saat ini masih menunggu surat edaran dari Menteri Dalam Negeri terkait usulan nama-nama Pj Walikota Serang.

“Nanti kami nunggu edaran dari Kemendagri. Karena ada kriteria normatif yang dicantumkan pada peraturan Kemendagri nomor 4 tahun 2023,” katanya.

Hasan menjelaskan, surat edaran itu terdapat pembahasan masa jabatan kepala daerah memedomani undang-undang (UU) nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Pasal 78 ayat (2) dan Pasal 79 ayat (1).

“Yang pada prinsipnya menyatakan bahwa kepala daerah dan wakilnya diberhentikan karena berakhir masa jabatannya,” tuturnya.

Ia mengatakan, pemberhentian kepala daerah nantinya akan diumunkan oleh pimpinan DPRD Kota Serang dalam Rapat Paripurna, dan kemudian bakal diusulkan kepada Mendagri melalui Gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat untuk mendapatkan penetapan pemberhentian.

“Sesuai dengan surat keputusan Mendagri nomor 132.36-6164 tahun 2018 tentang pengangkatan Walikota Serang dan berita acara pengucapan sumpah jabatan Walikota Serang tanggal 5 Desember 2018,” ujarnya.

Reporter: Nahrul Muhilmi
Editor : Aas Arbi

Tags: dprd kota serangHasan Basripemberhentian kepala daerahPj Walikota SerangSidang ParipurnaSubadri UshuludinSyafrudinWalikota Serang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Fitron Nur Ikhsan: Nasib Guru Agama Islam Honorer Harus Diperhatikan

Next Post

Pemkot Tangerang Lantik Tatang Sutisna Jadi Komisaris PT TNG

Next Post
Pemkot Tangerang Lantik Tatang Sutisna Jadi Komisaris PT TNG

Pemkot Tangerang Lantik Tatang Sutisna Jadi Komisaris PT TNG

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

gerakan taman padi serempak

Dukung Swasembada Pangan, Distan Lebak Lakukan Gerakan Tanam Padi Serempak

by Nurabidin
Minggu, 9 Agustus 2026 14:11
0

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID - Dinas Pertanian Pemerintah Kabupaten Lebak melaksanakan gerakan tanam padi serempak guna mendukung program swasembada pangan berkelanjutan. Gerakan...

serapan tenaga kerja di lebak

Investasi Tumbuh, Serap 5 Ribu Lebih Tenaga Kerja di Lebak

by Nurabidin
Minggu, 9 Agustus 2026 14:05
0

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID - Realisasi Investasi di Kabupaten Lebak terus menunjukkan tren positif. Hingga semester 1 periode Januari-Juni 2026, realisasi investasi...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.