SERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Aparat kepolisian dari Polresta Serang Kota mengamankan tiga orang buntut tewasnya seorang anak akibat tersetrum di salah satu wahana pasar malam di Kampung Cileweung, Desa Kadubeurum, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang, Sabtu malam, 28 Oktober 2023.
Tiga orang yang diamankan tersebut berinisial MM (63) warga Cadasari, Kabupaten Pandeglang, UB (58) warga Pabuaran, Kabupaten Serang dan AM (51) warga Janggalan, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah. Ketiganya saat ini masih menjalani pemeriksaan di Mapolresta Serang Kota.
“Diamankan di lokasi,” ujar Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Sofwan Hermanto saat ditemui di Mapolresta Serang Kota, Minggu sore, 29 Oktober 2023.
Dari ketiga pelaku yang diamankan tersebut, satu di antaranya merupakan pengelola pasar malam. Sedangkan peran dua orang lainnya masih didalami oleh tim penyelidik. “Yang diamankan pengelola berinisial MM (63),” ujar alumnus Akpol 1999 tersebut.
Sofwan menjelaskan, peristiwa kematian seorang anak berusia 11 tahun bernama Muhammad Gani tersebut berawal saat ia menuju wahana Bianglala Helikopter dan duduk di pagar pembatas wahana. Saat duduk tersebut, korban terkena setrum di pagar pembatas wahana.
“Korban memegang pagar pembatas wahana yang berbahan besi yang diduga teraliri listrik sehingga korban dilarikan ke Puskesmas Ciomas, namun nyawa korban tidak tertolong,” ungkap Sofwan.
Setelah korban meninggal dunia, keluarganya yang berasal dari Kampung Cipatat, Desa Kadubeurum mendatangi lokasi untuk menemui pengelola wahana pasar malam. Namun, saat berada di lokasi, pengelola pasar malam tidak berada di tempat. “Keluarga korban mencari pengelola wahana namun tidak bertemu,” ujar mantan Kapolres Pandeglang tersebut.
Keluarga korban yang tidak terima dengan pengelola pasar malam lantas melampiaskannya dengan membakar wahana di lokasi. Total ada lima wahana yang dibakar. “Tidak semua yang dibakar (wahana pasar malam),” kata Sofwan didampingi Kasi Humas Polresta Serang Kota AKP Iwan Sumantri.
Sofwan mengatakan, kejadian tersebut seharusnya tidak terjadi apabila pihak pengelola pasar malam memberikan rambu tanda bahaya di lokasi dan menyiapkan petugas yang bertugas untuk memberitahukan bahwa tempat tersebut berbahaya.
“Saat ini masih kami dalami, apakah sudah ada yang ditugaskan tapi orangnya tidak ada atau memang sebenarnya ada tapi orangnya tidak di lokasi. Ini yang kami sedang dalami,” ungkap Sofwan.
Ia mengungkapkan, pihaknya telah meminta agar dilakukan autopsi terhadap jasad korban. Dari hasil autopsi, terdapat lebam pada leher belakang dan bintik pendarahan pada jantung yang didapatkan dari trauma listrik.
“Perkiraan waktu kematian kurang dari delapan jam sebelum dilakukan pemeriksaan dan yang terakhir tidak ada tanda-tanda kekerasan pada bagian tubuh itu hasil dari korban,” tutur mantan direktur Binmas Polda Banten tersebut. (*)
Reporter: Fahmi
Editor: Agung S Pambudi











