SERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Petugas Satreskrim Polresta Serang Kota menangkap lima pelaku pengeroyokan yang terjadi di Alun-alun Barat, Kota Serang, Minggu dinihari 29 Oktober 2023.
Para pelaku ditangkap kurang dari lima jam setelah kejadian. Mereka ditangkap di daerah Pasar Rau Kota Serang sekira pukul 02.30 WIB.
Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Sofwan Hermanto mengatakan, kelima pelaku yang ditangkap tersebut berinisial AR alias Agus (26) warga Cimuncang Cilik, Kota Serang; SA alias Bolang (19) warga Kilasah, Kecamatan Kasemen, Kota Serang, YS alias Yadi (25) warga Lopang Gede, Kota Serang.
Kemudian, MU alias Imin (21) warga Lopang Gede, Kota Serang dan UM (19) warga Kasemen, Kota Serang. “Mereka diamankan di daerah Pasar Rau pada Minggu dinihari sekira pukul 02.30 WIB,” ujar Sofwan saat konferensi pers di Mapolresta Serang Kota, Minggu sore, 29 Oktober 2023.
Sofwan menjelaskan, kasus pengeroyokan yang membuat korban sempat tidak sadarkan diri tersebut berawal pada Sabtu malam, 28 Oktober 2023 sekira pukul 22.00 WIB. Ketika itu, korban bernama Hengki Saputra (25) warga Singamerta, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang melihat ada keributan di dekat tempat parkiran motornya.
“Korban ini awalnya mau pulang usai menonton konser musik bersama istrinya di Alun-alun Kota Serang. Ketika mau mengambil motornya di parkiran dekat lampu merah alun-alun korban melihat ada keributan,” kata Sofwan.
Saat terjadi keributan, korban mendekatinya dengan maksud memisahkan pertikaian tersebut. Namun apes bagi dia, ia malah menjadi sasaran pengeroyokan yang dilakukan oleh para pelaku. Akibatnya, korban mengalami luka pada bagian kepala dan sempat tidak sadarkan diri. “Korban sempat tidak sadarkan diri karena ditendang pada bagian kepala,” ungkap Sofwan.
Sofwan mengatakan, pasca kejadian tersebut korban dibawa ke RSUD dr Dradjat Prawiranegara, Kota Serang untuk mendapatkan pertolongan medis. Sementara para pelaku melarikan diri. “Korban pasca kejadian dilarikan ke RSUD dr Dradjat Prawiranegara,” kata alumnus Akpol 1999 tersebut.
Sofwan juga mengatakan, kejadian pengeroyokan yang dilakukan oleh para pelaku yang kebanyakan bekerja sebagai pengamen tersebut viral di media sosial (medsos). Viralnya video tersebut setelah ada seorang pengendara yang melintas dan merekam aksi kekerasan yang dilakukan oleh para pelaku.
“Setelah video tersebut viral, tim opsnal langsung mencari informasi dan mendatangi TKP (tempat kejadian perkara),” ujar mantan Kapolres Pandeglang tersebut.
Dari TKP, petugas mendapat informasi mengenai ciri-ciri pelaku dan tempat mereka berkumpul. Tanpa membuang waktu, tim opsnal langsung bergerak ke lokasi dan melakukan penangkapan terhadap mereka. “Para pelaku diamankan setelah tim opsnal mendapat informasi mengenai ciri-ciri mereka dan tempatnya berkumpul,” kata Sofwan.
Sementara itu, AG alia Agus saat dihadirkan saat konferensi pers mengakui telah memukuli korban. Pengamen jalanan ini menendangi kepala korban sebanyak tujuh kali. “Tendang ke kepala, sebanyak tujuh kali,” ujar pria yang tak lulus sekolah dasar tersebut.
AG mengatakan, alasan dia melakukan penganiayaan karena korban disebut warga di lokasi telah melakukan pemukulan terhadapnya saat keributan itu terjadi. Ia yang tidak terima lantas menyerang korban bersama teman-temannya yang lain. “Ada yang bilang kalau dia yang mukul saat keributan, tidak tahu (saat ditanya orang memberi tahu korban melakukan pemukulan),” tuturnya. (*)
Reporter: Fahmi
Editor: Agung S Pambudi

