• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

Polresta Serang Kota Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan di Alun-alun Serang

Fahmi by Fahmi
Senin, 30 Oktober 2023 09:46
in Berita Utama, Utama
0
Polresta Serang Kota Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan di Alun-alun Serang

AG alias Agus salah satu pelaku pengeroyokan di Alun-alun Barat Kota Serang saat diwawancarai oleh Kapolresta Serang Kota, Kombes Pol Sofwan Hermanto, Minggu sore, 29 Oktober 2023.

0
SHARES
222
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Petugas Satreskrim Polresta Serang Kota menangkap lima pelaku pengeroyokan yang terjadi di Alun-alun Barat, Kota Serang, Minggu dinihari 29 Oktober 2023.

Para pelaku ditangkap kurang dari lima jam setelah kejadian. Mereka ditangkap di daerah Pasar Rau Kota Serang sekira pukul 02.30 WIB.

Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Sofwan Hermanto mengatakan, kelima pelaku yang ditangkap tersebut berinisial AR alias Agus (26) warga Cimuncang Cilik, Kota Serang; SA alias Bolang (19) warga Kilasah, Kecamatan Kasemen, Kota Serang, YS alias Yadi (25) warga Lopang Gede, Kota Serang.

Kemudian, MU alias Imin (21) warga Lopang Gede, Kota Serang dan UM (19) warga Kasemen, Kota Serang. “Mereka diamankan di daerah Pasar Rau pada Minggu dinihari sekira pukul 02.30 WIB,” ujar Sofwan saat konferensi pers di Mapolresta Serang Kota, Minggu sore, 29 Oktober 2023.

Sofwan menjelaskan, kasus pengeroyokan yang membuat korban sempat tidak sadarkan diri tersebut berawal pada Sabtu malam, 28 Oktober 2023 sekira pukul 22.00 WIB. Ketika itu, korban bernama Hengki Saputra (25) warga Singamerta, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang melihat ada keributan di dekat tempat parkiran motornya.

“Korban ini awalnya mau pulang usai menonton konser musik bersama istrinya di Alun-alun Kota Serang. Ketika mau mengambil motornya di parkiran dekat lampu merah alun-alun korban melihat ada keributan,” kata Sofwan.

Saat terjadi keributan, korban mendekatinya dengan maksud memisahkan pertikaian tersebut. Namun apes bagi dia, ia malah menjadi sasaran pengeroyokan yang dilakukan oleh para pelaku. Akibatnya, korban mengalami luka pada bagian kepala dan sempat tidak sadarkan diri. “Korban sempat tidak sadarkan diri karena ditendang pada bagian kepala,” ungkap Sofwan.

Sofwan mengatakan, pasca kejadian tersebut korban dibawa ke RSUD dr Dradjat Prawiranegara, Kota Serang untuk mendapatkan pertolongan medis. Sementara para pelaku melarikan diri. “Korban pasca kejadian dilarikan ke RSUD dr Dradjat Prawiranegara,” kata alumnus Akpol 1999 tersebut.

Sofwan juga mengatakan, kejadian pengeroyokan yang dilakukan oleh para pelaku yang kebanyakan bekerja sebagai pengamen tersebut viral di media sosial (medsos). Viralnya video tersebut setelah ada seorang pengendara yang melintas dan merekam aksi kekerasan yang dilakukan oleh para pelaku.

“Setelah video tersebut viral, tim opsnal langsung mencari informasi dan mendatangi TKP (tempat kejadian perkara),” ujar mantan Kapolres Pandeglang tersebut.

Dari TKP, petugas mendapat informasi mengenai ciri-ciri pelaku dan tempat mereka berkumpul. Tanpa membuang waktu, tim opsnal langsung bergerak ke lokasi dan melakukan penangkapan terhadap mereka. “Para pelaku diamankan setelah tim opsnal mendapat informasi mengenai ciri-ciri mereka dan tempatnya berkumpul,” kata Sofwan.

Sementara itu, AG alia Agus saat dihadirkan saat konferensi pers mengakui telah memukuli korban. Pengamen jalanan ini menendangi kepala korban sebanyak tujuh kali. “Tendang ke kepala, sebanyak tujuh kali,” ujar pria yang tak lulus sekolah dasar tersebut.

AG mengatakan, alasan dia melakukan penganiayaan karena korban disebut warga di lokasi telah melakukan pemukulan terhadapnya saat keributan itu terjadi. Ia yang tidak terima lantas menyerang korban bersama teman-temannya yang lain. “Ada yang bilang kalau dia yang mukul saat keributan, tidak tahu (saat ditanya orang memberi tahu korban melakukan pemukulan),” tuturnya. (*)

Reporter: Fahmi
Editor: Agung S Pambudi

Tags: Kapolsek Serang Kompol Tedy Heru Murtiantopelaku pengeroyokan Alun-alun Serang ditangkappenganiayaan Alun-alun SerangPengeroyokanpengeroyokan Alun-alunpengeroyokan Alun-alun viralpengeroyokan ditangkappengeroyokan Kota serangPolsek SerangReskrim Polresta Serang Kota
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Koalisi Pilpres Berpotensi Pecah Kongsi di Daerah

Next Post

Warga Kabayan Cikole Pandeglang Gotong Royong Perbaiki Jalan Secara Swadaya

Next Post
Warga Kabayan Cikole Pandeglang Gotong Royong Perbaiki Jalan Secara Swadaya

Warga Kabayan Cikole Pandeglang Gotong Royong Perbaiki Jalan Secara Swadaya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

10 Tahun Berdiri, Sanggar Senam U & Me Gelar Perayaan HUT ke-81 RI

by Eko Fajar
Sabtu, 29 Agustus 2026 18:54
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sanggar Senam U & Me menggelar kegiatan senam bersama dan berbagai perlombaan dalam rangka memperingati Hari Ulang...

Raih Penghargaan Pemda Berprestasi, Pemkot Cilegon Dapat Bantuan Pembangunan 200 Rutilahu

by Adam Fadillah
Sabtu, 29 Agustus 2026 18:53
0

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID — Wali Kota Cilegon Robinsar diganjar bantuan pembangunan 200 unit Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) setelah berhasil meraih...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.