LEBAK,RADARBANTEN.CO.ID-Satreskrim Polres Lebak terus melakukan penyelidikan terkait dua pekerja meninggal akibat tertimbun di lokasi galian tanah maut di Desa Kadu Agung Tengah, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak, 26 Oktober 2023 lalu.
Terbaru, Satreskrim Polres Lebak melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Desa Kadu Agung Tengah, Toto Rianto untuk diminta keterangan terkait dengan beroperasinya galian tanah maut tersebut.
Hal itu disampaikan Kanit Reskrim Polres Lebak Iptu M. Alfian Hazali. Dia mengatakan, pemeriksaan terhadap Kades Toto berkaitan dengan lokasi galian maut yang berada di wilayah Desa Kadu Agung Tengah.
“Jadi kepala desa turut diperiksa karena itu wilayahnya, dekat juga sama rumah dan kantornya,” katanya, Selasa 31 Oktober 2023.
Dua korban meninggal di lokasi pada 26 Oktober 2023 lalu, adalah Diki warga Kecamatan Cipanas sebagai operator eskavator dan Aden warga Kecamatan Cibadak sebagai sopir truk.
Tragisnya dua korban meninggal yang tertimbun yakni Diki dan Aden saat melakukan pengerjaan di lokasi galian tanah. Keduanya tertimbun diduga hendak menyelamatkan diri dari longsoran tanah.
Diungkapkan Alfi, saat kejadian juga kepala desa juga datang ke lokasi dan mengetahui ada dua korban meninggal.
“Jadi menurut saksi-saksi beliau datang ke lokasi dan mengetahui kejadian tersebut,” ujarnya.
Saat ini Satreskrim Polres Lebak sudah menetapkan satu orang tersangka inisial F warga Kabupaten Bogor yang merupakan pengelola galian tanah.
Alfi menjelaskan berdasarkan peninjauan Disnaker Banten saat melakukan pengecekan lapangan ke lokasi galian tanah lokasi tersebut sangat tidak memungkinkan untuk dijadikan galian.
“Jadi memang lokasi tersebut sangat tidak memungkinkan untuk dijadikan galian tanah, saat ini alat berat juga sudah kami sita dan amankan,” pungkasnya. (*)
Reporter: Nurandi
Editor: Agung S Pambudi











