• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama Pemerintahan

Belanja Daerah Bertambah, OPD Punya Waktu 50 Hari Lagi

Rostinah by Rostinah
Kamis, 2 November 2023 08:54
in Pemerintahan
0
Belanja Daerah Bertambah, OPD Punya Waktu 50 Hari Lagi
0
SHARES
45
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Belanja daerah Pemprov Banten pada Perubahan APBD tahun anggaran 2023 bertambah. Pada APBD murni tahun ini, belanja daerah Pemprov Banten sebesar Rp 11,77 triliun. Sedangkan pada Perubahan APBD bertambah menjadi Rp 12,38 triliun.

Pj Gubernur Banten Al Muktabar menyerahkan Perubahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (Perubahan DPA-SKPD) dan penandatanganan Perubahan Perjanjian Kerja kepala perangkat daerah Provinsi Banten. Pada kesempatan itu, Al juga memberikan arahan kepada kepala perangkat daerah untuk dapat mencapai target di waktu yang terbatas ini.

“Bahwa perubahan anggaran adalah satu tahapan dari prosedur perencanaan, pelaksanaan dan pertanggungjawaban dari tahun berjalan anggaran pendapatan belanja daerah,” ujar Al usai penyerahan Perubahan DPA-SKPD kepada kepala perangkat daerah di gedung Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Rabu, 1 November 2023.

Kata dia, Perubahan APBD Provinsi Banten  telah disepakati dengan DPRD Provinsi Banten. “Ada beberapa hal yang disesuaikan dan ada beberapa penambahan,” tuturnya.

Oleh karena itu, ia menegaskan, pencapaian target harus dilakukan dengan waktu yang terbatas. “Umpamanya kita mendapatkan penambahan anggaran dari dana insentif daerah dalam rangka stunting umpamanya itu harus terprogram dengan baik,” tegasnya.

Al mengaku, Pemprov Banten juga mendapat anggaran dalam rangka lingkungan kesehatan dalam upaya untuk mendukung penanganan stunting dari air bersih dan terdapat juga penyediaan jamban keluarga yang memungkinkan yang memadai bagi keluarga. Oleh karenanya pihaknya perlu mengatur pelaksanaan itu di 50 hari kedepan rentang waktu dalam perubahan anggaran ini.

Sementara itu, Pj Sekda Banten Virgojanti mengatakan, proses pembahasan rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD tahun anggaran 2023 dengan Badan Anggaran DPRD Provinsi Banten dapat dilakukan tepat waktu, yakni dengan persetujuan bersama tanggal 24 September 2023 atau tiga bulan sebelum tahun anggaran berkenaan berakhir  sebagaimana amanat peraturan perundang-undangan.

Ia mengatakan, proses pengesahan Perubahan DPA SKPD tahun anggaran 2023 merupakan tahap akhir dari rangkaian seluruh proses dan tahapan penyusunan Perubahan APBD Provinsi Banten tahun anggaran 2023 yang disusun berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 3 Tahun 2023 tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 dan Peraturan Gubernur Banten Nomor 25 Tahun 2023 tentang Penjabaran Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023.

Virgojanti juga menerangkan, struktur Peraturan Daerah Provinsi Banten tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2023, terdiri dari pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp12,06 triliun, belanja daerah dialokasikan sebesar Rp12,38 triliun, defisit APBD sebesar Rp318,9 miliar, dan pembiayaan daerah dianggarkan sebesar Rp318,9 miliar.

Editor : Merwanda

Tags: Al MuktabarAPBDapbd provinsi Bantenbelanja daerahbelanja daerah BantenOPD di Pemprov BantenPemprov BantenPj Gubernur BantenPj Sekda BantenVirgojanti
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Siswa MTs Tewas di Situ Cikedal, Kapolsek Ungkap Kronologis

Next Post

Siaga Tiga, Tujuh Warga Banten Suspek Cacar Monyet

Next Post
Siaga Tiga, Tujuh Warga Banten Suspek Cacar Monyet

Siaga Tiga, Tujuh Warga Banten Suspek Cacar Monyet

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Jembatan Ambruk, Kampung Citoke Terisolir, Pelajar Tidak Bisa Sekolah

Jembatan Ambruk, Kampung Citoke Terisolir, Pelajar Tidak Bisa Sekolah

by Purnama Irawan
Senin, 24 Agustus 2026 17:38
0

Anak SD tidak berani menyeberang jembatan yang ambruk.

Amir Hamzah: Pramuka Garuda Harus Jadi Teladan bagi Masyarakat

Amir Hamzah: Pramuka Garuda Harus Jadi Teladan bagi Masyarakat

by Nurabidin
Senin, 24 Agustus 2026 16:34
0

Wakil Bupati Lebak, Amir Hamzah, menyalami anggota Pramuka usai membuka Penganugerahan Pramuka Garuda Tahun 2026 di Pendopo Bupati Lebak, Senin,...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.