SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Ratusan kendaraan roda empat mengantre untuk mengikuti uji emisi yang digelar oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Banten di Alun-alun Pancaniti, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang, Jumat 3 November 2023.
Uji emisi itu digelar oleh DLHK Banten secara gratis. Para pemilik kendaraan roda empat bisa menguji emisi gas buang kendaraan kesayangan mereka dengan hanya perlu menunjukan STNK saja.
Kepala DLHK Banten, Wawan Gunawan mengatakan, uji emisi dilakukan sebagai upaya pihaknya dalam menekan polusi udara yang saat ini banyak disumbangkan oleh emisi gas dari kendaraan bermotor.
“Sesuai arahan dari Kemendagri, Kementrian LHK dan Pj Gubernur Banten bahwa kita harus melakukan aksi terhadap kondisi udara di Banten yang saat ini kondisinya kurang sehat. Salah satu aksi itu yakni dengan uji emisi ini,” kata Wawan kepada awak media.
Dalam uji emisi ini pihaknya bekerjasama dengan pihak ketiga. Terdapat dua jenis pengujian yakni pengujian kendaraan bermotor jenis bahan bakar bensin dan kendaraan solar.
Nantinya, kendaraan yang telah lulus melakukan uji emisi langsung terintegrasi dan mendapatkan sertifikat yang berlaku selama satu tahun yang dikeluarkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup ataupun bengkel yang telah memiliki izin untuk mengeluarkan sertifikat uji emisi tersebut.
“Jika pun dinyatakan tidak lulus, maka nanti kita akan berikan rekomendasi kepada pemilik kendaraan untuk segera melakukan service ke bengkel,” ungkapnya.
Uji emisi ini dibuka untuk umum, hingga pukul 16.00 WIB. Masyarakat pun diminta untuk aktif mengikuti uji emisi ini guna mencegah pencemaran atau polusi udara yang disebabkan oleh gas karbon.
Reporter: Yusuf Permana
Editor: Aditya











