SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – DLHK Banten mengajukan tambahan PPLH ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Pengajuan ini dilakukan karena keterbatasan personel pengawas lingkungan hidup di Provinsi Banten.
Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Banten mengusulkan pengangkatan lima pegawai. Usulan tersebut terdiri dari tiga Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup (PPLH) dan dua pengendali dampak lingkungan.
DLHK mengajukan usulan ini karena tingginya urgensi pengawasan lingkungan. Terutama, pengawasan terhadap aktivitas industri yang terus berkembang di Banten.
Saat ini, DLHK Banten hanya memiliki tiga PPLH. Jumlah tersebut dinilai sangat tidak memadai. Padahal, ribuan industri aktif beroperasi di wilayah Banten.
Kepala Bidang Penataan dan Peningkatan Kapasitas DLHK Banten, Irwan Setiawan, menegaskan kebutuhan tersebut. Ia menyebut PPLH harus diperbanyak dan ditempatkan di tim Penegakan Hukum (Gakum).
Menurutnya, PPLH tidak bisa diisi sembarang pegawai. Petugas harus mengikuti pendidikan dan pelatihan khusus. Mereka juga wajib lulus uji kompetensi dari Kementerian Lingkungan Hidup.
Dengan cara itu, Banten dapat memiliki PPLH yang memadai. Baik dari sisi jumlah maupun kapasitas pengawasan.
“Kami sudah mengusulkan tiga orang PPLH dan dua orang pengendali dampak lingkungan. Semoga ini menjadi prioritas BKD,” ujar Irwan, Kamis, 18 Desember 2025.
Selain itu, Irwan menilai kondisi lingkungan Banten semakin tertekan. Tekanan tersebut muncul akibat pesatnya industrialisasi di berbagai wilayah.
Oleh karena itu, DLHK Banten perlu melakukan pengawasan secara melekat. Pengawasan ini penting untuk mencegah pencemaran dan kerusakan lingkungan.
Meski masih kekurangan pengawas, DLHK Banten tetap bersikap tegas. Irwan memastikan pihaknya tidak ragu memberi sanksi kepada pelanggar.
“Kami terus berkoordinasi dengan KLH dan aparat penegak hukum. Sanksi bisa berupa peringatan administrasi hingga pencabutan izin lingkungan,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala BKD Banten Ai Dewi Suzana membenarkan adanya usulan tersebut. Ia mengaku telah menerima pengajuan dari DLHK Banten.
Namun, Ai Dewi belum memastikan waktu pengangkatan PPLH tersebut. Saat ini, BKD masih memproses usulan itu.
“Masih berproses,” ujarnya singkat.
Reporter: Yusuf Permana
Editor: Aas Arbi











