• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Utama

Penghapusan Honorer Dilakukan Akhir Desember 2024

Rostinah by Rostinah
Selasa, 7 November 2023 18:35
in Utama
0
Penghapusan Honorer Dilakukan Akhir Desember 2024
0
SHARES
9.7k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Penghapusan tenaga honorer bakal dilakukan pada akhir Desember tahun 2024 mendatang.

Saat ini, pemerintah daerah diminta untuk tidak lagi mengangkat atau menerima tenaga honorer lagi.

Hal itu diungkapkan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten Nana Supiana usai menghadiri acara Rapat Koordinasi (Rakor) Nasional Perencanaan Kebutuhan ASN Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) di Hotel Sahid, Jakarta, Senin, 6 November 2023.

“Salah satu yang dibahas adalah Pasal 66 UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN. Bahwa penataan non PNS atau sebutan lainnya diselesaikan sampai akhir Desember 2024,” ujar Nana kepada RADARBANTEN.CO.ID, Selasa, 7 November 2023.

Dalam rangka itu, ia mengatakan, Kementerian PAN-RB dan stakeholders terkait secara maraton sedang membahas secara teknis mengenai hal tersebut.

“Rancangan Peraturan Pemerintah terkait Manajemen ASN. Itu amanat UU pasal 66, non PNS atau sebutan lainnya diselesaikan sampai akhir Desember 2024,” tegasnya.

Nana juga mengaku, pemerintah pusat melarang seluruh pejabat pembina kepegawaian kementerian/lembaga, termasuk Gubernur, Bupati, dan Walikota untuk tidak lagi merekrut pegawai apapun.

“Dilarang keras sudah sambil untuk menyelesaikan non PNS yang sekarang, baik yang terdata di database BKN maupun yang tidak terdata,” ujarnya.

Kata dia, pemerintah daerah juga dilarang melakukan PHK massal dan pengurangan penghasilan sebelum Rancangan Peraturan Pemerintah yang mengatur hal itu selesai.

“Sekarang masih tetap dialokasikan (anggaran-red) sesuai kondisi eksisting dan akan diselesaikan di akhir 2024,” ungkap Nana.

Ia mengaku, formulasi penataan Non PNS pada akhir Desember 2024 menunggu peraturan pemerintahnya terbit. “Apakah yang memenuhi syarat akan PPPK. Yang tidak memenuhi syarat seperti apa. Kan masih dicari formulasi terbaik. Termasuk di dalamnya ada opsi kerja paruh waktu untuk PPPK yang penghasilannya di bawah UMR,” ujarnya.

Saat ini, ia mengungkapkan, jumlah tenaga honorer di Pemprov Banten sekira 15 ribu orang.

Reporter : Rostinah
Editor: Aas Arbi

Tags: BantenBKD Provinsi BantenHonorer Pemprov BantenNana Supiananon asnNon ASN Pemprov BantenNon PNSPemprov BantenTenaga HonorerUU Nomor 20 Tahun 2023
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Pengamen Tewas Diduga Dipukuli Oknum Sekuriti Pantai Sambolo I Anyer

Next Post

Perkara Pencurian Kartu ATM Milik WN Korea Dihentikan Melalui Restorative Justice

Next Post
Perkara Pencurian Kartu ATM Milik WN Korea Dihentikan Melalui Restorative Justice

Perkara Pencurian Kartu ATM Milik WN Korea Dihentikan Melalui Restorative Justice

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Indomaret Cabang Lebak Gelar Aksi Donor Darah Per Tiga Bulan, Wujud Kepedulian Sosial Karyawan

Indomaret Cabang Lebak Gelar Aksi Donor Darah Per Tiga Bulan, Wujud Kepedulian Sosial Karyawan

by Rajudin
Senin, 31 Agustus 2026 20:19
0

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID — PT Indomarco Prismatama (Indomaret) Cabang Lebak kembali menggelar kegiatan bakti sosial donor darah di Ruang Training Center...

Wakil Bupati Tangerang Tekankan Penguatan Karakter Anak

by Mulyadi
Senin, 31 Agustus 2026 18:37
0

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Wakil Bupati Tangerang Intan Nurul Hikmah menekankan pentingnya penguatan pola asuh positif (positive parenting) dan literasi...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.