SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Penghapusan tenaga honorer bakal dilakukan pada akhir Desember tahun 2024 mendatang.
Saat ini, pemerintah daerah diminta untuk tidak lagi mengangkat atau menerima tenaga honorer lagi.
Hal itu diungkapkan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten Nana Supiana usai menghadiri acara Rapat Koordinasi (Rakor) Nasional Perencanaan Kebutuhan ASN Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) di Hotel Sahid, Jakarta, Senin, 6 November 2023.
“Salah satu yang dibahas adalah Pasal 66 UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN. Bahwa penataan non PNS atau sebutan lainnya diselesaikan sampai akhir Desember 2024,” ujar Nana kepada RADARBANTEN.CO.ID, Selasa, 7 November 2023.
Dalam rangka itu, ia mengatakan, Kementerian PAN-RB dan stakeholders terkait secara maraton sedang membahas secara teknis mengenai hal tersebut.
“Rancangan Peraturan Pemerintah terkait Manajemen ASN. Itu amanat UU pasal 66, non PNS atau sebutan lainnya diselesaikan sampai akhir Desember 2024,” tegasnya.
Nana juga mengaku, pemerintah pusat melarang seluruh pejabat pembina kepegawaian kementerian/lembaga, termasuk Gubernur, Bupati, dan Walikota untuk tidak lagi merekrut pegawai apapun.
“Dilarang keras sudah sambil untuk menyelesaikan non PNS yang sekarang, baik yang terdata di database BKN maupun yang tidak terdata,” ujarnya.
Kata dia, pemerintah daerah juga dilarang melakukan PHK massal dan pengurangan penghasilan sebelum Rancangan Peraturan Pemerintah yang mengatur hal itu selesai.
“Sekarang masih tetap dialokasikan (anggaran-red) sesuai kondisi eksisting dan akan diselesaikan di akhir 2024,” ungkap Nana.
Ia mengaku, formulasi penataan Non PNS pada akhir Desember 2024 menunggu peraturan pemerintahnya terbit. “Apakah yang memenuhi syarat akan PPPK. Yang tidak memenuhi syarat seperti apa. Kan masih dicari formulasi terbaik. Termasuk di dalamnya ada opsi kerja paruh waktu untuk PPPK yang penghasilannya di bawah UMR,” ujarnya.
Saat ini, ia mengungkapkan, jumlah tenaga honorer di Pemprov Banten sekira 15 ribu orang.
Reporter : Rostinah
Editor: Aas Arbi











