slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Perkara Pencurian Kartu ATM Milik WN Korea Dihentikan Melalui Restorative Justice

Fahmi by Fahmi
07-11-2023 18:53:49
in Hukum
Perkara Pencurian Kartu ATM Milik WN Korea Dihentikan Melalui Restorative Justice
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Perkara pencurian kartu ATM BNI milik warga negara (WN) Korea dihentikan melalui restorative justice atau di luar pemidanaan.

Perkara tersebut dihentikan setelah Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Fadil Zumhana menyetujui usulan restorative justice yang diajukan oleh Kejari Serang.

Baca Juga :

Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang Selesaikan Perkara Lewat Restorative Justice

Kasus Korupsi Kerjasama Kepelabuhan, Dirut BUMD Serang PT SBM Divonis 4 Tahun – Dirut PT ITAI 2 Tahun

Rumah di Cipocok Jaya Dibobol Maling, Polisi Tangkap Satu Pelaku dan Dua Buron

Kejari Serang Terapkan DPA dalam Kasus Limbah B3 PT Crown Steel

Kasi Pidum Kejari Serang Edwar mengatakan, perkara tersebut menjerat tersangka berinisial ES (30), warga Kelurahan Kebondalem, Kecamatan Purwakarta, Kota Cilegon. Untuk korbannya seorang WN Korea bernama Jaehan Ahn (44).

“Perkara tersebut sudah dihentikan melalui restorative justice. Tersangka sudah dikeluarkan dari tahanan,” ujar Edwar, Selasa, 7 November 2023.

Edwar menjelaskan, kasus pencurian kartu ATM tersebut terjadi pada Minggu, 27 Agustus 2023. Ketika itu tersangka mengambil kartu ATM milik korban yang ada di dalam dompet. “Tersangka mengambil kartu ATM itu di dalam jok tengah mobil milik korban,” katanya.

Kartu ATM milik pria kelahiran Seoul tersebut oleh tersangka digunakan untuk ditransfer ke dua nomor rekening berbeda. Pertama di nomor rekening milik istrinya sebesar Rp 3 juta dan ke nomor rekening milik temannya Rp 15,5 juta.

“Setelah mentransfer uang, tersangka membuang kartu ATM milik korban di daerah Kramatwatu, Kabupaten Serang,” ungkapnya.

Edwar mengatakan, tersangka dapat melakukan transaksi uang ke dua rekening berbeda tersebut karena terdapat nomor pin yang ada pada kartu ATM yang dicuri. “Bisa ditransfer karena ada nomor pinnya,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, setelah ES melakukan transfer uang, korban melaporkannya ke Polresta Serang Kota. Dari laporan korban tersebut, petugas Satreskrim Polresta Serang Kota berhasil menangkap tersangka. “Perkara berasal dari Polresta Serang Kota,” katanya.

Saat perkara akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Serang, korban dengan berbesar hati memaafkan tersangka dan ingin perkaranya dihentikan. Atas permintaan korban tersebut, Kejari Serang melakukan ekspose dengan Jampidum Fadil Zumhana dan disetujui untuk dihentikan.

“Korban tidak ingin melanjutkan perkara ini dan telah memaafkan tersangka. Korban juga telah menerima pengembalian uang sebesar Rp 9 juta dari tersangka. Kasus ini sudah selesai melalui restorative justice,” tutur mantan Kasubagbin Kejari Serang tersebut.

Reporter: Fahmi
Editor: Aas Arbi

Tags: Jampidum Fadil ZumhanaKasi Pidum Kejari Serang Edwarkejari serangPencurianpencurian kartu ATMpencurian WN Korearestorative justicerestorative justice Kejari serang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Penghapusan Honorer Dilakukan Akhir Desember 2024

Next Post

Industri Kimia dan Farmasi Penyumbang Investasi Terbesar di Banten

Related Posts

Tangerang

Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang Selesaikan Perkara Lewat Restorative Justice

by Mulyadi
Kamis, 7 Mei 2026 07:45

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang kembali menerapkan pendekatan restorative justice (RJ) dalam penyelesaian perkara pidana. Dimana...

Read moreDetails

Kasus Korupsi Kerjasama Kepelabuhan, Dirut BUMD Serang PT SBM Divonis 4 Tahun – Dirut PT ITAI 2 Tahun

Rumah di Cipocok Jaya Dibobol Maling, Polisi Tangkap Satu Pelaku dan Dua Buron

Kejari Serang Terapkan DPA dalam Kasus Limbah B3 PT Crown Steel

Berawal dari Masalah Helm, Dua Pria di Walantaka Menjadi Korban Pengeroyokan

Warga Pamarayan Didakwa Melakukan Penipuan Umrah Mandiri, Korban Alami Kerugian Rp92 Juta

Borong Ribuan Liter BBM Pertalite, Dua Warga di Kramatwatu Ditangkap Polisi

Guru di Cikande Didakwa Lakukan Penipuan dengan Modus Investasi Pembuatan Jersey

Spesialis Bobol Rumah Kosong Dibekuk, Gasak Emas Rp100 Juta di Tangerang

Dirut PT SBM Bantah Ada Kerugian Negara Dalam Kasus Kerja Sama Usaha Kepelabuhan, Ini Penjelasannya

Next Post
Industri Kimia dan Farmasi Penyumbang Investasi Terbesar di Banten

Industri Kimia dan Farmasi Penyumbang Investasi Terbesar di Banten

MTs Negeri 1 Pandeglang Salat Gaib untuk Para Syuhada Palestina

MTs Negeri 1 Pandeglang Salat Gaib untuk Para Syuhada Palestina

20 Km Jalan Desa Dibangun Pemkab Serang Pakai Mekanisme Hibah

20 Km Jalan Desa Dibangun Pemkab Serang Pakai Mekanisme Hibah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Mendikdasmen Dorong Daerah Lain Tiru Program Sekolah Swasta Gratis Kota Tangerang

Mendikdasmen Dorong Daerah Lain Tiru Program Sekolah Swasta Gratis Kota Tangerang

Minggu, 10 Mei 2026 13:45
Indonesia Tergabung di Grup F Piala Asia 2027, Ini Kata John Hedman

Indonesia Tergabung di Grup F Piala Asia 2027, Ini Kata John Hedman

Minggu, 10 Mei 2026 13:23
DLH Kota Serang Mulai Uji Lab Air Kali Pakupatan Diduga Tercemar Limbah

DLH Kota Serang Mulai Uji Lab Air Kali Pakupatan Diduga Tercemar Limbah

Minggu, 10 Mei 2026 13:19

329 Rumah Tidak Layak Huni di Tangsel Bakal Direhab, Rp 75 Juta per Unit

Minggu, 10 Mei 2026 11:53

Gantikan Beny Sudrajat, Muhamad Syahrul Nahkodai PBSI Pandeglang Periode 2026-2030

Minggu, 10 Mei 2026 11:35

Bupati Maesyal: Pemkab Tangerang Junjung Tinggi Toleransi Antarumat Beragama

Minggu, 10 Mei 2026 11:15
Mendikdasmen Dorong Daerah Lain Tiru Program Sekolah Swasta Gratis Kota Tangerang

Mendikdasmen Dorong Daerah Lain Tiru Program Sekolah Swasta Gratis Kota Tangerang

Minggu, 10 Mei 2026 13:45
Indonesia Tergabung di Grup F Piala Asia 2027, Ini Kata John Hedman

Indonesia Tergabung di Grup F Piala Asia 2027, Ini Kata John Hedman

Minggu, 10 Mei 2026 13:23
DLH Kota Serang Mulai Uji Lab Air Kali Pakupatan Diduga Tercemar Limbah

DLH Kota Serang Mulai Uji Lab Air Kali Pakupatan Diduga Tercemar Limbah

Minggu, 10 Mei 2026 13:19

329 Rumah Tidak Layak Huni di Tangsel Bakal Direhab, Rp 75 Juta per Unit

Minggu, 10 Mei 2026 11:53

Gantikan Beny Sudrajat, Muhamad Syahrul Nahkodai PBSI Pandeglang Periode 2026-2030

Minggu, 10 Mei 2026 11:35

Bupati Maesyal: Pemkab Tangerang Junjung Tinggi Toleransi Antarumat Beragama

Minggu, 10 Mei 2026 11:15

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Mendikdasmen Dorong Daerah Lain Tiru Program Sekolah Swasta Gratis Kota Tangerang

Mendikdasmen Dorong Daerah Lain Tiru Program Sekolah Swasta Gratis Kota Tangerang

by Syaiful Adha
Minggu, 10 Mei 2026 13:45

KOTA TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID-Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Republik Indonesia, Abdul Mu'ti mendorong daerah lain meniru program sekolah swasta gratis...

Indonesia Tergabung di Grup F Piala Asia 2027, Ini Kata John Hedman

Indonesia Tergabung di Grup F Piala Asia 2027, Ini Kata John Hedman

by Nurabidin
Minggu, 10 Mei 2026 13:23

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID- Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC) telah menggelar drawing pembagian grup Piala Asia 2027 di At-Turaif District, Diriyah, Arab...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak