slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan Dahlan Iskan
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan Dahlan Iskan
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Perkara Pencurian Kartu ATM Milik WN Korea Dihentikan Melalui Restorative Justice

Fahmi by Fahmi
07-11-2023 18:53:49
in Hukum
Perkara Pencurian Kartu ATM Milik WN Korea Dihentikan Melalui Restorative Justice
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Perkara pencurian kartu ATM BNI milik warga negara (WN) Korea dihentikan melalui restorative justice atau di luar pemidanaan.

Perkara tersebut dihentikan setelah Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Fadil Zumhana menyetujui usulan restorative justice yang diajukan oleh Kejari Serang.

Baca Juga :

Dugaan Gratifikasi Pertanahan Kota Serang, Penyidik Kebut Pemeriksaan Saksi

Pengusulan Wilayah Bebas Korupsi 2026, Kesiapan Kejari Serang dan Pandeglang Dipantau

Dugaan Korupsi di PT SBM Rp5,8 Miliar, Direktur PT ITAI Disebut Terima Rp900 Juta

Dugaan Gratifikasi, 20 Ponsel Pegawai Kantor Pertanahan Kota Serang Disita Kejaksaan

Kasi Pidum Kejari Serang Edwar mengatakan, perkara tersebut menjerat tersangka berinisial ES (30), warga Kelurahan Kebondalem, Kecamatan Purwakarta, Kota Cilegon. Untuk korbannya seorang WN Korea bernama Jaehan Ahn (44).

“Perkara tersebut sudah dihentikan melalui restorative justice. Tersangka sudah dikeluarkan dari tahanan,” ujar Edwar, Selasa, 7 November 2023.

Edwar menjelaskan, kasus pencurian kartu ATM tersebut terjadi pada Minggu, 27 Agustus 2023. Ketika itu tersangka mengambil kartu ATM milik korban yang ada di dalam dompet. “Tersangka mengambil kartu ATM itu di dalam jok tengah mobil milik korban,” katanya.

Kartu ATM milik pria kelahiran Seoul tersebut oleh tersangka digunakan untuk ditransfer ke dua nomor rekening berbeda. Pertama di nomor rekening milik istrinya sebesar Rp 3 juta dan ke nomor rekening milik temannya Rp 15,5 juta.

“Setelah mentransfer uang, tersangka membuang kartu ATM milik korban di daerah Kramatwatu, Kabupaten Serang,” ungkapnya.

Edwar mengatakan, tersangka dapat melakukan transaksi uang ke dua rekening berbeda tersebut karena terdapat nomor pin yang ada pada kartu ATM yang dicuri. “Bisa ditransfer karena ada nomor pinnya,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, setelah ES melakukan transfer uang, korban melaporkannya ke Polresta Serang Kota. Dari laporan korban tersebut, petugas Satreskrim Polresta Serang Kota berhasil menangkap tersangka. “Perkara berasal dari Polresta Serang Kota,” katanya.

Saat perkara akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Serang, korban dengan berbesar hati memaafkan tersangka dan ingin perkaranya dihentikan. Atas permintaan korban tersebut, Kejari Serang melakukan ekspose dengan Jampidum Fadil Zumhana dan disetujui untuk dihentikan.

“Korban tidak ingin melanjutkan perkara ini dan telah memaafkan tersangka. Korban juga telah menerima pengembalian uang sebesar Rp 9 juta dari tersangka. Kasus ini sudah selesai melalui restorative justice,” tutur mantan Kasubagbin Kejari Serang tersebut.

Reporter: Fahmi
Editor: Aas Arbi

Tags: Jampidum Fadil ZumhanaKasi Pidum Kejari Serang Edwarkejari serangPencurianpencurian kartu ATMpencurian WN Korearestorative justicerestorative justice Kejari serang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Penghapusan Honorer Dilakukan Akhir Desember 2024

Next Post

Industri Kimia dan Farmasi Penyumbang Investasi Terbesar di Banten

Related Posts

Dugaan Gratifikasi, Penyidik Kejari Serang Periksa Pegawai Pertanahan Kota Serang
Hukum

Dugaan Gratifikasi Pertanahan Kota Serang, Penyidik Kebut Pemeriksaan Saksi

by Fahmi
Rabu, 11 Maret 2026 07:08

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang mempercepat pemeriksaan saksi dalam kasus dugaan gratifikasi dan penyalahgunaan wewenang di Kantor...

Read moreDetails

Pengusulan Wilayah Bebas Korupsi 2026, Kesiapan Kejari Serang dan Pandeglang Dipantau

Dugaan Korupsi di PT SBM Rp5,8 Miliar, Direktur PT ITAI Disebut Terima Rp900 Juta

Dugaan Gratifikasi, 20 Ponsel Pegawai Kantor Pertanahan Kota Serang Disita Kejaksaan

Edarkan Obat Keras Tanpa Izin, Warga Serang Didakwa Langgar UU Kesehatan

Puluhan Tiang PJU di JLS Mati, Kadishub Cilegon Sebut Jadi Sasaran Pencurian

Buruh di Mancak Didakwa Tambang Pasir Ilegal, Raup Rp9,75 Juta dalam Dua Hari

Kejari Lebak Ajukan Permohonan Restorative Justice Kasus Penipuan

Kejari Serang Ajukan Kasasi Vonis Ringan 9 Terdakwa Pungli Sopir Truk di Kawasan Industri Pancatama

Pencurian Tiga Minimarket di Pandeglang Terungkap, Manajemen Angkat Topi untuk Polisi

Next Post
Industri Kimia dan Farmasi Penyumbang Investasi Terbesar di Banten

Industri Kimia dan Farmasi Penyumbang Investasi Terbesar di Banten

MTs Negeri 1 Pandeglang Salat Gaib untuk Para Syuhada Palestina

MTs Negeri 1 Pandeglang Salat Gaib untuk Para Syuhada Palestina

20 Km Jalan Desa Dibangun Pemkab Serang Pakai Mekanisme Hibah

20 Km Jalan Desa Dibangun Pemkab Serang Pakai Mekanisme Hibah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Wamenhub Tinjau Pelabuhan Ciwandan, Pastikan Layanan Angkutan Lebaran 2026

Wamenhub Tinjau Pelabuhan Ciwandan, Pastikan Layanan Angkutan Lebaran 2026

Sabtu, 14 Maret 2026 22:54
Alika Putri Ceritakan Kemudahan Berobat Menggunakan BPJS Kesehatan

Alika Putri Ceritakan Kemudahan Berobat Menggunakan BPJS Kesehatan

Sabtu, 14 Maret 2026 20:19

Mahasiswa Pandeglang Desak Disnaker Periksa Wings Labuan Soal BPJS Karyawan

Sabtu, 14 Maret 2026 19:54

Damkar Tangsel Imbau Warga Cabut Peralatan Listrik dan Lepas Selang Gas Sebelum Mudik

Sabtu, 14 Maret 2026 18:28

ASDP Siapkan Angkot Gratis dari Stasiun Cilegon ke Pelabuhan Merak Untuk Pemudik

Sabtu, 14 Maret 2026 18:27

Pemkab Serang Gelontorkan Anggaran Rp 57 Miliar untuk THR Pegawai

Sabtu, 14 Maret 2026 17:24
Wamenhub Tinjau Pelabuhan Ciwandan, Pastikan Layanan Angkutan Lebaran 2026

Wamenhub Tinjau Pelabuhan Ciwandan, Pastikan Layanan Angkutan Lebaran 2026

Sabtu, 14 Maret 2026 22:54
Alika Putri Ceritakan Kemudahan Berobat Menggunakan BPJS Kesehatan

Alika Putri Ceritakan Kemudahan Berobat Menggunakan BPJS Kesehatan

Sabtu, 14 Maret 2026 20:19

Mahasiswa Pandeglang Desak Disnaker Periksa Wings Labuan Soal BPJS Karyawan

Sabtu, 14 Maret 2026 19:54

Damkar Tangsel Imbau Warga Cabut Peralatan Listrik dan Lepas Selang Gas Sebelum Mudik

Sabtu, 14 Maret 2026 18:28

ASDP Siapkan Angkot Gratis dari Stasiun Cilegon ke Pelabuhan Merak Untuk Pemudik

Sabtu, 14 Maret 2026 18:27

Pemkab Serang Gelontorkan Anggaran Rp 57 Miliar untuk THR Pegawai

Sabtu, 14 Maret 2026 17:24

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Wamenhub Tinjau Pelabuhan Ciwandan, Pastikan Layanan Angkutan Lebaran 2026

Wamenhub Tinjau Pelabuhan Ciwandan, Pastikan Layanan Angkutan Lebaran 2026

by Adam Fadillah
Sabtu, 14 Maret 2026 22:54

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Wakil Menteri Perhubungan (Wamenhub) Republik Indonesia, Suntana meninjau langsung pelaksanaan Angkutan Lebaran 2026 di Pelabuhan Ciwandan, Sabtu...

Alika Putri Ceritakan Kemudahan Berobat Menggunakan BPJS Kesehatan

Alika Putri Ceritakan Kemudahan Berobat Menggunakan BPJS Kesehatan

by Bayu Mulyana
Sabtu, 14 Maret 2026 20:19

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Alika Putri, warga Kecamatan Grogol, Kota Cilegon membuktikan BPJS Kesehatan bermafaat bagi berbagai kalangan. Sebagai jaminan kesehatan,...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan Dahlan Iskan
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak