• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Hukum

Perkara Pencurian Kartu ATM Milik WN Korea Dihentikan Melalui Restorative Justice

Fahmi by Fahmi
Selasa, 7 November 2023 18:53
in Hukum
Perkara Pencurian Kartu ATM Milik WN Korea Dihentikan Melalui Restorative Justice

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Perkara pencurian kartu ATM BNI milik warga negara (WN) Korea dihentikan melalui restorative justice atau di luar pemidanaan.

Perkara tersebut dihentikan setelah Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Fadil Zumhana menyetujui usulan restorative justice yang diajukan oleh Kejari Serang.

RelatedPosts

Penipuan proyek

Dijanjikan Proyek di Dinas Pendidikan Kota Serang, Kontraktor Kena Tipu Rp 70,5 Juta

Senin, 14 September 2026 17:44
Pelaku Curanmor

Hendak COD Motor Curian, Pelaku Curanmor Ditangkap Polsek Carenang di Tangerang

Senin, 14 September 2026 15:35

Jadi Kurir Sabu dengan Bayaran Rp 1,5 Juta, Dua Pria Ditangkap di Cilegon

Minggu, 13 September 2026 17:56

Pedagang Bawang Kena Tipu dengan Modus COD di Pasar Ciruas, Kerugian Capai Rp 32 Juta

Minggu, 13 September 2026 12:28

Kasi Pidum Kejari Serang Edwar mengatakan, perkara tersebut menjerat tersangka berinisial ES (30), warga Kelurahan Kebondalem, Kecamatan Purwakarta, Kota Cilegon. Untuk korbannya seorang WN Korea bernama Jaehan Ahn (44).

“Perkara tersebut sudah dihentikan melalui restorative justice. Tersangka sudah dikeluarkan dari tahanan,” ujar Edwar, Selasa, 7 November 2023.

Edwar menjelaskan, kasus pencurian kartu ATM tersebut terjadi pada Minggu, 27 Agustus 2023. Ketika itu tersangka mengambil kartu ATM milik korban yang ada di dalam dompet. “Tersangka mengambil kartu ATM itu di dalam jok tengah mobil milik korban,” katanya.

Kartu ATM milik pria kelahiran Seoul tersebut oleh tersangka digunakan untuk ditransfer ke dua nomor rekening berbeda. Pertama di nomor rekening milik istrinya sebesar Rp 3 juta dan ke nomor rekening milik temannya Rp 15,5 juta.

“Setelah mentransfer uang, tersangka membuang kartu ATM milik korban di daerah Kramatwatu, Kabupaten Serang,” ungkapnya.

Edwar mengatakan, tersangka dapat melakukan transaksi uang ke dua rekening berbeda tersebut karena terdapat nomor pin yang ada pada kartu ATM yang dicuri. “Bisa ditransfer karena ada nomor pinnya,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, setelah ES melakukan transfer uang, korban melaporkannya ke Polresta Serang Kota. Dari laporan korban tersebut, petugas Satreskrim Polresta Serang Kota berhasil menangkap tersangka. “Perkara berasal dari Polresta Serang Kota,” katanya.

Saat perkara akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Serang, korban dengan berbesar hati memaafkan tersangka dan ingin perkaranya dihentikan. Atas permintaan korban tersebut, Kejari Serang melakukan ekspose dengan Jampidum Fadil Zumhana dan disetujui untuk dihentikan.

“Korban tidak ingin melanjutkan perkara ini dan telah memaafkan tersangka. Korban juga telah menerima pengembalian uang sebesar Rp 9 juta dari tersangka. Kasus ini sudah selesai melalui restorative justice,” tutur mantan Kasubagbin Kejari Serang tersebut.

Reporter: Fahmi
Editor: Aas Arbi

Tags: Jampidum Fadil ZumhanaKasi Pidum Kejari Serang Edwarkejari serangPencurianpencurian kartu ATMpencurian WN Korearestorative justicerestorative justice Kejari serang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Penghapusan Honorer Dilakukan Akhir Desember 2024

Next Post

Industri Kimia dan Farmasi Penyumbang Investasi Terbesar di Banten

Next Post
Industri Kimia dan Farmasi Penyumbang Investasi Terbesar di Banten

Industri Kimia dan Farmasi Penyumbang Investasi Terbesar di Banten

Pedagang Bawang Kena Tipu dengan Modus COD di Pasar Ciruas, Kerugian Capai Rp 32 Juta

Minggu, 13 September 2026 12:28
Pelaku Curanmor

Hendak COD Motor Curian, Pelaku Curanmor Ditangkap Polsek Carenang di Tangerang

Senin, 14 September 2026 15:35

Proyek PSEL Tangsel Masih Menunggu Penilaian Harga Tanah

Minggu, 13 September 2026 14:13

Jadi Kurir Sabu dengan Bayaran Rp 1,5 Juta, Dua Pria Ditangkap di Cilegon

Minggu, 13 September 2026 17:56
Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Selasa, 17 Maret 2026 14:02
Rangkaian Kegiatan Sosial Chandra Asri Group Selama Ramadhan, Salurkan Bantuan Sosial dan Fasilitasi Mudik Gratis

Rangkaian Kegiatan Sosial Chandra Asri Group Selama Ramadhan, Salurkan Bantuan Sosial dan Fasilitasi Mudik Gratis

Selasa, 17 Maret 2026 13:49
Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Selasa, 17 Maret 2026 14:08
Update Arus Mudik Pelabuhan Ciwandan 17 Maret 2026: Penumpang Tembus 10.987 Orang

Update Arus Mudik Pelabuhan Ciwandan 17 Maret 2026: Penumpang Tembus 10.987 Orang

Selasa, 17 Maret 2026 13:21
Bupati Pandeglang Larang Kepala OPD Mudik Menggunakan Mobil Dinas

Bupati Pandeglang Larang Kepala OPD Mudik Menggunakan Mobil Dinas

Selasa, 17 Maret 2026 13:25
Penipuan proyek

Dijanjikan Proyek di Dinas Pendidikan Kota Serang, Kontraktor Kena Tipu Rp 70,5 Juta

Senin, 14 September 2026 17:44

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

sekda lebak

Halson Nainggolan Dilantik Jadi Sekda Lebak

by Nurabidin
Senin, 14 September 2026 19:56
0

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID- Bupati Lebak Hasbi Jayabaya melantik Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Halson Nainggolan sebagai Sekretaris Daerah (Sekda)...

Penipuan proyek

Dijanjikan Proyek di Dinas Pendidikan Kota Serang, Kontraktor Kena Tipu Rp 70,5 Juta

by Fahmi
Senin, 14 September 2026 17:44
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Asep Sunandar didakwa melakukan penipuan dengan modus menawarkan proyek pekerjaan kepada seorang kontraktor. Akibat perbuatannya, korban disebut...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.