SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Serang menemukan potensi kerawanan pada netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Serang.
Hal tersebut berdasarkan hasil monitoring mengenai peta kerawanan pemilu yang dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Serang yang mendapati adanya kerabat atau bahkan keluarga inti dari ASN yang mencalonkan diri sebagai calon anggota legislatif.
Ketua Bawaslu Kabupaten Serang Furqon mengatakan, pihaknya menyoroti permasalahan netralitas para ASN di Kabupaten Serang yang memiliki potensi adanya pelanggaran karena adanya ikatan keluarga dengan salah satu calon.
“Yang perlu diwaspadai terutama ada pada netralitas ASN, jangan sampai ASN yang punya kepentingan atas keluarganya yang nyalon itu pakai fasilitas Pemda,” katanya, Kamis 9 November 2023.
Ia mengatakan, berdasarkan hasil monitoring yang telah dilakukan beberapa waktu lalu, pihaknya menemukan potensi kerawanan terkait netralitas ASN hampir di semua kecamatan.
“Hasil monitoring Bawaslu, memang hampir semua kecamatan terindikasi ada keluarganya atau anaknya atau istrinya yang bagian dari keluarga ASN tersebut. Untuk jumlah pastinya masih kita data,” jelasnya.
Bahkan untuk keluarga inti yang mencalonkan diri sebagai Calon Legislatif, ada sebanyak 16 orang pada Pemilu 2024, baik itu istri ataupun suami dari ASN.
“Kami sudah mencermati semua calon memang ada beberapa calon yang entah suaminya atau anaknya itu posisinya dari ASN tersebut,” imbuhnya.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, pihaknya akan berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk untuk turut serta mengawasi dan memberikan sangsi tegas kepada ASN yang kedapatan tidak netral.
“Kita akan melakukan pengawasan khusus kepada ASN yang keluarga nya ikut andil dengan cara berkoordinasi dengan BKPSDM, Sekda dan Kesbangpol jangan sampai netralitas ASN yang di dimensi banten berada di urutan ke tiga ini benar-benar terjadi di Kabupaten Serang,” pungkasnya.
Selain itu, ia juga meminta kepada Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah untuk tak segan memberikan sangsi tegas kepada ASN yang kedapatan mengerahkan masa dan juga menggunakan fasilitas pemerintah untuk mensukseskan keluarganya.
“Kami meminta bupat memberikan sanksi keras kepada ASN yang menggunakan fasilitas pemerintah dalam mensukseskan keluarganya yang ikut pemilu,” pungkasnya. (*)
Reporter: Ahmad Rizal Ramdhani
Editor: Abdul Rozak











