• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

Lima Pejabat Digantung Al Muktabar, Pj Gubernur Dinilai Subyektif

Rostinah by Rostinah
Rabu, 15 November 2023 22:21
in Berita Utama, Pemerintahan
0

Akademisi Unsera Ahmad Sururi menilai adanya pejabat eselon II di Pemprov Banten yang digantung statusnya menyebabkan timbulnya Persepi bahwa Pj Gubernur Banten Al Muktabar diduga ada potensi dislike kepada lima pejabat tersebut.

0
SHARES
4k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Adanya lima pejabat eselon II Pemprov Banten yang masih menjadi pelaksana tugas (Plt) tanpa jabatan definitif menjadi perhatian akademisi. Pj Gubernur Banten Al Muktabar dinilai subyektif karena menggantung kelima pejabat tersebut.

Diketahui, sejak Januari 2023 lalu, ada sebanyak 115 pejabat di Pemprov Banten yang menerima surat keputusan sebagai Plt.

Namun, beberapa bulan lalu dilakukan pengukuhan dan pelantikan eselon III dan IV, sehingga mereka ditempatkan pada jabatan definitif. Hanya saja, kelima pejabat eselon II justru hingga saat ini belum dikukuhkan menjadi pejabat definitif.

Kelimanya adalah Plt Asda I Komarudin, Plt Asda II M Yusuf, Plt Kepala Biro Administrasi Pimpinan dan Protokol Beni Ismail, Plt Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Gunawan Rusminto, dan Plt Kepala Biro Pengadaan Barang/Jasa dan LPSE Soerjo Soebiandono.

Kelima pejabat itu menjadi bagian dari Penetapan sebanyak 115 pejabat di lingkup Pemprov Banten menjadi Plt yang sempat membuat gaduh suasana. Alih-alih belum mengantongi izin untuk melakukan pengukuhan atau pelantikan, ratusan pejabat Pemprov menerima surat perintah pelaksana tugas sejak 2 Januari 2023 lalu.

Mereka diminta untuk penyesuaian uraian tugas yang diharmonisasikan dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 050-5889 Tahun 2021 tentang Hasil Verifikasi, Validasi, dan Inventarisasi Pemutakhiran Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah.

Akademisi Unsera Ahmad Sururi mengatakan, akhirnya patut diduga ada potensi dislike dari Pj Gubernur, sehingga jabatan-jabatan yang seharusnya penting dan strategis terus digantung. Pemprov Banten juga dinilai minus analisis jabatan.

Pemprov Banten masih belum memaksimalkan analisis jabatan sehingga pejabat eselon II yang menjadi Plt tanpa jabatan definitif. “Kita mengenal juga merit sistem sebagai sistem manajemen sumber daya manusia, tetapi Pj Gubernur sepertinya enggan menggunakan instrumen tersebut dalam mengatasi permasalahan tersebut,” tandasnya, Rabu, 15 November 2023.

Ia mengatakan, Plt bersifat sementara, menggantikan karena pejabat definitif berhalangan tetap. Oleh karena itu jika opsi jabatan definitif tersebut terbuka untuk diisi, kenapa tidak dilakukan pengisian. “Posisinya dan persoalannya bukan pada boleh atau tidak boleh (Plt tanpa jabatan definitif – red).

Pj Gubernur bisa saja punya jawaban boleh dan gak apa-apa,” tandasnya. Akan tetapi posisinya pada mekanisme jabatan dan kepegawaian ASN Provinsi Banten yang harus berjalan secara berkesinambungan.

“Persoalannya pada upaya untuk memastikan tertibnya birokrasi Pemprov Banten,” tegas Sururi. Sehingga, jabatan definitif pada pejabat yang sudah memenuhi syarat itu penting.

Kata dia, setiap jabatan tidak boleh dipandang parsial tetapi harus komplementer. Artinya setiap jabatan di Pemprov baik di OPD atau Biro akan berpengaruh pada jabatan dan OPD lainnya baik menyangkut program pembangunan maupun keputusan-keputusan strategis.

“Apakah tidak berpikir bahwa angka pengangguran di Banten yang tinggi dan nomor saty di Indonesia merupakan akibat kelirunya kebijakan OPD dalam mengambil keputusan,” tandas Sururi.

Reporter : Rostinah
Editor: Abdul Rozak

Tags: Ahmad SururiAl MuktabarBantenBKD Provinsi BantenOPD Pemprov Bantenpegawai Pemprov Bantenpejabat eselon II Pemprov Bantenpejabat Pemprov BantenPemprov BantenPj Gubernur Bantenunsera
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

KPP Pratama Tigaraksa Gelar Kegiatan Pajak Bersama Teman Disabilitas Tangerang Raya

Next Post

Jalan Desa di Kawasan Proyek Tol Serang-Panimbang Seksi 3 Amblas

Next Post

Jalan Desa di Kawasan Proyek Tol Serang-Panimbang Seksi 3 Amblas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Kolaborasi dan Koordinasi Jadi Langkah Kalapas Cilegon Perkuat Kemitraan dengan Kodim 0623/Cilegon 

Kolaborasi dan Koordinasi Jadi Langkah Kalapas Cilegon Perkuat Kemitraan dengan Kodim 0623/Cilegon 

by Adam Fadillah
Kamis, 3 September 2026 20:52
0

CILEGON,RADARBANTEN.CO.ID – Dalam rangka memperkuat sinergi dan kolaborasi antarinstansi, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Cilegon, Wahyu Trah Utomo, melaksanakan...

Mangrove

TJSL PT Pelindo 2, Konservasi Mangrove Bangkitkan Ekonomi dan Ekologi di Pulo Cangkir

by Haidaroh
Kamis, 3 September 2026 18:12
0

RADARBANTEN.CO.ID — Ancaman abrasi yang sempat merusak kawasan pesisir Pulau Cangkir, Desa Kronjo, Kabupaten Tangerang, perlahan mulai teratasi. Lewat inisiatif...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.