SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Puluhan anak jalanan diamankan petugas Polresta Serang Kota, Rabu siang, 23 November 2023. Mereka diamankan polisi karena telah meresahkan masyarakat.
Kabag Ops Polresta Serang Kota Kompol Lishandaya mengatakan, puluhan anak jalanan tersebut diamankan sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat.
Menindaklanjuti keresahan masyarakat tersebut, petugas kepolisian dari Polresta Serang Kota melakukan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Maung 2023.
“Yang pasti awalnya kami mendapatkan aduan dari masyarakat, mereka (anak jalanan) meresahkan,” kata Lishandaya.
Lishandaya mengatakan, anak jalanan yang berjumlah 31 orang itu diamankan dari sejumlah lokasi, mulai dari Terminal Pakupatan, sepanjang jalur protokol Kota Serang hingga Terminal Kepandean, Kota Serang.
“Mulai dari Selatan sampai ke Utara. Dari Pakupatan terus ke Pandean,” ujar mantan Kapolsek Cipocok Jaya ini.
Lishandaya menjelaskan, puluhan anak jalanan yang kebanyakan sebagai pengamen tersebut dibawa ke Mapolresta Serang Kota untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.
Mereka dibina untuk tidak melakukan kejahatan yang dapat menimbulkan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Kami lakukan pendataan dan pembinaan agar jangan sampai melakukan tindakan premanisme atau pun perbuatan melawan hukum lainnya,” katanya.
Lishandaya menambahkan, setelah dilakukan pembinaan dan pendataan, puluhan anak jalanan tersebut dipulangkan. Sebelum dipulangkan, para anak jalanan tersebut berjanji tidak akan membuat kekacauan atau pun perbuatan yang dapat mengganggu kamtibmas.
“Setelah didata dan dibina, mereka ini kami persilahkan untuk pulang,” tuturnya didampingi Kasi Humas Polresta Serang Kota AKP Iwan Sumantri (*)
Reporter: Fahmi
Editor: Abdul Rozak

