PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Bupati Pandeglang Irna Narulita meresmikan objek wisata baru di Kampung Kadukendi, Desa Cialabanbulan, Kecamatan Menes, Kabupaten Pandeglang bernama Cipamor.
Cipamor merupakan obyek wisata buatan menyediakan fasilitas kolam renang untuk anak dan dewasa yang dikelola oleh Owner bernama Haji Sukmajaya.
Bupati Pandeglang Irna Narulita mengapresiasi dan memberikan penghargaan kepada owner Cipamor yaitu Sukmajaya dan keluarga besarnya.
“Karena pasca Covid ini, banyak pengusaha punya komitmen berkolaborasi dengan pemerintah untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi,” katanya usai menandatangani prasasti tanda diresmikannya obyek wisata alam Cipamor, Rabu 22 November 2023.
Bupati Irna menjelaskan, hadirnya obyek wisata ini menjadi salah satu penyediaan lapangan kerja yang sedang mencari pekerjaan. Angka pengangguran di Pandeglang masih diangka 9 persen.
“Saya sangat mendukung sekali agar tumbuh kembang industri pariwisata ini kembali normal pasca Covid-19,” katanya.
Irna merasa takjub dengan obyek wisata seluas 10 hektar yang saat ini belum selesai semuanya. “Yang sudah selesai baru kolam renangnya dan mau ekspansi lagi pembangunan aula di sini. Belum lagi ada restorannya, belum lagi ada permainan anaknya, yang tidak hanya kolam renang,” katanya.
Obyek wisata Cipamor Ini menciptakan kebahagiaan. Bahwa masyarakat Banten harus happy. “Agar bisa lebih sehat dan produktif, salah satunya destinasi yang dibuat di Kecamatan Menes ini sangat menginspirasi para Wira usaha maupun masyarakat Jabodetabek. Untuk datang ke Pandeglang, jadi harus kita endors terus agar semua rindu ingin datang ke tempat ini,” katanya.
Pemilik obyek wisata alam Cipamor, Sukmajaya mengungkapkan, asal muasal membangun wisata alam Cipamor ini karena melihat potensi alam yang sangat subur dengan sumber mata air yang sangat melimpah.
“Jadi sangat disayangkan jika kekayaan alam tersebut tidak bisa dikelola untuk kemajuan kampung. Mengangkat harkat martabat serta kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Reporter : Purnama Irawan
Editor: Abdul Rozak

