slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Kabupaten Serang

Bupati Serang Tanda Tangani Kenaikan UMK 2024 Sebesar 7,08 Persen

Ahmad Rizal Ramdhani by Ahmad Rizal Ramdhani
28-11-2023 14:38:54
in Kabupaten Serang
Bupati Serang Tanda Tangani Kenaikan UMK 2024 Sebesar 7,08 Persen
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID- Bupati Serang Ratu Ratu Chasanah telah menandatangani surat rekomendasi mengenai besaran kenaikan upah minimum kabupaten (UMK) 2024.

Hal itu diketahui berdasarkan surat yang ditandatangani oleh Bupati Serang dengan Nomor : 561/399/Disnakertrans per tanggal 27 November 2023 perihal rekomendasi upah minimum Kabupaten Serang tahun 2024 yang disampaikan kepada  Pj Gubernur Banten.

Baca Juga :

Kabupaten Serang Terima 12 Truk Operasional untuk KDMP

Tak Punya Tanah Bengkok untuk KDMP, Kepala Desa di Serang Minta Dicarikan Solusi

Ini Pesan Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah untuk Ahmad Yamin

Ahmad Yamin Dilantik Jadi Anggota DPRD Kabupaten Serang

Surat tersebut menindaklanjuti surat Gubernur Banten dengan nomor : 500.15.14.1/4076-DKTK/2023 per tanggal 17 November 2023 perihal rekomendasi UMK tahun 2024.

Didalam surat tersebut, dijelaskan jika rapat Dewan Pengupahan Kabupaten Serang tidak menghasilkan kesepakatan (berita acara rapat dewan pengupahan terlampir) dalam menentukan nilai UMK Serang tahun 2024.

Maka, sehubungan dengan hal tersebut, kami menyampaikan usulan rekomendasi UMK Kabupaten Serang tahun 2024 sebesar Rp4.811.062,49 atau naik sebesar Rp318.101,66 atau 7,8 persen dari UMK Kabupaten Serang tahun 2023 yakni sebesar Rp4.492.961,28.

Tatu mengatakan, pihaknya telah menfasilitasi antara ke dua belah pihak yakni unsur buruh dan pengusaha dalam hal ini Apindo untuk merembukkan besaran kenaikan UMK 2024 untuk Kabupaten Serang.

“UMK itu dari sejak kemarin ada rapat antara perwakilan serikat pekerja dan buruh dengan pihak perusahaan dalam hal ini Apindo. Pemerintah Kabupaten Serang diwakili oleh Ibu Kadis (Disnakertrans) difasilitasi untuk berembuk untuk kenaikan upah,” katanya, Selasa 28 November 2023.

Ia mengatakan, jalannya pertemuan tersebut terbilang cukup alot. Sebelumnya pihak buruh kekeuh dengan besaran kenaikan 20 persen sedangkan unsur Apindo ingin berpegangan dengan PP 51 Tahun 2024. Namun akhirnya ada kesepakatan mengenai penentuan besaran kenaikan.

“Awalnya buruh meminta kenaikan 20 persen. Tadi malam tepatnya jam 11 malam saya menandatangani surat kenaikannya di angka 7,08 persen. Kesepakatan antara buruh dan Apindo,” jelasnya.

Pihaknya memastikan akan membawa hanya satu angka untuk diajukan ke Dewan Pengupahan Provinsi Banten sebagai rekomendasi besaran kenaikan upah di Kabupaten Serang.

“Satu angka, jadi sepakat buruhnya naik sebesar 7,08 persen,” tegasnya.

Sementara itu, koordinator Aliansi Serikat Pekerja Serikat Buruh (ASPSB) Kbaupaten Serang Asep Saefullah mengatakan jika proses penetapan besaran kenaikan UMK Kabupaten Serang berlangsung sangat alot.

“Sehingga jam 22.30 Dewan Pengupahan Kabupaten Serang baru selesai walaupun nilai yang diusung dari berbagai unsur disampaikan akhirnya Bupati menentukan angka rekomendasi Rp. 4.811.062.94 atau 7.08 persen dari tahun 2023 sebesar Rp. 4.492.961.28,” terangnya.

Selanjutnya, setelah surat tersebut ditandatangani oleh Bupati Serang, pihaknya akhirnya membubarkan diri dari pendopo Bupati Serang dan akan melanjutkan pengawalan di Dewan Pengupahan Provinsi Banten.

“Selanjutnya setelah rekomendasi tersebut dibacakan, peserta aksi membubarkan diri sekitar pukul 23.30 WIB,” pungkasnya. (*)

Reporter: Ahmad Rizal Ramadhani
Editor: Aas Arbi

Tags: Aksi BuruhDemo Buruhkabupaten serangPemkab SerangSerikat BuruhUMK 2024UMK Kabupaten Serang 2024UMP 2024
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Intensitas Hujan Tinggi, Warga Rangkasbitung Agar Waspada Pohon Tumbang

Next Post

Maju Pilbup Pandeglang, Tb Entus Mahmud Sowan ke Abuya Muhtadi

Related Posts

Kabupaten Serang Terima 12 Truk Operasional untuk KDMP
Berita Utama

Kabupaten Serang Terima 12 Truk Operasional untuk KDMP

by Ahmad Rizal Ramdhani
Kamis, 16 April 2026 11:44

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sebanyak 12 Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Serang dijadwalkan menerima bantuan kendaraan operasional berupa truk...

Read moreDetails

Tak Punya Tanah Bengkok untuk KDMP, Kepala Desa di Serang Minta Dicarikan Solusi

Ini Pesan Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah untuk Ahmad Yamin

Ahmad Yamin Dilantik Jadi Anggota DPRD Kabupaten Serang

Bapenda Kabupaten Serang Siap Optimalkan Pembayaran Berbasis Digital

KSPN Nikomas Gelar Salam Lebaran Part II di Cikande Kabupaten Serang

Diskan Kabupaten Serang Jemput Program KKP untuk Tingkatkan Produksi Perikanan

Mendes Ajak Kepala Sekolah di Kabupaten Serang Sukseskan Program KDMP dan MBG

Bupati Serang Raih Penghargaan Top Pembina BUMD 2026

Calon Paskibraka Kabupaten Serang Siap-siap Digembleng

Next Post
Maju Pilbup Pandeglang, Tb Entus Mahmud Sowan ke Abuya Muhtadi

Maju Pilbup Pandeglang, Tb Entus Mahmud Sowan ke Abuya Muhtadi

UMK Kabupaten Serang, Serikat Buruh Percaya akan Ada Kesepakatan

UMK Kabupaten Serang, Serikat Buruh Percaya akan Ada Kesepakatan

Polsek Pondok Aren Tangkap 12 Pelajar Pelaku Tawuran

Polsek Pondok Aren Tangkap 12 Pelajar Pelaku Tawuran

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Kabupaten Serang Terima 12 Truk Operasional untuk KDMP

Kabupaten Serang Terima 12 Truk Operasional untuk KDMP

Kamis, 16 April 2026 11:44
Mahasiswa Banten Dukung Gaji Guru Minimal Rp5 Juta, Dinilai Langkah Progresif Perbaiki Pendidikan

Mahasiswa Banten Dukung Gaji Guru Minimal Rp5 Juta, Dinilai Langkah Progresif Perbaiki Pendidikan

Kamis, 16 April 2026 11:22
Pansus Raperda Kebudayaan Cilegon Dibentuk, Rumah Musisi Dorong Penguatan Ekosistem Kreatif

Pansus Raperda Kebudayaan Cilegon Dibentuk, Rumah Musisi Dorong Penguatan Ekosistem Kreatif

Kamis, 16 April 2026 11:05
Pemprov Banten Ambil Alih Situ yang Dikuasai Pihak Ketiga, Percepat Penertiban Aset Daerah

Gali Potensi PAD, Pemprov Banten Bentuk UPT Pemanfaatan Aset Daerah

Kamis, 16 April 2026 11:01
Pemkab Lebak Minta Petani Optimalkan Produktivitas Pangan Lokal

Pemkab Lebak Minta Petani Optimalkan Produktivitas Pangan Lokal

Kamis, 16 April 2026 10:59
Pemprov Banten Ambil Alih Situ yang Dikuasai Pihak Ketiga, Percepat Penertiban Aset Daerah

Pemprov Banten Ambil Alih Situ yang Dikuasai Pihak Ketiga, Percepat Penertiban Aset Daerah

Kamis, 16 April 2026 10:15
Kabupaten Serang Terima 12 Truk Operasional untuk KDMP

Kabupaten Serang Terima 12 Truk Operasional untuk KDMP

Kamis, 16 April 2026 11:44
Mahasiswa Banten Dukung Gaji Guru Minimal Rp5 Juta, Dinilai Langkah Progresif Perbaiki Pendidikan

Mahasiswa Banten Dukung Gaji Guru Minimal Rp5 Juta, Dinilai Langkah Progresif Perbaiki Pendidikan

Kamis, 16 April 2026 11:22
Pansus Raperda Kebudayaan Cilegon Dibentuk, Rumah Musisi Dorong Penguatan Ekosistem Kreatif

Pansus Raperda Kebudayaan Cilegon Dibentuk, Rumah Musisi Dorong Penguatan Ekosistem Kreatif

Kamis, 16 April 2026 11:05
Pemprov Banten Ambil Alih Situ yang Dikuasai Pihak Ketiga, Percepat Penertiban Aset Daerah

Gali Potensi PAD, Pemprov Banten Bentuk UPT Pemanfaatan Aset Daerah

Kamis, 16 April 2026 11:01
Pemkab Lebak Minta Petani Optimalkan Produktivitas Pangan Lokal

Pemkab Lebak Minta Petani Optimalkan Produktivitas Pangan Lokal

Kamis, 16 April 2026 10:59
Pemprov Banten Ambil Alih Situ yang Dikuasai Pihak Ketiga, Percepat Penertiban Aset Daerah

Pemprov Banten Ambil Alih Situ yang Dikuasai Pihak Ketiga, Percepat Penertiban Aset Daerah

Kamis, 16 April 2026 10:15

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Kabupaten Serang Terima 12 Truk Operasional untuk KDMP

Kabupaten Serang Terima 12 Truk Operasional untuk KDMP

by Ahmad Rizal Ramdhani
Kamis, 16 April 2026 11:44

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sebanyak 12 Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Serang dijadwalkan menerima bantuan kendaraan operasional berupa truk...

Mahasiswa Banten Dukung Gaji Guru Minimal Rp5 Juta, Dinilai Langkah Progresif Perbaiki Pendidikan

Mahasiswa Banten Dukung Gaji Guru Minimal Rp5 Juta, Dinilai Langkah Progresif Perbaiki Pendidikan

by Mulyadi
Kamis, 16 April 2026 11:22

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Wacana terkait kelayakan negara menggaji guru minimal Rp5 juta per bulan yang disampaikan Bonnie Triyana dinilai...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak