SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Kemepudaan Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Serang memberikan imbauan kepada para pelaku wisata menjelang hari libur Natal dan Tahun Baru.
Imbauan itu termaktub dalam Surat Nomor: 556/1020/Disporapar/2023 yang diterbitkan pada 29 November 2023 dan ditandatangani Kepala Disporapar Kabupaten Serang Anas Dwisatya Prasadya.
Kepala Disporapar Kabupaten Serang Anas Dwisatya Prasadya mengatakan, dalam surat tersebut pihaknya menyampaikan beberapa poin kepada para pelau pariwisata.
Pertama, menerapkan protokol kesehatan berbasis Clean, Helath Safety, Environment Sustainability (CHSE). Kedua, melakukan pengelolaan dan evaluasi terhadap standar penanganan dan penerapan manajemen keselamatan untuk wisatawan.
Kemudian ketiga, memaksimalkan peran media sosial dalam mempromosikan objek wisata dengan tagging @disporapar.serangkab, @destinasi_disporapar.serangkab, @funtasticserang.
Keempat, melakukan pemasangan daftar harga tiket masuk dan barang yang dijual dengan harga yang wajar. Kelima, menciptakan suasana aman, tertib, bersih, indah, sejuk, ramah serta dapat dikenang.
Terakhir, Pemerintah Kecamatan dan Desa diminta untuk membantu melakukan pengawasan dan pengendalian atas kegiatan pariwisata.
Editor: Abdul Rozak











