• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Utama

Mendapatkan Kekerasan Saat Meliput, Oknum Buruh Dilaporkan Wartawan ke Polresta Serang Kota

Fahmi by Fahmi
Minggu, 3 Desember 2023 11:39
in Utama
0
Mendapatkan Kekerasan Saat Meliput, Oknum Buruh Dilaporkan Wartawan ke Polresta Serang Kota

Mahesa Apriandi salah satu wartawan senior di Kota Serang (kiri) saat mendatangi kantor Polresta Serang Kota

0
SHARES
58
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Mahesa Apriandi wartawan yang menjadi korban intimidasi oleh oknum buruh pada Rabu 29 November 2023 lalu melapor ke Polresta Serang Kota.

Laporan tersebut dibuat oleh salah satu wartawan senior di Kota Serang itu dengan didampingi kuasa hukum dari Jaringan MNC Portal, Suherdi pada Jumat, 1 Desember 2023.

“Kami melaporkan oknum buruh yang melakukan intimidasi terhadap rekan kami ke Polresta Serang Kota,” ujar Suherdi, Minggu 3 Desember 2023.

Suherdi menjelaskan, peristiwa intimidasi tersebut berawal saat Mahesa melakukan peliputan aksi unjuk rusak kenaikan upah minimum kota (UMK) di Jalan Syekh Nawawi Albantani, tepatnya di Lampu merah Boru, Kota Serang.

Pada peliputan tersebut, Mahesa merekam keributan antara pengguna jalan dengan buruh. Disaat melakukan perekaman tersebut, terdapat oknum buruh yang protes, mengintimidasi dan mengambil paksa ponsel milik Mahesa.

“Pada saat proses peliputan tersebut, rekan kami Mahesa diserbu dan dihalangi oleh sejumlah oknum buruh. Bahkan, dia (Mahesa) mendapatkan intimidasi dari oknum buruh yang berseragam berwarna biru. Ponsel yang sedang merekam aksi itu pun sempat dirampas dan dipaksa oleh mereka untuk segera menghapus gambar,” ungkap Suherdi.

Tindakan buruh tersebut sambung Herdi membuat ponsel milik Mahesa terjatuh dan mengalami kerusakan. “Atas kejadian tersebut, terjadi kerugian materil berupa kerusakan ponsel yang sempat dirampas dan terjatuh oleh oknum buruh,” katanya.

Suherdi mengungkapkan, oknum buruh tersebut melakukan penghapusan data video yang ada di dalam ponsel. Tindakan oknum buruh tersebut diakuinya sebagai perbuatan melawan hukum mengingat wartawan dalam menjalankan tugasnya dilindungi Undang-undang.

“Menghalangi wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik merupakan perbuatan melawan hukum dan dapat dipidana selama dua tahun berdasarkan Undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers,” ungkapnya.

Sementara itu, Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Sofwan Hermanto mengungkapkan, pihaknya akan menindaklanjuti terkait kasus dugaan kekerasan tersebut.

“Kami akan memanggil dalam waktu dekat ini sejumlah pimpinan buruh untuk meminta pertanggungjawaban atas tindakan anarkis terhadap wartawan maupun warga sekitar yang menjadi korban,” katanya.

Sofwan mengatakan, tak hanya wartawan yang mendapatkan kekerasan oleh oknum buruh. Anggotanya yang melaksanakan tugas juga mendapatkan perlakuan yang sama. “Kami juga sama, terkena tindakan kekerasan oleh oknum buruh saat menjalankan tugas pengaturan jalan protokol Kota Serang,” tutur alumnus Akpol 1999 tersebut.

Reporter: Fahmi

Editor: Aditya

Tags: aksi unjuk rasa buruhburuh ancam wartawanburuh intimidasi jurnalisdemo buruh tuntut UMKintimidasi wartawan kota serangjurnalis kota serang diintimidasikekerasan wartawankekerasan wartawan Kota SerangPolresta Serang Kota
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Pj Gubernur Banten Senam Bersama Warga Lebak di Acara Ekspedisi Reformasi Birokrasi

Next Post

Kampanye di Banten, Ribuan Warga Sambut Capres Prabowo Subianto

Next Post
Kampanye di Banten, Ribuan Warga Sambut Capres Prabowo Subianto

Kampanye di Banten, Ribuan Warga Sambut Capres Prabowo Subianto

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Cegah Risiko Penyakit Degeneratif, Mahasiswa Farmasi Universitas Esa Unggul Edukasi dan Skrining Warga Rawa Buaya

Cegah Risiko Penyakit Degeneratif, Mahasiswa Farmasi Universitas Esa Unggul Edukasi dan Skrining Warga Rawa Buaya

by Redaksi
Rabu, 9 September 2026 19:05
0

Mahasiswa Program Studi Farmasi Universitas Esa Unggul Powered by Arizona State University terus memperkuat peran perguruan tinggi dalam meningkatkan kesadaran...

PJJ Kota Serang Diperpanjang hingga 11 September, Dindikbud Pantau Efektivitas Pembelajaran

PJJ Kota Serang Diperpanjang hingga 11 September, Dindikbud Pantau Efektivitas Pembelajaran

by Nahrul Muhilmi
Rabu, 9 September 2026 16:39
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Serang kembali memperpanjang pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi seluruh satuan pendidikan menyusul kondisi...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.