TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Ribuan warga Banten menyambut adanya bantuan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) yang digulirkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten melalui Dinas Sosial (Dinsos) Banten.
Bantuan berupa barang dan bahan baku produksi itu diberikan oleh Dinsos Banten kepada 6.200 kelompok penerima manfaat (KPM). Mereka merupakan para pelaku ekonomi kreatif dari berbagai jenis usaha.
Wati (59) warga Kecamatan Tigaraksa, salah satu penerima bantuan UEP tahun 2023 ini mengaku senang dan bahagia mendapatkan bantuan usaha dari Pemprov Banten. Dirinya telah 5 tahun dagang jajanan anak-anak. Dari bantuan UEP itu, Wati berharap usahanya terus berkembang dan maju.
“Alhamdulillah dapat bantuan dari Provinsi, semoga dengan adanya bantuan ini usaha saya bisa semakin maju. Sehingga bisa membantu perekonomian keluarga,” ujar Wati saat menerima bantuan dari Kepala Dinsos Banten Nurhana di Tigaraksa pada Kamis 7 Desember 2023.
Dirinya berharap, Pemprov terus memberikan perhatian kepada para pelaku ekonomi kreatif yang membuka usaha di rumahan. Perhatian itu dapat juga diberikan melalui pelatihan-pelatihan.
“Semoga nantinya akan ada pelatihan-pelatihan yang bisa saya ikuti, mungkin pelatihan kerajinan tangan atau tentang marketing,” harapnya.
Sementara, Kepala Dinas Sosial Provinsi Banten Nurhana mengatakan, di Kabupaten Tangerang sendiri terdapat 940 penerima bantuan UEP.
Bantuan UEP itu bertujuan memperkuat usaha rumah tangga KPM yang mayoritas dilakukan oleh para ibu rumah tangga.
“Bantuan UEP ini ditujukan kepada KPM yang telah memiliki embrio usaha atau usaha rumah tangga. Selain itu, bantuan disesuaikan dengan kebutuhan KPM sesuai dengan jenis usaha yang sedang ditekuni oleh KPM,” ucapnya.
Dikatakan, untuk Kabupaten Tangerang, ada 19 jenis usaha yang ditekuni oleh KPM. Sedangkan untuk se-Provinsi Banten, ada 40 jenis usaha yang ditekuni oleh KPM.
Tidak putus memberikan bantuan, nantinya akan ada petugas dari Dinsos Kabupaten dan Kota yang akan melakukan pendampingan KPM dalam menjalankan usahanya. Bila berhasil, KPM yang mendapatkan bantuan UEP bisa mendapatkan bantuan pengembangan usaha dari Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Banten.
“UEP dari Pemprov Banten untuk usaha, bantuan modal usaha dalam bentuk barang untuk diputar lagi. Bukan untuk habis dikonsumsi Keluarga Penerima Manfaat,” ungkap Nurhana.
Ditambahkan, KPM merupakan usulan dari pemerintah kabupaten-kota yang sudah diverifikasi oleh Dinas Sosial kabupaten-kota.
“Untuk Kabupaten Tangerang sebanyak 940 KPM, dengan nilai bantuan Rp2,350 miliar. Sedangkan untuk Provinsi Banten sebanyak 6200 KPM dengan nilai bantuan Rp15,5 miliar,” paparnya.
“Pesan Bapak Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar, manfaatkan dengan baik. Jangan dilihat nilainya, tapi lihat nilai manfaatnya,” pungkasnya.
Reporter : Yusuf Permana
Editor : Aas Arbi











