CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Menyadari masih kurang tertibnya pengelolaan arsip, Sekretariat Daerah (Setda) Kota Cilegon membangun Garasi Arsip.
Garasi Arsip merupakan inovasi dari Arsiparis Ahli Muda Setda Kota Cilegon, Sri Hartatik.
Garasi Arsip merupakan pusat penyimpanan arsip inaktif di lingkungan Setda Kota Cilegon.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cilegon, Maman Mauludin, mengakui jika tata kelola dan pendokumentasian arsip masih kurang memadai.
Sehingga, Maman menilai, inovasi Garasi Arsip perlu disosialisasikan juga ke organisasi perangkat daerah lainnya.
“Itu bisa direplikasi dan digarap oleh OPD lain untuk mempermudah alur dari awal sampai pendokumentasian tentang arsip,” ujar Maman, Senin, 10 Desember 2023.
Dengan Garasi Arsip, Pemerintah akan mudah saat membutuhkan arsi tertentu.
Maman menilai, arsip sangat penting karena merupakan bukti pertanggungjawaban Pemerintah terhadap penggunaan anggaran baik yang bersumber dari APBD Kota Cilegon, provinsi, maupun bantuan keuangan lainnya.
Hal senada disampaikan oleh Asisten Daerah (Asda) III Kota Cilegon Syafrudin.
Arsip terbaik jadi dua, yaitu arsip aktif dan inaktif. Masa berlaku arsip aktif adalah dua tahun, selanjutnya arsip tersebut berstatus inaktif.
“Jadi arsip itu ada yang aktif dan inaktif, di Garasi Arsip ini akan dikelola selama delapan tahun. Arsip itu masa berlaku dua tahun, arsip harus kita jaga, karena dia punya nilai, baik dari segi nilai materi keuangan maupun sejarahnya,” papar Syafrudin.
Dengan inovasi ini, Pemerintah akan memberlakukan arsip sebaik mungkin. Dimana, ruang penyimpanan arsip pun tidak terkesan seperti gudang, sehingga saat arsip tersebut dibutuhkan masih dalam kondisi baik dan tak berdebu.
Karena itu, Syafrudin menilai, Garasi Arsip bisa menjadi contoh bagi OPD lain yang ada di Kota Cilegon. (*)
Reporter: Bayu Mulyana
Editor: Agus Priwandono










